26.7 C
Jakarta
25 Juli 2024, 3:07 AM WIB

TAG

arisan online

Lagi, Bos Arisan Online Ira Yuanita Kweani Diadili

Masih ingat kasus penggelapan berkedok arisan online dengan terdakwa Ira Yuanita Kweani? Setelah divonis dua tahun penjara pada Juli lalu, perempuan 38 tahun itu kembali duduk sebagai pesakitan dalam kasus serupa. Kasusnya saat ini sudah memasuki tahap tuntutan. “Kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2,5 tahun,” ujar JPU I Ketut Sujaya, Jumat kemarin (2/9).

Bos Arisan Online Kena 2 Tahun Bui, Sudah Ditunggu Kasus Lain

Kasus penggelapan berkedok arisan online dengan terdakwa Ira Yuanita Kweani, 37, memasuki putusan. Sebagai owner sekaligus pendiri arisan online Ira Leenzo Kitchen (ILK), Ira Yuanita diganjar dua tahun penjara.

Ira Yuanita Kweani, Bos Arisan Online Diadili

Setelah dua pekan lebih dijebloskan ke dalam tahanan, Ira Yuanita Kweani, 37, owner arisan online Ira Leenzo Kitchen (ILK) akhirnya menjalani persidangan. Sidang digelar 10 Mei 2022 lalu dipimpin hakim I Ketut Kimiarsa dengan JPU I Ketut Sujaya.

Hari Ini Tersangka Arisan Online Dilimpahkan

Hari Ini Tersangka Arisan Online Dilimpahkan

Polda Bali Tetapkan Perempuan Inisial “IYK” sebagai Tersangka

Polda Bali Tetapkan Perempuan Inisial “IYK” sebagai Tersangka

Kasus Penggelapan Berkedok Arisan Online, Polda Segera Gelar Perkara

Kasus Penggelapan Berkedok Arisan Online, Polda Segera Gelar Perkara

Korban Arisan Online Resah Polisi Bali Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Korban Arisan Online Resah Polisi Bali Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Takut Dicerai Suami, Korban Arisan Online Ingin Uangnya Kembali

Takut Dicerai Suami, Korban Arisan Online Ingin Uangnya Kembali

Korban Bertambah 179 Orang, Emak-Emak Korban Arisan Datangi Polda Bali

Korban Bertambah 179 Orang, Emak-Emak Korban Arisan Datangi Polda Bali

Emak-emak Korban Arisan Online Lapor OJK, Fakta Baru Terungkap

Emak-emak Korban Arisan Online Lapor OJK, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

/