31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 12:00 PM WIB

Kembali Dalangi Aksi Pencurian Motor, Pelajar di Bawah Umur Diciduk

DENPASAR – Seorang remaja di bawah umur berisinial KP ditangkap Tim Resmob kepolisian Polresta Denpasar. KP ditangkap di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Selasa (14/7) sore.

Pemuda 16 tahun itu ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Juwet Sari Gang Lembu Sora, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Nastainu. Korban 23 tahun itu mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat di Jalan Juwet Sari Gang Lembu Sora Desa Pemogan Denpasar Selatan, Rabu (17/6) lalu pukul 20.30 Wita.

“Saat itu korban baru pulang kerja lalu memarkir sepeda motornya di depan kos,” terang sumber petugas, Jumat (17/7). 

Kamis (18/6) pukul 12.00 Wita, korban bangun dan hendak membeli makan. Dia kaget saat mengetahui motornya telah hilang.

Korban kemudian melapor ke Polresta Denpasar. Selanjutnya, Tim Resmob Polresta dipimpin Kanit I Iptu Ngurah Eka Wisada menyelidiki dan mendapatkan informasi ada motor dijual dengan harga murah.

Tim kemudian melakukan pengintaian di areal pameran Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Dari pengintaian itu, pelaku akhirnya ditangkap Selasa (14/7) lalu sekitar pukul 17.30 Wita. 

Pelajar yang tinggal di Kubu Anyar Kuta itu kemudian dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan itu juga terungkap ternyata pelaku ini masih menjalani proses tahap dua di Polresta Denpasar terkait kasus serupa.

Namun, di kasus pertama itu dia tidak ditahan karena statusnya masih di bawah umur. Terkait penangkapan tersangka, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya membenarkan.

“Ya, penyidikan kasus (pencurian) pertamanya sudah tahap dua. Tapi, dia mencuri lagi,” tandas Kompol Dewa Anom Danujaya. 

DENPASAR – Seorang remaja di bawah umur berisinial KP ditangkap Tim Resmob kepolisian Polresta Denpasar. KP ditangkap di Jalan Hayam Wuruk Denpasar, Selasa (14/7) sore.

Pemuda 16 tahun itu ditangkap karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Juwet Sari Gang Lembu Sora, Desa Pemogan, Denpasar Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan korban, Nastainu. Korban 23 tahun itu mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat di Jalan Juwet Sari Gang Lembu Sora Desa Pemogan Denpasar Selatan, Rabu (17/6) lalu pukul 20.30 Wita.

“Saat itu korban baru pulang kerja lalu memarkir sepeda motornya di depan kos,” terang sumber petugas, Jumat (17/7). 

Kamis (18/6) pukul 12.00 Wita, korban bangun dan hendak membeli makan. Dia kaget saat mengetahui motornya telah hilang.

Korban kemudian melapor ke Polresta Denpasar. Selanjutnya, Tim Resmob Polresta dipimpin Kanit I Iptu Ngurah Eka Wisada menyelidiki dan mendapatkan informasi ada motor dijual dengan harga murah.

Tim kemudian melakukan pengintaian di areal pameran Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Dari pengintaian itu, pelaku akhirnya ditangkap Selasa (14/7) lalu sekitar pukul 17.30 Wita. 

Pelajar yang tinggal di Kubu Anyar Kuta itu kemudian dikeler ke Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lanjut. 

Dari hasil pemeriksaan itu juga terungkap ternyata pelaku ini masih menjalani proses tahap dua di Polresta Denpasar terkait kasus serupa.

Namun, di kasus pertama itu dia tidak ditahan karena statusnya masih di bawah umur. Terkait penangkapan tersangka, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom Danujaya membenarkan.

“Ya, penyidikan kasus (pencurian) pertamanya sudah tahap dua. Tapi, dia mencuri lagi,” tandas Kompol Dewa Anom Danujaya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/