31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 12:10 PM WIB

Jadi Korban Hipnotis, Nenek-nenek Pasrah Serahkan Duit Jutaan Rupiah

DENPASAR – Dua orang nenek, masing-masing berinisial AP, 76 dan AK, 69 asal Jalan Sudirman Denpasar menjadi korban aksi gendam atau biasa disebut hipnotis.

Akibatnya, keduanya mengalami kerugian hingga Rp.335.000.000. Kejadian malang yang menimpa kedua korban ini terjadi pada Rabu (27/3) lalu sekitar pukul 15.30 Wita di depan Bank BRI Renon, Jalan Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar. 

Kejadian bermula saat kedua korban mendatangi BRI Renon untuk mengambil uang. Tiba-tiba datanglah pelaku mendekati kedua korban lalu meminta kedua korban untuk menukar uang dolar miliknya ke rupiah.

Kepada kedua korban, pelaku mengakan menukar dolar untuk disumbangkan sebagai dana punia Pura Besakih.

Karena berada di bawah pengaruh hipnotis, kedua korban pun dimintai uang oleh pelaku tanpa sadar. Kedua korban kemudian menarik uang di rekening mereka di Bank BRI Renon sebanyak Rp 335.000.000 dan diserahkan kepada pelaku.

“Setelah mendapatkan uang dari kedua korban, pelaku ini langsung kabur. Setelah itu, kedua korban baru sadar,” kata sumber di lapangan, Senin (1/4) siang. 

Atas kejadian itu, kedua korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.  Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan masih melakukan pengecekan. “Saya cek dulu ya,” tandasnya. 

DENPASAR – Dua orang nenek, masing-masing berinisial AP, 76 dan AK, 69 asal Jalan Sudirman Denpasar menjadi korban aksi gendam atau biasa disebut hipnotis.

Akibatnya, keduanya mengalami kerugian hingga Rp.335.000.000. Kejadian malang yang menimpa kedua korban ini terjadi pada Rabu (27/3) lalu sekitar pukul 15.30 Wita di depan Bank BRI Renon, Jalan Kusuma Atmaja, Renon, Denpasar. 

Kejadian bermula saat kedua korban mendatangi BRI Renon untuk mengambil uang. Tiba-tiba datanglah pelaku mendekati kedua korban lalu meminta kedua korban untuk menukar uang dolar miliknya ke rupiah.

Kepada kedua korban, pelaku mengakan menukar dolar untuk disumbangkan sebagai dana punia Pura Besakih.

Karena berada di bawah pengaruh hipnotis, kedua korban pun dimintai uang oleh pelaku tanpa sadar. Kedua korban kemudian menarik uang di rekening mereka di Bank BRI Renon sebanyak Rp 335.000.000 dan diserahkan kepada pelaku.

“Setelah mendapatkan uang dari kedua korban, pelaku ini langsung kabur. Setelah itu, kedua korban baru sadar,” kata sumber di lapangan, Senin (1/4) siang. 

Atas kejadian itu, kedua korban pun melaporkan kasus ini ke Polresta Denpasar.  Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan mengatakan masih melakukan pengecekan. “Saya cek dulu ya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/