27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:23 AM WIB

Final! Polisi Pastikan Dua Pria Dibekuk Warga Malboro Adalah Perampok

DENPASAR – Pascaberhasil diamankan warga, kedua pelaku percobaan perampokan di Jalan Marlboro X Nomor 8A, Denpasar Barat, Jumat (16/11) kemarin, masih menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Barat.

Kedua pelaku ini masing-masing bernama Rudi Kurniawan dan Roni Susilo. Keduanya diketahui berasal dari Jember, Jawa Timur, yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di Bali.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan, kedua pelaku memang hendak merampok di rumah korban.

Modusnya, kedua pelaku ini berpura-pura menjadi tukang listrik. Saat itu, kedua pelaku mengaku kepada Sumiyati yang merupakan asisten rumah tangga di rumah itu sebagai orang yang akan mengecek kondisi listrik.

Karena mengaku sebagai petugas listrik, Sumiyati mengantarkan kedua pelaku ke meteran listrik yang terletak di depan garase rumah.

“Sampai di lokasi meteran listrik, pelaku mengeluarkan pisau dan mengatakan jangan bergerak. Karena ketakutan, korban merunduk dan jongkok,” kata Iptu Aji Yoga Sekar, Sabtu (17/11) sore.

Saat kedua pelaku lengah, Sumiyati langsung kabur ke luar rumah dan berteriak “rampok”. Teriakan korban itu mengundang perhatian warga sekitar yang datang dan langsung menyergap kedua pelaku.

“Pelaku mengakui akan mengambil HP korban. Dan niat para pelaku ini memang untuk mencuri di rumah itu,” tambah Iptu Aji Sekar.

Pelaku Rudi kurniawan sendiri merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di Banyuwangi, Jawa Timur.

Karena kasus percobaan perampokan, kedua pelaku dijerat penyidik melanggar Pasal 365 jo 53 KUHP.

DENPASAR – Pascaberhasil diamankan warga, kedua pelaku percobaan perampokan di Jalan Marlboro X Nomor 8A, Denpasar Barat, Jumat (16/11) kemarin, masih menjalani pemeriksaan di Polsek Denpasar Barat.

Kedua pelaku ini masing-masing bernama Rudi Kurniawan dan Roni Susilo. Keduanya diketahui berasal dari Jember, Jawa Timur, yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di Bali.

Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aji Yoga Sekar mengatakan, kedua pelaku memang hendak merampok di rumah korban.

Modusnya, kedua pelaku ini berpura-pura menjadi tukang listrik. Saat itu, kedua pelaku mengaku kepada Sumiyati yang merupakan asisten rumah tangga di rumah itu sebagai orang yang akan mengecek kondisi listrik.

Karena mengaku sebagai petugas listrik, Sumiyati mengantarkan kedua pelaku ke meteran listrik yang terletak di depan garase rumah.

“Sampai di lokasi meteran listrik, pelaku mengeluarkan pisau dan mengatakan jangan bergerak. Karena ketakutan, korban merunduk dan jongkok,” kata Iptu Aji Yoga Sekar, Sabtu (17/11) sore.

Saat kedua pelaku lengah, Sumiyati langsung kabur ke luar rumah dan berteriak “rampok”. Teriakan korban itu mengundang perhatian warga sekitar yang datang dan langsung menyergap kedua pelaku.

“Pelaku mengakui akan mengambil HP korban. Dan niat para pelaku ini memang untuk mencuri di rumah itu,” tambah Iptu Aji Sekar.

Pelaku Rudi kurniawan sendiri merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di Banyuwangi, Jawa Timur.

Karena kasus percobaan perampokan, kedua pelaku dijerat penyidik melanggar Pasal 365 jo 53 KUHP.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/