25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:47 AM WIB

Begini Kronologis Bule Swedia Tonjok PSK Usai Ditagih Bayaran Wik-wik

DENPASAR – Polisi Denpasar Selatan akhirnya menangkap bule Swedia, David, 44, usai menganiaya dan mengancam seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial AP, 21.

“Korban mengaku dianiaya. Bahkan, diancam menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban lapor polisi. Kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku,” papar Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K.

Menurut AKP Hadimastika, aksi brutal pelaku bermula ketika korban dihubungi seorang laki-laki bernama Robert.

Robert menyewa AP untuk ikut party ditempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan.

Dari tempat penginapan di Jalan Glogor Carik 315 Residence Pemogan, Denpasar Selatan, korban AP lalu bergegas ke Villa, Senin (21/3) dini hari sekitar pukul 01.11 Wita.

Dia datang bersama temannya bernama Lina, 24 yang juga sebagai saksi untuk menemani minum-minum bereng teman Robert.

AP bersedia datang setelah disepakati membayar uang jasa Rp 800 ribu. Setelah berada di Vila Tirta Dewata, AP dan Lina menemani teman-temannya Robert dan minum bersama.

Selanjutnya sekira pukul 06.00 Wita, AP diajak oleh David. Di dalam kamar David minta dilayani berhubungan badan sebanyak 2 kali.

Usai melayani, AP meminta Rp 800 ribu sesuai perjanjian antara AP dengan Robert. “Kata pelapor, David mau membayarnya. Namun, dia tak memegang  uang cash,” ujar AKP Hadimastika.

David berjanji akan mentrasnfer lewat M-Banking. Sayangnya, sebelum mengirim uang, David memilih masuk ke kamar mandi.

Keluar dari kamar mandi, David malah tidak mau mentransfer uang tersebut dan mengatakan sesuatu yang tidak diharapkan oleh korban.

“Kenapa kamu minta uang sama saya, kenapa tidak minta uang sama Robert? AP  menjawab “saya kan tidur sama kamu, bukan sama Robert,” tutur AKP Hadimastika menirukan ucapan korban.

Hal tersebut membuat  pelaku marah dan melakukan penganiayaan. “Korban mengaku dianiaya. Bahkan diancam menghunakan pisau,” papar AKP Hadimastika.

Seperti diberitakan, kasus penganiayaan yang dialami korban terjadi di vila tempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan.

Versi korban, aksi penganiayaan berlangsung pada hari Senin (22/3) lalu, bukan Kamis (15/4). Korban baru melapor pada Kamis (15/4). Sehari melapor, pelaku akhirnya dibekuk.

Pada saat ditangkap, polisi mengamankan pistol jenis Airsoft Gun warna hitam dari tangan tersangka.

Kepada polisi, korban AP mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri.

Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban. “Polisi menangkap pelaku sehari setelah beraksi. Dari kamar vilanya ditemukan pistol jenis airsoft gun,” katanya.

DENPASAR – Polisi Denpasar Selatan akhirnya menangkap bule Swedia, David, 44, usai menganiaya dan mengancam seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial AP, 21.

“Korban mengaku dianiaya. Bahkan, diancam menggunakan pisau. Karena ketakutan, korban lapor polisi. Kami kemudian bergerak dan mengamankan pelaku,” papar Kanitreskrim Polsek Densel AKP Hadimastika K.

Menurut AKP Hadimastika, aksi brutal pelaku bermula ketika korban dihubungi seorang laki-laki bernama Robert.

Robert menyewa AP untuk ikut party ditempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan.

Dari tempat penginapan di Jalan Glogor Carik 315 Residence Pemogan, Denpasar Selatan, korban AP lalu bergegas ke Villa, Senin (21/3) dini hari sekitar pukul 01.11 Wita.

Dia datang bersama temannya bernama Lina, 24 yang juga sebagai saksi untuk menemani minum-minum bereng teman Robert.

AP bersedia datang setelah disepakati membayar uang jasa Rp 800 ribu. Setelah berada di Vila Tirta Dewata, AP dan Lina menemani teman-temannya Robert dan minum bersama.

Selanjutnya sekira pukul 06.00 Wita, AP diajak oleh David. Di dalam kamar David minta dilayani berhubungan badan sebanyak 2 kali.

Usai melayani, AP meminta Rp 800 ribu sesuai perjanjian antara AP dengan Robert. “Kata pelapor, David mau membayarnya. Namun, dia tak memegang  uang cash,” ujar AKP Hadimastika.

David berjanji akan mentrasnfer lewat M-Banking. Sayangnya, sebelum mengirim uang, David memilih masuk ke kamar mandi.

Keluar dari kamar mandi, David malah tidak mau mentransfer uang tersebut dan mengatakan sesuatu yang tidak diharapkan oleh korban.

“Kenapa kamu minta uang sama saya, kenapa tidak minta uang sama Robert? AP  menjawab “saya kan tidur sama kamu, bukan sama Robert,” tutur AKP Hadimastika menirukan ucapan korban.

Hal tersebut membuat  pelaku marah dan melakukan penganiayaan. “Korban mengaku dianiaya. Bahkan diancam menghunakan pisau,” papar AKP Hadimastika.

Seperti diberitakan, kasus penganiayaan yang dialami korban terjadi di vila tempatnya menginap di Vila Tirta Dewata, Jalan Sekuta Gang Suka No 29, Sanur, Denpasar Selatan.

Versi korban, aksi penganiayaan berlangsung pada hari Senin (22/3) lalu, bukan Kamis (15/4). Korban baru melapor pada Kamis (15/4). Sehari melapor, pelaku akhirnya dibekuk.

Pada saat ditangkap, polisi mengamankan pistol jenis Airsoft Gun warna hitam dari tangan tersangka.

Kepada polisi, korban AP mengaku ditonjok pelaku menggunakan tangan mengepal ke arah wajah, kepala, leher, dan tangan kiri.

Akibat pukulan itu mengakibatkan luka memar di sekujur tubuh korban. “Polisi menangkap pelaku sehari setelah beraksi. Dari kamar vilanya ditemukan pistol jenis airsoft gun,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/