29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:21 AM WIB

Bawa Kabur Cincin Emas di Toko Mas Surya, Turis Amerika Diamuk Massa

KUTA – Seorang turis asing berkebangsaan Amerika Serikat bernama Marcus Dorian Price menjadi bulan-bulanan warga di Kuta, Badung, kemarin (17/6).

Pria kelahiran Texas, Amerika, 5 April 1985, diamuk massa setelah tertangkap tangan melakukan pencurian emas di Toko Emas Surya ruko nomor 9, Jalan Ken Dedes, Kuta.

Menurut informasi, kejadian bermula saat pelaku datang ke toko emas tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam.

Pelaku kemudian masuk toko dan mendekat ke etalase kaca. Pelaku lalu menunjuk salah satu perhiasan emas kepada karyawan toko.

Karyawan toko pun mengambil perhiasan emas itu untuk ditunjukan ke pelaku. “Pelaku terlihat mengecek perhiasan tersebut, dan di saat yang sama korban hendak mengecek harga perhiasan,

pelaku malah memasukkan perhiasan itu ke saku kantong celana sebelah kiri dan bergegas meninggalkan toko,” terang Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Iptu Bagus Nagara Baranacita, Kamis (18/6).

Melihat hal itu, karyawan toko langsung keluar toko dan mengejar pelaku. Karena pelaku kabur ke arah utara, korban kemudian berteriak-teriak minta tolong.

Seketika itu juga warga yang mendengar teriakan korban berdatangan dan membuntuti pelaku.

Sesampainya di depan Vihara Kuta, pelaku berhasil diamankan warga beserta perhiasan emas yang dibawa kabur.

Warga yang geram dengan ulah pelaku pun sempat mendaratkan sejumlah bogem mentah ke arah pelaku. Beruntung anggota polisi Polsek Kuta dengan sigap mendatangi lokasi dan mengamankannya.

Pria jangkung itu kemudian digiring ke Polsek Kuta untuk diinterogasi. Dari interogasi sementara, WNA yang tinggal di salah satu kamar hotel di jalan Sunset Road, Kuta Itu mengelak.

Dia mengaku tidak mencuri. “Pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku telah terjadi salah paham,” tambah Iptu Baranacita.

Meski mengaku hanya salah paham, polisi tidak percaya begitu saja. Pasalnya, polisi mengamankan barang bukti 1 buah cincin emas model

petir ADP seberat 1,83 gram dan sepeda motor yang dipakai pelaku sebagai barang bukti. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kuta.

KUTA – Seorang turis asing berkebangsaan Amerika Serikat bernama Marcus Dorian Price menjadi bulan-bulanan warga di Kuta, Badung, kemarin (17/6).

Pria kelahiran Texas, Amerika, 5 April 1985, diamuk massa setelah tertangkap tangan melakukan pencurian emas di Toko Emas Surya ruko nomor 9, Jalan Ken Dedes, Kuta.

Menurut informasi, kejadian bermula saat pelaku datang ke toko emas tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam.

Pelaku kemudian masuk toko dan mendekat ke etalase kaca. Pelaku lalu menunjuk salah satu perhiasan emas kepada karyawan toko.

Karyawan toko pun mengambil perhiasan emas itu untuk ditunjukan ke pelaku. “Pelaku terlihat mengecek perhiasan tersebut, dan di saat yang sama korban hendak mengecek harga perhiasan,

pelaku malah memasukkan perhiasan itu ke saku kantong celana sebelah kiri dan bergegas meninggalkan toko,” terang Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Iptu Bagus Nagara Baranacita, Kamis (18/6).

Melihat hal itu, karyawan toko langsung keluar toko dan mengejar pelaku. Karena pelaku kabur ke arah utara, korban kemudian berteriak-teriak minta tolong.

Seketika itu juga warga yang mendengar teriakan korban berdatangan dan membuntuti pelaku.

Sesampainya di depan Vihara Kuta, pelaku berhasil diamankan warga beserta perhiasan emas yang dibawa kabur.

Warga yang geram dengan ulah pelaku pun sempat mendaratkan sejumlah bogem mentah ke arah pelaku. Beruntung anggota polisi Polsek Kuta dengan sigap mendatangi lokasi dan mengamankannya.

Pria jangkung itu kemudian digiring ke Polsek Kuta untuk diinterogasi. Dari interogasi sementara, WNA yang tinggal di salah satu kamar hotel di jalan Sunset Road, Kuta Itu mengelak.

Dia mengaku tidak mencuri. “Pelaku tidak kooperatif dan tidak mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku telah terjadi salah paham,” tambah Iptu Baranacita.

Meski mengaku hanya salah paham, polisi tidak percaya begitu saja. Pasalnya, polisi mengamankan barang bukti 1 buah cincin emas model

petir ADP seberat 1,83 gram dan sepeda motor yang dipakai pelaku sebagai barang bukti. Kini pelaku ditahan di Mapolsek Kuta.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/