25.7 C
Jakarta
19 April 2024, 8:39 AM WIB

Pelaku Penembakan Wanita Pengendara Motor Tak Ditahan, Ini Kata Polisi

BADUNG-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa lalu (16/8/2022), Abby pelaku penembakan wanita pengendara motor di Badung tidak ditahan. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, Kamis (18/8/202).

 

Menurutnya, tersangka tidak ditahan karena sesuai pasal yang menjeratnya. “Pelaku tidak ditahan karena pelaku melanggar pasal 360 ayat 2. Jadi dari pihak Reskrim tidak menahan,” kata Sudana.

 

Sudana mengatakan, dari pelanggaran itu tidak bisa menahan pelaku meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana dengan mobil Lexus pelaku yang menggunakan plat palsu? Sudana mengatakan, mobil itu bukan mobil bodong. Itu mobil milik pelaku. Hanya saja dia memasang plat palsu saat kejadian. “Mobilnya benar punya dia, tetapi STNK-nya sudah tidak berlaku, makanya dia menggunakan STNK yang lain yang masih berlaku. Jadi hanya pelanggaran saja,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, pelaku menembak wanita pengendara motor di Jalan Raya Ayunan, desa Ayunan, Abiansemal Badung. Pelaku berinsial FA alias Abby asal Cianjur, Jawa Barat. Pelaku berusia 24 tahun itu ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (15/8/2022).

 

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin, bukan air soft gun. Pelaku menembak menggunakan senapan angin kaliber 4,5.

 

Pada selasa (15/8/2020), AKBP Leo Deddy Defretes menerangkan saat itu pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian. Senapan angin yang digunakan adalah milik temannya. “Pelaku ini datang liburan ke Bali bersama rombongan keluarganya. Nah di Bali dia punya teman memiliki senapan angin berinisial N. Itu yang dipakai,” tambahnya.

 

Yang mengejutkan, ternyata pelaku menggunakan mobil mewah Lexus saat berada di TKP. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali. “Mobil itu dibawa dari Jakarta menggunakan towing. Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati. Plat aslinya B 778JHN. Sedangkan dipasang plat palsu B 66 FRD,” bebernya.

 

Selain mendalami motif penembakan, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran plat nomor palsu mobil mewah yang dipakai pelaku saat berada di lokasi kejadian.

 






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

BADUNG-Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa lalu (16/8/2022), Abby pelaku penembakan wanita pengendara motor di Badung tidak ditahan. Hal itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, Kamis (18/8/202).

 

Menurutnya, tersangka tidak ditahan karena sesuai pasal yang menjeratnya. “Pelaku tidak ditahan karena pelaku melanggar pasal 360 ayat 2. Jadi dari pihak Reskrim tidak menahan,” kata Sudana.

 

Sudana mengatakan, dari pelanggaran itu tidak bisa menahan pelaku meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Bagaimana dengan mobil Lexus pelaku yang menggunakan plat palsu? Sudana mengatakan, mobil itu bukan mobil bodong. Itu mobil milik pelaku. Hanya saja dia memasang plat palsu saat kejadian. “Mobilnya benar punya dia, tetapi STNK-nya sudah tidak berlaku, makanya dia menggunakan STNK yang lain yang masih berlaku. Jadi hanya pelanggaran saja,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, pelaku menembak wanita pengendara motor di Jalan Raya Ayunan, desa Ayunan, Abiansemal Badung. Pelaku berinsial FA alias Abby asal Cianjur, Jawa Barat. Pelaku berusia 24 tahun itu ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (15/8/2022).

 

Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak korban menggunakan senapan angin, bukan air soft gun. Pelaku menembak menggunakan senapan angin kaliber 4,5.

 

Pada selasa (15/8/2020), AKBP Leo Deddy Defretes menerangkan saat itu pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian. Senapan angin yang digunakan adalah milik temannya. “Pelaku ini datang liburan ke Bali bersama rombongan keluarganya. Nah di Bali dia punya teman memiliki senapan angin berinisial N. Itu yang dipakai,” tambahnya.

 

Yang mengejutkan, ternyata pelaku menggunakan mobil mewah Lexus saat berada di TKP. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali. “Mobil itu dibawa dari Jakarta menggunakan towing. Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati. Plat aslinya B 778JHN. Sedangkan dipasang plat palsu B 66 FRD,” bebernya.

 

Selain mendalami motif penembakan, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran plat nomor palsu mobil mewah yang dipakai pelaku saat berada di lokasi kejadian.

 






Reporter: Marsellus Nabunome Pampur

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/