26.1 C
Jakarta
12 Desember 2024, 2:52 AM WIB

FAKTA! Pelajar SMP yang Disetubuhi Pacar Itu Ternyata Tewas Dibekap

TABANAN – Kasus kematian LGDS, 14 siswa SMP asal Banjar Pupuan Sawah, Desa Pupuan Sawah, Selemadeg Tabanan yang menjadi korban kekerasan seksual hingga kini belum ada kejelasan.

Sebelumnya, ayah korban LGDS I Nyoman Artikanawa meminta pihak kepolisian mentuntaskan kasus kematian anaknya secepatnya.

Keluarga korban meminta kepolisian memberikan kejelasan terhadap hasil otopsi. Dan, meminta kepolisian untuk melakukan rekonstruksi ulang terhadap kasus kematian LGDS.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto yang temui terpisah mengatakan, kasus LDGD sedang berproses. Penyidik masih berusaha menuntaskan proses penyidikan.

“Sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan. Tersangka sangat koperatif dalam memberikan keterangan-keterangan yang diminta oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mendukung dukungan penuh dari LSM dan KPI untuk menuntaskan kasus kematian LGDS,” ujarnya.

Menurut pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, hasil otopsi secara resmi belum terima. “Rekonstruksi ulang belum ada. Nanti pasti ada,” bebernya.

Kapolres mengatakan, sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Belum ada tambahan saksi lagi. “Jika penyidik meminta tambahan saksi lagi, tentu kita upayakan,” imbuhnya.

Kasi Pidum Kejari Tabanan I Bagus Putra A Gede Agung mengatakan pihak telah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari kepolisian Polres Tabanan.

SPDP diterima Kejari Tabanan tanggal 1 Februari 2018 dengan surat tersebut tertanggal 26 Januari. “Kami memang berkeinginan rekonstruksi ulang dilakukan terhadap tewasnya LGDS. Sehingga kasus itu menjadi jelas,” tegasnya.

Bagus Putra mengungkapkan pihaknya sudah menerima informasi secara lisan dari penyidik jika korban meninggal karena kehabisan nafas.

Informasi tersebut diterima oleh penyidik dari dokter di RS Sanglah Denpasar. Penyidik juga memberikan informasi pihaknya sudah melakukan pencocokan data antara keterangan pelaku dengan pihak rumah sakit.

Hasilnya pelaku mengakui jika menghilangkan nyawa korban dengan pembekapan. Sehingga korban tewas.

“Mengenai kapan akan digelarnya sidang. Kami masih menunggu kelengkapan berkas dari pihak kepolisian. Termasuk hasil resmi autopsi dan berkas lainnya pendukung lainnya, imbuhnya.

TABANAN – Kasus kematian LGDS, 14 siswa SMP asal Banjar Pupuan Sawah, Desa Pupuan Sawah, Selemadeg Tabanan yang menjadi korban kekerasan seksual hingga kini belum ada kejelasan.

Sebelumnya, ayah korban LGDS I Nyoman Artikanawa meminta pihak kepolisian mentuntaskan kasus kematian anaknya secepatnya.

Keluarga korban meminta kepolisian memberikan kejelasan terhadap hasil otopsi. Dan, meminta kepolisian untuk melakukan rekonstruksi ulang terhadap kasus kematian LGDS.

Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto yang temui terpisah mengatakan, kasus LDGD sedang berproses. Penyidik masih berusaha menuntaskan proses penyidikan.

“Sejauh ini tidak ada kendala dan hambatan. Tersangka sangat koperatif dalam memberikan keterangan-keterangan yang diminta oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian mendukung dukungan penuh dari LSM dan KPI untuk menuntaskan kasus kematian LGDS,” ujarnya.

Menurut pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, hasil otopsi secara resmi belum terima. “Rekonstruksi ulang belum ada. Nanti pasti ada,” bebernya.

Kapolres mengatakan, sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Belum ada tambahan saksi lagi. “Jika penyidik meminta tambahan saksi lagi, tentu kita upayakan,” imbuhnya.

Kasi Pidum Kejari Tabanan I Bagus Putra A Gede Agung mengatakan pihak telah menerima SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) dari kepolisian Polres Tabanan.

SPDP diterima Kejari Tabanan tanggal 1 Februari 2018 dengan surat tersebut tertanggal 26 Januari. “Kami memang berkeinginan rekonstruksi ulang dilakukan terhadap tewasnya LGDS. Sehingga kasus itu menjadi jelas,” tegasnya.

Bagus Putra mengungkapkan pihaknya sudah menerima informasi secara lisan dari penyidik jika korban meninggal karena kehabisan nafas.

Informasi tersebut diterima oleh penyidik dari dokter di RS Sanglah Denpasar. Penyidik juga memberikan informasi pihaknya sudah melakukan pencocokan data antara keterangan pelaku dengan pihak rumah sakit.

Hasilnya pelaku mengakui jika menghilangkan nyawa korban dengan pembekapan. Sehingga korban tewas.

“Mengenai kapan akan digelarnya sidang. Kami masih menunggu kelengkapan berkas dari pihak kepolisian. Termasuk hasil resmi autopsi dan berkas lainnya pendukung lainnya, imbuhnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/