27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 7:01 AM WIB

Acara Ultah ke-25 Superman Is Dead Dibubarkan Paksa Petugas Gabungan

DENPASAR – Petugas gabungan membubarkan keramaian yang berlangsung di Twice Bar, Kuta, Selasa (18/8) malam kemarin. 

Dimana saat itu, orang yang diperkirakan berjumlah ratusan itu sedng menggelar acara ulang tahun ke-25 band Superman Is Dead (SID). 

Seperti diketahui, Twice Bar merupakan tempat hiburan dan kafe milik JRX SID. Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah membenarkan hal tersebut. 

“Dibubarkan oleh desa adat dan satgas covid didampingi polisi,” kata Kompol Teuku Ricki Fadlianshah, Rabu (19/8).

Menurutnya, acara ulang tahun SID tersebut dibubarkan karena saat kegiatan berlangsung, orang yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Dimana saat kegiatan itu, mereka tidak sosial distancing saat kumpul dalam jumlah banyak. 

“Informasi dari pengelola Twice Bar acara ulang tahun SID ke 25 mulai pukul 19.00 WITA dan dibubarkan pukul 21.00 Wita,” tambahnya. 

Menurut Kompol Teuku, acara ini melanggar protokol penanggulangan covid-19 serta acaranya tidak memiliki ijin keramaian. 

DENPASAR – Petugas gabungan membubarkan keramaian yang berlangsung di Twice Bar, Kuta, Selasa (18/8) malam kemarin. 

Dimana saat itu, orang yang diperkirakan berjumlah ratusan itu sedng menggelar acara ulang tahun ke-25 band Superman Is Dead (SID). 

Seperti diketahui, Twice Bar merupakan tempat hiburan dan kafe milik JRX SID. Kapolsek Kuta Kompol Teuku Ricki Fadlianshah membenarkan hal tersebut. 

“Dibubarkan oleh desa adat dan satgas covid didampingi polisi,” kata Kompol Teuku Ricki Fadlianshah, Rabu (19/8).

Menurutnya, acara ulang tahun SID tersebut dibubarkan karena saat kegiatan berlangsung, orang yang hadir tidak mematuhi protokol kesehatan. 

Dimana saat kegiatan itu, mereka tidak sosial distancing saat kumpul dalam jumlah banyak. 

“Informasi dari pengelola Twice Bar acara ulang tahun SID ke 25 mulai pukul 19.00 WITA dan dibubarkan pukul 21.00 Wita,” tambahnya. 

Menurut Kompol Teuku, acara ini melanggar protokol penanggulangan covid-19 serta acaranya tidak memiliki ijin keramaian. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/