27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:53 AM WIB

Napi Kurir Ekstasi Ditangkap di Rumah Jabatan, Kalapas: Ini Musibah!

DENPASAR – Penangkapan Samsul Arifin, 32, narapidana (napi) Lapas Kerobokan yang menjadi kurir 200 butir ekstasi oleh Polda Bali

di halaman depan rumah dinas Kalapas Kerobokan, Jumat (14/9) lalu mencoreng wajah Kanwil Hukum dan HAM Bali.

Tidak ingin namanya buruk, Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan ‎menyebut apa yang terjadi adalah musibah. 

“Itikad kami baik memberikan asimilasi, ternyata pikiran dan hati manusia (Samsul Arifin) tidak ada yang tahu. Ini musibah,” ujar Tonny dengan nada bergetar saat jumpa awak media di Kantor Kanwil Hukum dan HAM, kemarin (19/9). 

Tonny didampingi Kakanwil Hukum dan HAM Bali Maryoto Sumadi dan Kadivpas Toni Prihantara. Menurut Tonny, selama ini Samsul dikenal sebagai napi yang rajin membantu kegiatan lapas.

Kesaksian Tonny, meski tidak memiliki keahlian sebagai tukang, Samsul memiliki kelebihan tenaganya yang kuat. Hampir setiap hari dia kerja bakti membersihkan lingkungan di luar dinding lapas.

Saat ada lomba layangan di Pantai Mertasari dan Padanggalak, Sanur, Samsul turut serta menjadi tukang angkut. Samsul juga sudah melalui separo dari hukuman 17 bulan penjara.

Buah disiplin dan rajin itu, pada Agustus lalu Samsul diberi remisi atau potongan tahanan sebulan.

“Dengan kejadian ini kami akan tinjau dan cabut remisinya. Kami juga akan beri catatan khusus sebagai residivis. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian,” tandasnya

DENPASAR – Penangkapan Samsul Arifin, 32, narapidana (napi) Lapas Kerobokan yang menjadi kurir 200 butir ekstasi oleh Polda Bali

di halaman depan rumah dinas Kalapas Kerobokan, Jumat (14/9) lalu mencoreng wajah Kanwil Hukum dan HAM Bali.

Tidak ingin namanya buruk, Kalapas Kerobokan Tonny Nainggolan ‎menyebut apa yang terjadi adalah musibah. 

“Itikad kami baik memberikan asimilasi, ternyata pikiran dan hati manusia (Samsul Arifin) tidak ada yang tahu. Ini musibah,” ujar Tonny dengan nada bergetar saat jumpa awak media di Kantor Kanwil Hukum dan HAM, kemarin (19/9). 

Tonny didampingi Kakanwil Hukum dan HAM Bali Maryoto Sumadi dan Kadivpas Toni Prihantara. Menurut Tonny, selama ini Samsul dikenal sebagai napi yang rajin membantu kegiatan lapas.

Kesaksian Tonny, meski tidak memiliki keahlian sebagai tukang, Samsul memiliki kelebihan tenaganya yang kuat. Hampir setiap hari dia kerja bakti membersihkan lingkungan di luar dinding lapas.

Saat ada lomba layangan di Pantai Mertasari dan Padanggalak, Sanur, Samsul turut serta menjadi tukang angkut. Samsul juga sudah melalui separo dari hukuman 17 bulan penjara.

Buah disiplin dan rajin itu, pada Agustus lalu Samsul diberi remisi atau potongan tahanan sebulan.

“Dengan kejadian ini kami akan tinjau dan cabut remisinya. Kami juga akan beri catatan khusus sebagai residivis. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian,” tandasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/