34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:15 PM WIB

Pemerkosa Gadis Ngaku Anggota Ormas Akhirnya Ditangkap di Malang

DENPASAR-Sempat menjadi buronan polisi, Dedy Wahyu, pelaku pemerkosa gadis di bawah umur bernama Ayu, 18 (nama samaran) dengan mengaku sebagai anggota ormas, Senin (20/5) akhirnya ditangkap.

 

Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos Radar Bali, pemuda 19 tahun itu ditangkap di rumah tantenya di Malang Jawa Timur.

 

“Pelaku sudah ditangkap. Di rumah tantenya di Malang, Jawa Timur,” kata seorang sumber kepolisian, Selasa (21/5).

 

Penangkapan ini sendiri bermula dari adanya laporan korban pekan lalu.

 

Sesuai laporannya, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku di salah satu home stay di kawasan Sanur Denpasar Selatan.

 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

 

Sementara itu, atas penangkapan pelaku pemerkosa gadis,  Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan. “Ya, benar sudah ditangkap. Besok (Rabu, 22/5)  kita rilis ya,” tandas Ruddi. 

 

Seperti diketahui sebelumnya, kasus pemerkosaan ini terjadi di sebuah home stay di kawasan Sanur Denapsar Selatan, Rabu (15/5) lalu.

 

Kejadiannya bermula saat pelaku dan korban berkenalan via facebook.

 

Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Namun karena takut, korban menolak.

 

Sedangkan pelaku yang kecewa dan marah karena cintanya ditolak, pelaku mengancam korban.

 

Bahkan pelaku mengancam dan mengaku jika dirinya adalah anggota salah satu ormas besar di Bali.

 

Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku. Korban diboncengi pelaku sambil jalan-jalan. Namun saat jam malam, pelaku diajak dan dipaksa untuk masuk ke dalam kamar salah satu home stay di Sanur.

 

Di sanalah akhirnya korban diperkosa pelaku. Korban sempat berontak dan berusaha melepaskan diri. Namun pelaku malah menganiaya pelaku hingga pelaku tidak berdaya. Usai mendapatkan perlakuan itu, korban langsung melapor ke Polresta Denpasar.

DENPASAR-Sempat menjadi buronan polisi, Dedy Wahyu, pelaku pemerkosa gadis di bawah umur bernama Ayu, 18 (nama samaran) dengan mengaku sebagai anggota ormas, Senin (20/5) akhirnya ditangkap.

 

Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos Radar Bali, pemuda 19 tahun itu ditangkap di rumah tantenya di Malang Jawa Timur.

 

“Pelaku sudah ditangkap. Di rumah tantenya di Malang, Jawa Timur,” kata seorang sumber kepolisian, Selasa (21/5).

 

Penangkapan ini sendiri bermula dari adanya laporan korban pekan lalu.

 

Sesuai laporannya, korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku di salah satu home stay di kawasan Sanur Denpasar Selatan.

 

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.

 

Sementara itu, atas penangkapan pelaku pemerkosa gadis,  Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan membenarkan. “Ya, benar sudah ditangkap. Besok (Rabu, 22/5)  kita rilis ya,” tandas Ruddi. 

 

Seperti diketahui sebelumnya, kasus pemerkosaan ini terjadi di sebuah home stay di kawasan Sanur Denapsar Selatan, Rabu (15/5) lalu.

 

Kejadiannya bermula saat pelaku dan korban berkenalan via facebook.

 

Setelah berkenalan, pelaku mengajak korban untuk bertemu. Namun karena takut, korban menolak.

 

Sedangkan pelaku yang kecewa dan marah karena cintanya ditolak, pelaku mengancam korban.

 

Bahkan pelaku mengancam dan mengaku jika dirinya adalah anggota salah satu ormas besar di Bali.

 

Karena takut, korban akhirnya menuruti kemauan pelaku. Korban diboncengi pelaku sambil jalan-jalan. Namun saat jam malam, pelaku diajak dan dipaksa untuk masuk ke dalam kamar salah satu home stay di Sanur.

 

Di sanalah akhirnya korban diperkosa pelaku. Korban sempat berontak dan berusaha melepaskan diri. Namun pelaku malah menganiaya pelaku hingga pelaku tidak berdaya. Usai mendapatkan perlakuan itu, korban langsung melapor ke Polresta Denpasar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/