27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 1:49 AM WIB

Imbas Ulah TSK Korupsi ASABRI, Hotel The Nyaman Kuta Disita Kejagung

DENPASAR – Bali tampaknya masih menjadi primadona bagi tersangka korupsi untuk melakukan money laundry atau pencucian uang.

Informasi terbaru, penyidik Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita Hotel The Nyaman di Kuta, Badung.

Penyitaan hotel mewah itu berkaitan dengan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi di PT. Asuransi Angakatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Akibat korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 23 triliun.  Sayang, terkait penyitaan ini Kejati Bali enggan berkomentar karena penyidikan kasus ini menjadi ranah Kejagung.

“Penyitaan aset milik tersangka BTS berupa satu bidang tanah dan/atau bangunan di Kota Denpasar telah mendapatkan penetapan izin penyitaan

dari Ketua Pengadilan Negeri Sleman,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui siaran persnya kemarin.

Selain di Bali, tersangka BTS juga memiliki aset yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Penyidik juga menyita enam bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di Provinsi Jogjakarta.

Penyitaan aset di Jawa Tengah telah mendapatkan penetapan ijin penyitaan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Total ada tujuh bidang tanah dan bangunan yang disita penyidik Kejagung. “Izin dari pengadilan pada pokoknya memberikan izin pada penyidik untuk melakukan penyitaan,” imbuhnya.

Yang menarik, semua aset tersangka BTS yang disita berupa hotel. Jika di Bali tersangka memiliki Hotel The Nyaman, maka di atas enam aset lainnya berdiri Hotel Brothers Inn Sukoharjo.

Bangunan milik BTS sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Graha Solo Dlopo.

Leonard menambahkan, terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Penaksiran ini guna mendapat perhitungan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,” pungkasnya. 

DENPASAR – Bali tampaknya masih menjadi primadona bagi tersangka korupsi untuk melakukan money laundry atau pencucian uang.

Informasi terbaru, penyidik Direktorat Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyita Hotel The Nyaman di Kuta, Badung.

Penyitaan hotel mewah itu berkaitan dengan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dana investasi di PT. Asuransi Angakatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Akibat korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 23 triliun.  Sayang, terkait penyitaan ini Kejati Bali enggan berkomentar karena penyidikan kasus ini menjadi ranah Kejagung.

“Penyitaan aset milik tersangka BTS berupa satu bidang tanah dan/atau bangunan di Kota Denpasar telah mendapatkan penetapan izin penyitaan

dari Ketua Pengadilan Negeri Sleman,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak melalui siaran persnya kemarin.

Selain di Bali, tersangka BTS juga memiliki aset yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Penyidik juga menyita enam bidang tanah dan/atau bangunan yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, dan satu bidang tanah dan/atau bangunan di Provinsi Jogjakarta.

Penyitaan aset di Jawa Tengah telah mendapatkan penetapan ijin penyitaan dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sukoharjo.

Total ada tujuh bidang tanah dan bangunan yang disita penyidik Kejagung. “Izin dari pengadilan pada pokoknya memberikan izin pada penyidik untuk melakukan penyitaan,” imbuhnya.

Yang menarik, semua aset tersangka BTS yang disita berupa hotel. Jika di Bali tersangka memiliki Hotel The Nyaman, maka di atas enam aset lainnya berdiri Hotel Brothers Inn Sukoharjo.

Bangunan milik BTS sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT. Graha Solo Dlopo.

Leonard menambahkan, terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Penaksiran ini guna mendapat perhitungan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/