27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 8:54 AM WIB

Jaksa Tunggu Sprint untuk Penyelidikan LPD Intaran

DENPASAR– Desas-desus yang menyebutkan keuangan LPD Desa Adat Intaran bermasalah, sehingga nasabah kesulitan menarik uangnya mendapat perhatian dari Kejari Denpasar.

 

Informasi yang didapat, Kejari Denpasar sudah berancang-ancang melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum.

 

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar dari media perihal permasalahan di LPD Intaran. “Saat ini kami belum melakukan penyelidikan. Kami masih menunggu sprint (surat perintah) untuk penyelidikan,”ujar Eka dikonfirmasi Senin kemarin (20/6).

 

Dijelaskan lebih lanjut, setelah ada surat perintah dari Kajari Denpasar, barulah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Pulbaket merupakan upaya pendalaman dalam rangka mengumpulkan fakta untuk mengungkap dugaan penyimpangan. “Setelah ada sprint dari pimpinan, kami akan langsung turun ke lapangan,” tukas jaksa asli Denpasar itu.

 

Di lain sisi, beredar kabar pengurus LPD Intaran langsung menggelar rapat darurat pada 14 Juni 2022. Rapat memutuskan Bendesa Adat akan membentuk tim khusus untuk mencarikan solusi terhadap LPD Intaran.

 

Di antaranya menelusuri masalah, misalnya ada tidaknya kesalahan pengurus dalam menjalankan manajamen keuangan. Jika ada temuan, maka akan diambil tindakan.

 

Sumber ini menyebutkan, tim khusus dan pengurus LPD bakal menemui para nasabah untuk memberi pengertian dan tetap tenang. Pengurus LPD juga khawatir masalah ini semakin ramai dan berlanjut ke ranah hukum.

 

Tim juga akan mendekati masyarakat Intaran yang mapan secara finansial. Selain perorangan, tim akan mendekati lembaga desa seperti Forum Manager agar membantu LPD. Salah satu caranya melalui rencana melepaskan aset-aset yang saat ini sudah diambil di enam lokasi. “Nantinya aset-aset ini akan dijadikan dana likuiditas untuk para nasabah yang masih menunggu dananya jangka waktu empat sampai enam bulan,” terang sumber.

 

Sayangnya, Ketua LPD Intaran, Wayan Mudana saat dikonfirmasi tidak merespons. Hingga berita ini ditulis Mudana tidak membalas pesan WhatsApp (WA) wartawan. (san)

DENPASAR– Desas-desus yang menyebutkan keuangan LPD Desa Adat Intaran bermasalah, sehingga nasabah kesulitan menarik uangnya mendapat perhatian dari Kejari Denpasar.

 

Informasi yang didapat, Kejari Denpasar sudah berancang-ancang melakukan penyelidikan guna mengetahui apakah ada perbuatan melawan hukum.

 

Kasi Intel Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha saat dikonfirmasi mengaku sudah mendengar dari media perihal permasalahan di LPD Intaran. “Saat ini kami belum melakukan penyelidikan. Kami masih menunggu sprint (surat perintah) untuk penyelidikan,”ujar Eka dikonfirmasi Senin kemarin (20/6).

 

Dijelaskan lebih lanjut, setelah ada surat perintah dari Kajari Denpasar, barulah dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Pulbaket merupakan upaya pendalaman dalam rangka mengumpulkan fakta untuk mengungkap dugaan penyimpangan. “Setelah ada sprint dari pimpinan, kami akan langsung turun ke lapangan,” tukas jaksa asli Denpasar itu.

 

Di lain sisi, beredar kabar pengurus LPD Intaran langsung menggelar rapat darurat pada 14 Juni 2022. Rapat memutuskan Bendesa Adat akan membentuk tim khusus untuk mencarikan solusi terhadap LPD Intaran.

 

Di antaranya menelusuri masalah, misalnya ada tidaknya kesalahan pengurus dalam menjalankan manajamen keuangan. Jika ada temuan, maka akan diambil tindakan.

 

Sumber ini menyebutkan, tim khusus dan pengurus LPD bakal menemui para nasabah untuk memberi pengertian dan tetap tenang. Pengurus LPD juga khawatir masalah ini semakin ramai dan berlanjut ke ranah hukum.

 

Tim juga akan mendekati masyarakat Intaran yang mapan secara finansial. Selain perorangan, tim akan mendekati lembaga desa seperti Forum Manager agar membantu LPD. Salah satu caranya melalui rencana melepaskan aset-aset yang saat ini sudah diambil di enam lokasi. “Nantinya aset-aset ini akan dijadikan dana likuiditas untuk para nasabah yang masih menunggu dananya jangka waktu empat sampai enam bulan,” terang sumber.

 

Sayangnya, Ketua LPD Intaran, Wayan Mudana saat dikonfirmasi tidak merespons. Hingga berita ini ditulis Mudana tidak membalas pesan WhatsApp (WA) wartawan. (san)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/