29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:10 AM WIB

Trauma Berat, Bocah Korban Pemerkosaan Sopir Taksi Pindah Sekolah

GIANYAR – Aksi bejat yang dikakukan Ketut US, 48, yang memerkosa bocah 9 tahun membuat luka bagi korban.

Si bocah yang duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar (SD) menjadi trauma berat. Bahkan, si bocah kini sudah pindah dari sekolah lamanya.

Penelusuran yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Made Ariasa, bocah tersebut disebutkan sudah pindah sekolah dari Kecamatan Sukawati, ke Kecamatan Gianyar.

“Dari keterangan sekolah lama, korban sudah dipindahkan ke SD lainnya di wilayah Gianyar mengikuti keluarganya yang juga pindah kos,” jelas komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu.

Ariasa berharap, di sekolah baru, korban bisa diterima dan tidak lagi membicarakan kasus itu. Supaya psikologi korban tidak terganggu.

“Terlepas korban sudah pindah, pihak sekolah sepakat juga menjadikan kasus ini untuk meningkatan pendidikan dan wawasan tentang bentuk kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Diakui, kasus tersebut sudah terlanjut terjadi. KPPAD juga sempat berkunjung ke kantor desa setempat, dimana kasus itu terjadi.

Desa diminta menjadi Desa Layak Anak yang sesungguhnya. “Kami minta pihak desa bercermin dari kasus itu. Meskipun pelaku dan korban bukan warga desa setempat. Tapi ini harus jadi pelajaran,” jelasnya.

Pihak desa dan masyarakat pun diminta untuk meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap lingkungan.

“Khususnya lingkungan penghuni rumah kos-kosan. Termasuk juga mendorong para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak,” pintanya.

Sedangkan, KPPAD juga telah bertemu dengan penegak hukum. Pihak kepolisian terus menggenjot penanganan hukum.

“Aspek sosial dan pendidikan agar kelangsungan kehidupan sosial dan pendidikan si korban dann keluarganya supaya tidak terganggu,” pungkasnya.

 

 

GIANYAR – Aksi bejat yang dikakukan Ketut US, 48, yang memerkosa bocah 9 tahun membuat luka bagi korban.

Si bocah yang duduk di bangku kelas III Sekolah Dasar (SD) menjadi trauma berat. Bahkan, si bocah kini sudah pindah dari sekolah lamanya.

Penelusuran yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Made Ariasa, bocah tersebut disebutkan sudah pindah sekolah dari Kecamatan Sukawati, ke Kecamatan Gianyar.

“Dari keterangan sekolah lama, korban sudah dipindahkan ke SD lainnya di wilayah Gianyar mengikuti keluarganya yang juga pindah kos,” jelas komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu.

Ariasa berharap, di sekolah baru, korban bisa diterima dan tidak lagi membicarakan kasus itu. Supaya psikologi korban tidak terganggu.

“Terlepas korban sudah pindah, pihak sekolah sepakat juga menjadikan kasus ini untuk meningkatan pendidikan dan wawasan tentang bentuk kekerasan terhadap anak,” jelasnya.

Diakui, kasus tersebut sudah terlanjut terjadi. KPPAD juga sempat berkunjung ke kantor desa setempat, dimana kasus itu terjadi.

Desa diminta menjadi Desa Layak Anak yang sesungguhnya. “Kami minta pihak desa bercermin dari kasus itu. Meskipun pelaku dan korban bukan warga desa setempat. Tapi ini harus jadi pelajaran,” jelasnya.

Pihak desa dan masyarakat pun diminta untuk meningkatkan pengawasan dan perhatian terhadap lingkungan.

“Khususnya lingkungan penghuni rumah kos-kosan. Termasuk juga mendorong para orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak,” pintanya.

Sedangkan, KPPAD juga telah bertemu dengan penegak hukum. Pihak kepolisian terus menggenjot penanganan hukum.

“Aspek sosial dan pendidikan agar kelangsungan kehidupan sosial dan pendidikan si korban dann keluarganya supaya tidak terganggu,” pungkasnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/