29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:46 AM WIB

Buruh Proyek Jalan Peras 8 KK Warga Tukad Citarum, Ini Akibatnya…

RadarBali.com  – Lantaran memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, seorang buruh proyek Sutikno, 40, dijebloskan ke rutan Mapolda Bali.

Dia diketahui melakukan tindakan penipuan dan pemerasan terhadap 8 kepala keluarga warga Jalan Tukad Citarum Blok M, Denpasar Selatan.

 Karena itu, pria asal Jawa Timur ini tangkap oleh tim Jatanras Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali, Kamis (19/10) sekitar pukul 21.30.

Dirreskrimum Polda Bali Kombespol Sang Made Mahendra Jaya melalui Kasusbdit III Jatanras, AKBP I Made Sinar Wibawa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari salah seorang korban dengan nomor LP /435/X/2017/BALI/SPKT.

Dalam laporan itu, korban mengaku bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus pengerjaan proyek pengecoran jalan milik pemerintah,

namun dibebankan kepada pemilik rumah sepanjang proyek pembangunan Jalan di Jalan Tukad Citarum Blok. M itu.

“Ada delapan rumah yang dimintai uang dengan jumlah kerugian dari 8 KK itu mencapai 10 juta lebih,” beber AKBP I Made Sinar Wibawa sembari mengaku bahwa pungutan yang dilakukan pelaku itu tanpa pengetahuan pemenang tender, Pelaksana Proyek, Mandor dan lain sebagainya.

Rata-rata per keluarga di pungut Rp 1, 5 juta. Ulah pelaku ini terungkap ketika warga pertanyakan kenapa proyek tersebut tak kunjung tuntas.

Sang pengawas proyek Putu Sedana Yoga mengaku bahwa bahan-bahan belum ada. Warga pun komplain bahwa mereka sudah membayar ke seorang buruh proyek agar jalan menuju ke rumahnya segera diselesaikan.

Karena sang pengawas tak mau bertanggung jawab sehingga warga menempuh jalur hukum. “Berdasarkan laporan itu, kami langsung amankan pelaku saat itu juga di bedeng proyek. Dia mengaku melakukan hal itu lantaran tidak memiliki uang,” beber perwira ramah senyum ini.

Pelaku mengakui perbuatan bahwa mengiming-imingkan warga jika ingin cepat cepat maka harus beli atau bayar sendiri bahan cor jalan tersebut.

“Kini kami masih mintai keterangannya. Diduga ada pengurus proyek lain yang ikut terlibat,” ungkap perwira sapaan Sinar.

RadarBali.com  – Lantaran memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, seorang buruh proyek Sutikno, 40, dijebloskan ke rutan Mapolda Bali.

Dia diketahui melakukan tindakan penipuan dan pemerasan terhadap 8 kepala keluarga warga Jalan Tukad Citarum Blok M, Denpasar Selatan.

 Karena itu, pria asal Jawa Timur ini tangkap oleh tim Jatanras Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali, Kamis (19/10) sekitar pukul 21.30.

Dirreskrimum Polda Bali Kombespol Sang Made Mahendra Jaya melalui Kasusbdit III Jatanras, AKBP I Made Sinar Wibawa mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari salah seorang korban dengan nomor LP /435/X/2017/BALI/SPKT.

Dalam laporan itu, korban mengaku bahwa pelaku melakukan aksinya dengan modus pengerjaan proyek pengecoran jalan milik pemerintah,

namun dibebankan kepada pemilik rumah sepanjang proyek pembangunan Jalan di Jalan Tukad Citarum Blok. M itu.

“Ada delapan rumah yang dimintai uang dengan jumlah kerugian dari 8 KK itu mencapai 10 juta lebih,” beber AKBP I Made Sinar Wibawa sembari mengaku bahwa pungutan yang dilakukan pelaku itu tanpa pengetahuan pemenang tender, Pelaksana Proyek, Mandor dan lain sebagainya.

Rata-rata per keluarga di pungut Rp 1, 5 juta. Ulah pelaku ini terungkap ketika warga pertanyakan kenapa proyek tersebut tak kunjung tuntas.

Sang pengawas proyek Putu Sedana Yoga mengaku bahwa bahan-bahan belum ada. Warga pun komplain bahwa mereka sudah membayar ke seorang buruh proyek agar jalan menuju ke rumahnya segera diselesaikan.

Karena sang pengawas tak mau bertanggung jawab sehingga warga menempuh jalur hukum. “Berdasarkan laporan itu, kami langsung amankan pelaku saat itu juga di bedeng proyek. Dia mengaku melakukan hal itu lantaran tidak memiliki uang,” beber perwira ramah senyum ini.

Pelaku mengakui perbuatan bahwa mengiming-imingkan warga jika ingin cepat cepat maka harus beli atau bayar sendiri bahan cor jalan tersebut.

“Kini kami masih mintai keterangannya. Diduga ada pengurus proyek lain yang ikut terlibat,” ungkap perwira sapaan Sinar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/