26.4 C
Jakarta
25 April 2024, 7:14 AM WIB

Ngawur…Nekat Terobos Lampu Merah, Pasangan Bapak – Anak Terkapar

DENPASAR – Rambu-rambu lalu lintas dibuat untuk ditaati. Kalau dilanggar, pasti berakibat fatal bagi yang melanggar.

Dan, itulah yang terjadi dengan pasangan bapak anak AA Alit, 54, dan AA Gede Raka, 21, kemarin.

Warga Banjar Petulu, Desa Ubud, Gianyar, ini masuk meja operasi RS Sanglah gara-gara menerobos lampu merah di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Menurut korban AA Gede Raka, kecelakaan yang dialami bersama ayahnya terjadi kemarin pukul 17.00 di simpang empat jalan antara Jalan Sedap Malam dengan Jalan Hang Tuah. 

Saat itu, dia berboncengan dengan ayahnya mengendarai sepeda motor Honda Vario. Raka melaju kencang dari arah timur menuju barat.

Beberapa meter sebelum sampai simpang empat, Raka melihat lampu pengatur lalu lintas dari jarak jauh berwarna hijau beralih warna kuning dan akan berubah menjadi merah.

Bukannya berusaha berhenti, Raka malah menambah kecepatan sepeda motor dan menerobos lampu merah.

Pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol DK 8190 QH melaju kencang dari arah selatan menuju utara.

Nahas, Raka yang menerobos lampu lalu lintas seketika dihantam pengendara sepeda motor Honda Beat. 

“Rencana saya akan antar ayah ke RS Sanglah untuk periksa kesehatan. Namun di jalan malah musibah menimpa.

Saya lihat dari jauh lampu sedang warna hijau. Makanya saya jalan terus,” ungkap Raka saat memberikan keterangan kepada petugas polisi di IGD. 

Akibat kejadian itu, dia dan ayahnya harus mendapat perawatan intensif di IGD RS Sanglah. Ayahnya mengalami patah tulang pada tangan kiri dan patah tulang selangka pada bahu kiri.

Sementara Raka mengalami luka kening kiri, bibir dan di kedua jari tangan. Kemudian patah tulang pada tangan kanannya. Kecelakaan ini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Denpasar. 

“Kondisi luka yang dialami ayah sangat parah. Sehingga dia harus dioperasi secepatnya. Mengenai kapan akan dilakukan operasi menunggu kepastian dari tim dokter RS Sanglah,” jelasnya. 

DENPASAR – Rambu-rambu lalu lintas dibuat untuk ditaati. Kalau dilanggar, pasti berakibat fatal bagi yang melanggar.

Dan, itulah yang terjadi dengan pasangan bapak anak AA Alit, 54, dan AA Gede Raka, 21, kemarin.

Warga Banjar Petulu, Desa Ubud, Gianyar, ini masuk meja operasi RS Sanglah gara-gara menerobos lampu merah di Jalan Sedap Malam, Denpasar.

Menurut korban AA Gede Raka, kecelakaan yang dialami bersama ayahnya terjadi kemarin pukul 17.00 di simpang empat jalan antara Jalan Sedap Malam dengan Jalan Hang Tuah. 

Saat itu, dia berboncengan dengan ayahnya mengendarai sepeda motor Honda Vario. Raka melaju kencang dari arah timur menuju barat.

Beberapa meter sebelum sampai simpang empat, Raka melihat lampu pengatur lalu lintas dari jarak jauh berwarna hijau beralih warna kuning dan akan berubah menjadi merah.

Bukannya berusaha berhenti, Raka malah menambah kecepatan sepeda motor dan menerobos lampu merah.

Pada saat bersamaan, pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol DK 8190 QH melaju kencang dari arah selatan menuju utara.

Nahas, Raka yang menerobos lampu lalu lintas seketika dihantam pengendara sepeda motor Honda Beat. 

“Rencana saya akan antar ayah ke RS Sanglah untuk periksa kesehatan. Namun di jalan malah musibah menimpa.

Saya lihat dari jauh lampu sedang warna hijau. Makanya saya jalan terus,” ungkap Raka saat memberikan keterangan kepada petugas polisi di IGD. 

Akibat kejadian itu, dia dan ayahnya harus mendapat perawatan intensif di IGD RS Sanglah. Ayahnya mengalami patah tulang pada tangan kiri dan patah tulang selangka pada bahu kiri.

Sementara Raka mengalami luka kening kiri, bibir dan di kedua jari tangan. Kemudian patah tulang pada tangan kanannya. Kecelakaan ini sudah ditangani oleh Satlantas Polres Denpasar. 

“Kondisi luka yang dialami ayah sangat parah. Sehingga dia harus dioperasi secepatnya. Mengenai kapan akan dilakukan operasi menunggu kepastian dari tim dokter RS Sanglah,” jelasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/