29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:32 AM WIB

Kabur saat Dibekuk di Jalan Bypass Kediri, Residivis Curanmor Didor

MANGUPURA – Seorang pria bernama M. Jufri ditangkap Kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Pria asal Tabanan itu ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Vario DK 8204 OC milik korban bernama I Nyoman Suastika.

Dalam penangkapan itu polisi terpaksa menembak Jufri pada bagian kaki kanannya. Tindakan tegas itu dilakukan karena dia berusaha kabur saat ditangkap, Sabtu (21/3) kemarin sekitar pukul 21.00 di Jalan By Pass Kediri, Tabanan.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku yang juga dua kali menjadi residivis ini terjadi pada Kamis (20/3) malam di Banjar Pande, Mengwi, Badung.

Kejadian bermula saat korban tiba dari pasar untuk membeli bubur ayam sekitar pukul 17.45 Wita.

“Sepulangnya dari pasar korban memarkir motornya di depan rumah dengan kunci nyantol,” terang Kasubaghumas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, Minggu (22/3).

Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk memberikan bubur itu ke anaknya. Sekitar pukul 19.00 korban keluar rumah dan melihat ternyata sepeda motornya telah raib.

Atas dasar itu, dia kemudian melapor ke Polsek Mengwi, Badung. Dari laporan itu, anggota polsek Mengwi melakukan penyelidikan.

Berdasar olah TKP dan analisa TKP serta keterangan para saksi, dugaan pun mengarah ke pelaku. Selanjutnya Sabtu (21/3) kemarin pelaku ditangkap di Jalan By Pass Kediri, Tabanan.

“Pelaku ditembak kakinya karena berusaha kabur. Dia menjual motor seharga Rp 1 juta. Sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta,” tandas Iptu Oka Bawa.

Kini polisi tengah menyelidiki lebih lanjut dugaan TKP lain.

MANGUPURA – Seorang pria bernama M. Jufri ditangkap Kepolisian Polsek Mengwi, Badung. Pria asal Tabanan itu ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Vario DK 8204 OC milik korban bernama I Nyoman Suastika.

Dalam penangkapan itu polisi terpaksa menembak Jufri pada bagian kaki kanannya. Tindakan tegas itu dilakukan karena dia berusaha kabur saat ditangkap, Sabtu (21/3) kemarin sekitar pukul 21.00 di Jalan By Pass Kediri, Tabanan.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku yang juga dua kali menjadi residivis ini terjadi pada Kamis (20/3) malam di Banjar Pande, Mengwi, Badung.

Kejadian bermula saat korban tiba dari pasar untuk membeli bubur ayam sekitar pukul 17.45 Wita.

“Sepulangnya dari pasar korban memarkir motornya di depan rumah dengan kunci nyantol,” terang Kasubaghumas Polres Badung, Iptu Oka Bawa, Minggu (22/3).

Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk memberikan bubur itu ke anaknya. Sekitar pukul 19.00 korban keluar rumah dan melihat ternyata sepeda motornya telah raib.

Atas dasar itu, dia kemudian melapor ke Polsek Mengwi, Badung. Dari laporan itu, anggota polsek Mengwi melakukan penyelidikan.

Berdasar olah TKP dan analisa TKP serta keterangan para saksi, dugaan pun mengarah ke pelaku. Selanjutnya Sabtu (21/3) kemarin pelaku ditangkap di Jalan By Pass Kediri, Tabanan.

“Pelaku ditembak kakinya karena berusaha kabur. Dia menjual motor seharga Rp 1 juta. Sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta,” tandas Iptu Oka Bawa.

Kini polisi tengah menyelidiki lebih lanjut dugaan TKP lain.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/