29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:08 AM WIB

Putus Mata Rantai Covid-19, Seribu Lebih Pemudik Gagal Lintasi Tabanan

TABANAN – Meski ada larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tahun ini, Polres Tabanan tetap memaksimalkan pengamanan.

Dengan memberdayakan dua pos sekat yang berada di Baturiti dan di pantai Selabih, Selemadeg Barat yang merupakan lajur utama perlintasan Denpasar-Gilimanuk.

Selama operasi Ketupat Agung 2020 ini, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tabanan, Dinas  Perhubungan, TNI dan Polres Tabanan menggagalkan ribuan calon pemudik yang melintasi wilayah Tabanan.

Pemudik itu kemudian diminta putar balik ke tujuan asal. Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan, dari dua pos sekat yang dibangun, pihaknya memaksimalkan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Misalnya dengan melakukan pemeriksaan identitas, menanyakan tujuan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Bagi pengendara hingga angkutan orang yang tetap melaksanakan mudik lebaran di tengah pandemi ini dilakukan seleksi secara ketat.

“Misalnya harus mengantongi keterangan surat sehat, surat izin dari asal tujuan, hingga mengantongi hasil rapid tes mandiri,” ujarnya.

Namun, dari sekian banyak pemudik yang melintas tidak sedikit juga yang diminta balik ke tempat awal. Itu karena para calon pemudik tersebut tidak mengantongi surat keterangan apapun dan tidak memenuhi persyaratan.

Sementara bagi pemudik lokal misalnya untuk tujuan Jembrana juga diberlakukan hal yang sama yakni harus mengantongi surat keterangan sehat dari dokter.

Total jumlah kendaraan dan orang yang diminta kembali pada pos penyekatan Selabih dan Baturiti sejak tanggal 24 April hingga 20 Mei

dengan rincian roda empat sebanyak 73 unit, roda dua 247 unit, Bus 5 unit, roda enam 4 unit dan orang sebanyak 1.118 orang.

“Tapi, ada juga yang menjadi skala prioritas dan dipersilakan melintas, itu bagi kendaraan ambulance, mengantar orang sakit atau meninggal termasuk beberapa instansi seperti TNI, Polri, Dishub,” kata Iptu Wila Indrayani.

Sementara itu disinggung mengenai kondisi arus lalu lintas H-4 menjelang lebarang Idul Fitri 2020, diakui ada peningkatan volume kendaraan meski ada larangan mudik.

Namun, Iptu Wila Indrayani mengungkapkan, peningkatan volume kendaranaan ini tidak bisa dipastikan akibat arus mudik.

Karena dari beberapa keterangan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, beberapa masyarakat ada juga yang memang pulang pergi Denpasar-Jembrana untuk bekerja atau berjualan.

Ada juga yang memang memiliki banyak keperluan di tengah situasi saat ini menuju Denpasar ataupun sebaliknya.

“Intensitasnya arus lalu lintas memang meningkat meski tidak seperti mudik biasanya, tapi bukan karena pemudik memang karena mobilitas masyarakat yang cukup tinggi

menuju Denpasar atau sebaliknya. Meskipun tidak sedikit juga yang mudik. Makanya kami lakukan pengecekan berkala,” tandas Iptu Wila Indrayani. 

TABANAN – Meski ada larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tahun ini, Polres Tabanan tetap memaksimalkan pengamanan.

Dengan memberdayakan dua pos sekat yang berada di Baturiti dan di pantai Selabih, Selemadeg Barat yang merupakan lajur utama perlintasan Denpasar-Gilimanuk.

Selama operasi Ketupat Agung 2020 ini, aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Tabanan, Dinas  Perhubungan, TNI dan Polres Tabanan menggagalkan ribuan calon pemudik yang melintasi wilayah Tabanan.

Pemudik itu kemudian diminta putar balik ke tujuan asal. Kasatlantas Polres Tabanan Iptu Ni Putu Wila Indrayani mengatakan, dari dua pos sekat yang dibangun, pihaknya memaksimalkan pemeriksaan kendaraan yang melintas.

Misalnya dengan melakukan pemeriksaan identitas, menanyakan tujuan dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.

Bagi pengendara hingga angkutan orang yang tetap melaksanakan mudik lebaran di tengah pandemi ini dilakukan seleksi secara ketat.

“Misalnya harus mengantongi keterangan surat sehat, surat izin dari asal tujuan, hingga mengantongi hasil rapid tes mandiri,” ujarnya.

Namun, dari sekian banyak pemudik yang melintas tidak sedikit juga yang diminta balik ke tempat awal. Itu karena para calon pemudik tersebut tidak mengantongi surat keterangan apapun dan tidak memenuhi persyaratan.

Sementara bagi pemudik lokal misalnya untuk tujuan Jembrana juga diberlakukan hal yang sama yakni harus mengantongi surat keterangan sehat dari dokter.

Total jumlah kendaraan dan orang yang diminta kembali pada pos penyekatan Selabih dan Baturiti sejak tanggal 24 April hingga 20 Mei

dengan rincian roda empat sebanyak 73 unit, roda dua 247 unit, Bus 5 unit, roda enam 4 unit dan orang sebanyak 1.118 orang.

“Tapi, ada juga yang menjadi skala prioritas dan dipersilakan melintas, itu bagi kendaraan ambulance, mengantar orang sakit atau meninggal termasuk beberapa instansi seperti TNI, Polri, Dishub,” kata Iptu Wila Indrayani.

Sementara itu disinggung mengenai kondisi arus lalu lintas H-4 menjelang lebarang Idul Fitri 2020, diakui ada peningkatan volume kendaraan meski ada larangan mudik.

Namun, Iptu Wila Indrayani mengungkapkan, peningkatan volume kendaranaan ini tidak bisa dipastikan akibat arus mudik.

Karena dari beberapa keterangan hasil pemeriksaan petugas di lapangan, beberapa masyarakat ada juga yang memang pulang pergi Denpasar-Jembrana untuk bekerja atau berjualan.

Ada juga yang memang memiliki banyak keperluan di tengah situasi saat ini menuju Denpasar ataupun sebaliknya.

“Intensitasnya arus lalu lintas memang meningkat meski tidak seperti mudik biasanya, tapi bukan karena pemudik memang karena mobilitas masyarakat yang cukup tinggi

menuju Denpasar atau sebaliknya. Meskipun tidak sedikit juga yang mudik. Makanya kami lakukan pengecekan berkala,” tandas Iptu Wila Indrayani. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/