28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 3:48 AM WIB

Terlalu…Melerai, Mahasiswa Dikeroyok Lima Pemuda

RadarBali.com – Maksud baik kadang kala bisa berbuah petaka. Seperti dialami Made Bopi, 22, mahasiswa asal Banjar Buahan Utara, Desa Buahan, Tabanan.

Saat melerai keributan, dia malah dikeroyok lima pemuda di Pantai Kedungu, Banjar Kedungu, Desa Belalang, Kediri, Minggu (20/8). Tak terima penganiayaan ini, kasus ini pun dilaporkan ke Polres Tabanan.

Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, kasus pengeroyokan ini dilaporkan Komang Sentana, 48, paman korban Bopi.

Dijelaskan, Sentana mendapat kabar dari kakek korban bahwa keponakannnya dilarikan ke RS Tabanan setelah dikeroyok beberapa pemuda di Pantai Kedungu.

Dia pun mendatangi RS Tabanan dan mendapati keponakannya mengalami luka-luka memar di pipi kanan dan kiri, telapak kaki kiri dan siku kiri.

“Selanjutnya atas kejadian yang dialami oleh korban, pelapor melaporkan permasalahan ini ke SPKT Polres Tabanan,” jelas Suyasa.

Menurut cerita korban melalui Sentana,  korban Minggu Pukul 04.00 datang ke Pantai Kedungu bersama KAD, 15, sebanjar dengan korban.

Sesampainya di sana, korban melerai orang yang sedang dikeroyok oleh sekelompok peasal Desa Belalang, Kecamatan Kediri.

Mereka adalah Made S, 21; I Made R, 19; I Wayan E, 18; I Kadek P, 19; dan I Made B, 22. Karena melerai, kelima pemuda itu malah balik menganiaya Bopi.

Setelah mendapat laporan tersebut, Suyasa menjelaskan, Kanit I Satreskrim Polres Tabanan Iptu I Wayan Widarta bersama anak buahnya membekuk kelima pelaku dan membawa mereka ke Kapolres Tabanan.

“Kelimanya ditahan. Ancamannya lima tahun penjara,” jelas dia. 

RadarBali.com – Maksud baik kadang kala bisa berbuah petaka. Seperti dialami Made Bopi, 22, mahasiswa asal Banjar Buahan Utara, Desa Buahan, Tabanan.

Saat melerai keributan, dia malah dikeroyok lima pemuda di Pantai Kedungu, Banjar Kedungu, Desa Belalang, Kediri, Minggu (20/8). Tak terima penganiayaan ini, kasus ini pun dilaporkan ke Polres Tabanan.

Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, kasus pengeroyokan ini dilaporkan Komang Sentana, 48, paman korban Bopi.

Dijelaskan, Sentana mendapat kabar dari kakek korban bahwa keponakannnya dilarikan ke RS Tabanan setelah dikeroyok beberapa pemuda di Pantai Kedungu.

Dia pun mendatangi RS Tabanan dan mendapati keponakannya mengalami luka-luka memar di pipi kanan dan kiri, telapak kaki kiri dan siku kiri.

“Selanjutnya atas kejadian yang dialami oleh korban, pelapor melaporkan permasalahan ini ke SPKT Polres Tabanan,” jelas Suyasa.

Menurut cerita korban melalui Sentana,  korban Minggu Pukul 04.00 datang ke Pantai Kedungu bersama KAD, 15, sebanjar dengan korban.

Sesampainya di sana, korban melerai orang yang sedang dikeroyok oleh sekelompok peasal Desa Belalang, Kecamatan Kediri.

Mereka adalah Made S, 21; I Made R, 19; I Wayan E, 18; I Kadek P, 19; dan I Made B, 22. Karena melerai, kelima pemuda itu malah balik menganiaya Bopi.

Setelah mendapat laporan tersebut, Suyasa menjelaskan, Kanit I Satreskrim Polres Tabanan Iptu I Wayan Widarta bersama anak buahnya membekuk kelima pelaku dan membawa mereka ke Kapolres Tabanan.

“Kelimanya ditahan. Ancamannya lima tahun penjara,” jelas dia. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/