27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 6:42 AM WIB

Disekap Anak Pengusaha Kaya 30 Hari, Istri Korban Bongkar Aksi Pelaku

DENPASAR – Kasus penyekapan Oka Mahendra Susilo yang diduga dilakukan anak tiri pengusaha terkaya di Indonesia berinisial KS yang memiliki lini bisnis di Kuta,

Badung, selama 30 hari di sebuah vila kosong di kawasan Jimbaran, Kuta, Badung, sedikit demi sedikit terkuak.

Pasca dibebaskan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (21/7) dini hari pukul 02.00 Wita, awal mula korban disekap hingga sebulan ini terbuka terang benderang.

Ternyata pelaku penyekapan bukan saja KS, tapi juga dua anak buahnya berinisial RHT alias JF dan JAP. Mereka berkolaborasi menyekap dan mengancam korban baik fisik maupun psikologis.

Kasus penyekapan ini sendiri terjadi diduga gara-gara masalah pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh korban yang membuat marah KS.

Masalah tindak pidana ini terkuak setelah polisi menerima laporan dari istri korban bernama Nova Novianti, 30, Selasa (21/7) malam sekitar pukul 20.00.

Dalam laporan itu, wanita kelahiran Jakarta ini mengatakan bahwa suaminya merupakan manager proyek yang menggerjakan proyek perusahaan milik KS di Kuta.

Penyekapan ini sendiri baru diketahui Nova Novianti sejak tanggal 20 Juni lantaran suami tak kunjung pulang.

Novi sendiri sempat dihubungi korban via telepon. Dari balik telepon, Novi mengetahui suaminya diinterogasi terkait pekerjaan yang belum selesai oleh tiga orang.

Salah satunya KS anak angkat dari salah satu pengusaha kaya di Indonesia. Dua orang lagi adalah  anak buahnya RHT alias Jf dan JAP.

Beberapa hari kemudian, Novi ditelepon lagi sama Oka, bahwa dirinya disekap. Saat itu Oka mengaku diminta untuk tanda tangan sejumlah berkas.

Kepada sang istri, Oka menyarankan agar Novi lapor polisi karena percuma, lawannya adalah “gajah”. Karena itu Oka hanya bisa pasrah saja.

Setelah menelpon, beberapa hari Oka tidak mengirim kabar. Novi pun ketakutan dan cemas. Dia pun akhirnya melapor ke Polda Bali.

Tim Resmob langsung bergerak. Upaya kepolisian akhirnya membuahkan hasil, setelah sebelumnya tim melakukan pantauan di salah satu hotel bintang lima yang terdapat bangunan diskotek di Kuta.

“Ya, tim langsung bergerak mencari korban,” ujar petugas.  Akhirnya, posisi korban terlacak di salah satu vila kosong di Jimbaran.

Di sana, rupanya anak dari pengusaha kaya ini bersama dua orang anak buahnya sudah tidak ada ditempat.

“Korban langsung diselamatkan dan dibawa ke Polda Bali Selasa subuh dengan keadaan lemas,” tambah sumber.

Di lain sisi, kuasa hukum Oka Mahendra Susilo, Rizal Akbar Maya Poetra membenarkan kasus yang melilit klinennya.

“Korban mengaku tidak bersalah, namun dia dipaksa untuk mengaku berbuat salah. Semoga polisi segera menangkap ketiganya,” papar Rizal.

Rizal sendiri sangat menyayangkan ulah ketiga pelaku penyekapan. Apalagi, Bali merupakan daerah pariwisata.

Jika ada insiden seperti ini, jelas mencoreng citra Bali. Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespon pertanyaan wartawan.

DENPASAR – Kasus penyekapan Oka Mahendra Susilo yang diduga dilakukan anak tiri pengusaha terkaya di Indonesia berinisial KS yang memiliki lini bisnis di Kuta,

Badung, selama 30 hari di sebuah vila kosong di kawasan Jimbaran, Kuta, Badung, sedikit demi sedikit terkuak.

Pasca dibebaskan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Selasa (21/7) dini hari pukul 02.00 Wita, awal mula korban disekap hingga sebulan ini terbuka terang benderang.

Ternyata pelaku penyekapan bukan saja KS, tapi juga dua anak buahnya berinisial RHT alias JF dan JAP. Mereka berkolaborasi menyekap dan mengancam korban baik fisik maupun psikologis.

Kasus penyekapan ini sendiri terjadi diduga gara-gara masalah pekerjaan yang tidak terselesaikan oleh korban yang membuat marah KS.

Masalah tindak pidana ini terkuak setelah polisi menerima laporan dari istri korban bernama Nova Novianti, 30, Selasa (21/7) malam sekitar pukul 20.00.

Dalam laporan itu, wanita kelahiran Jakarta ini mengatakan bahwa suaminya merupakan manager proyek yang menggerjakan proyek perusahaan milik KS di Kuta.

Penyekapan ini sendiri baru diketahui Nova Novianti sejak tanggal 20 Juni lantaran suami tak kunjung pulang.

Novi sendiri sempat dihubungi korban via telepon. Dari balik telepon, Novi mengetahui suaminya diinterogasi terkait pekerjaan yang belum selesai oleh tiga orang.

Salah satunya KS anak angkat dari salah satu pengusaha kaya di Indonesia. Dua orang lagi adalah  anak buahnya RHT alias Jf dan JAP.

Beberapa hari kemudian, Novi ditelepon lagi sama Oka, bahwa dirinya disekap. Saat itu Oka mengaku diminta untuk tanda tangan sejumlah berkas.

Kepada sang istri, Oka menyarankan agar Novi lapor polisi karena percuma, lawannya adalah “gajah”. Karena itu Oka hanya bisa pasrah saja.

Setelah menelpon, beberapa hari Oka tidak mengirim kabar. Novi pun ketakutan dan cemas. Dia pun akhirnya melapor ke Polda Bali.

Tim Resmob langsung bergerak. Upaya kepolisian akhirnya membuahkan hasil, setelah sebelumnya tim melakukan pantauan di salah satu hotel bintang lima yang terdapat bangunan diskotek di Kuta.

“Ya, tim langsung bergerak mencari korban,” ujar petugas.  Akhirnya, posisi korban terlacak di salah satu vila kosong di Jimbaran.

Di sana, rupanya anak dari pengusaha kaya ini bersama dua orang anak buahnya sudah tidak ada ditempat.

“Korban langsung diselamatkan dan dibawa ke Polda Bali Selasa subuh dengan keadaan lemas,” tambah sumber.

Di lain sisi, kuasa hukum Oka Mahendra Susilo, Rizal Akbar Maya Poetra membenarkan kasus yang melilit klinennya.

“Korban mengaku tidak bersalah, namun dia dipaksa untuk mengaku berbuat salah. Semoga polisi segera menangkap ketiganya,” papar Rizal.

Rizal sendiri sangat menyayangkan ulah ketiga pelaku penyekapan. Apalagi, Bali merupakan daerah pariwisata.

Jika ada insiden seperti ini, jelas mencoreng citra Bali. Terkait masalah ini Direktur Krimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan belum merespon pertanyaan wartawan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/