28.2 C
Jakarta
13 Desember 2024, 0:23 AM WIB

Kehabisan Uang, Lempar Koper ke Kolam, Bule Rumania Masuk Sel Detensi

KUTA – Kantor Imigrasi Ngurah Rai akhirnya mengamankan bule Rumania, Busu Luncar Aristotel Silviu, Rabu (22/7).

Busu Luncar Aristotel Silviu diamankan setelah kedapatan menggelandang di kawasan Kuta, Badung setelah diusir oleh pemilik vila setelah kehabisan uang untuk membayar.

“Dari sisi keimigrasian dokumen yang bersangkutan lengkap. Tapi karena melanggar perda, yang bersangkutan diancam dideportasi dan saat ini ditempatkan di ruang detensi,” ujar Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Rabu (22/7). 

Busu Luncar Silviu datang ke Bali pada 18 Maret 2020 lalu menggunakan kesempatan bebas visa kunjungan.

Sekian lama di Bali, dia kehabisan uang dan tidak bisa membayar villa tempat tinggalnya di kawasan Seminyak, Kuta. Dia mengamuk di vila tersebut karena diusir oleh pemilik vila 

“Berdasar keterangan yang diberikan oleh Danru Satpol PP Kuta, yang bersangkutan diminta untuk mengosongkan kamar oleh pihak penginapan dikarenakan masa menginap telah habis.

Namun, yang bersangkutan malah melempar koper ke kolam sehingga terjadi keributan yang menyebabkan penghuni guest house lain menjadi tidak nyaman,” kata Surya Dharma.

Pihak guest house segera menghubungi Satpol PP setempat untuk penanganan lebih lanjut. Tim Satpol PP Kuta kemudian mengamankan yang bersangkutan ke pos untuk dilakukan pendalaman. 

“Danru Pol PP mengatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Badung pasal 32 ayat 1,” tandasnya. 

KUTA – Kantor Imigrasi Ngurah Rai akhirnya mengamankan bule Rumania, Busu Luncar Aristotel Silviu, Rabu (22/7).

Busu Luncar Aristotel Silviu diamankan setelah kedapatan menggelandang di kawasan Kuta, Badung setelah diusir oleh pemilik vila setelah kehabisan uang untuk membayar.

“Dari sisi keimigrasian dokumen yang bersangkutan lengkap. Tapi karena melanggar perda, yang bersangkutan diancam dideportasi dan saat ini ditempatkan di ruang detensi,” ujar Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma, Rabu (22/7). 

Busu Luncar Silviu datang ke Bali pada 18 Maret 2020 lalu menggunakan kesempatan bebas visa kunjungan.

Sekian lama di Bali, dia kehabisan uang dan tidak bisa membayar villa tempat tinggalnya di kawasan Seminyak, Kuta. Dia mengamuk di vila tersebut karena diusir oleh pemilik vila 

“Berdasar keterangan yang diberikan oleh Danru Satpol PP Kuta, yang bersangkutan diminta untuk mengosongkan kamar oleh pihak penginapan dikarenakan masa menginap telah habis.

Namun, yang bersangkutan malah melempar koper ke kolam sehingga terjadi keributan yang menyebabkan penghuni guest house lain menjadi tidak nyaman,” kata Surya Dharma.

Pihak guest house segera menghubungi Satpol PP setempat untuk penanganan lebih lanjut. Tim Satpol PP Kuta kemudian mengamankan yang bersangkutan ke pos untuk dilakukan pendalaman. 

“Danru Pol PP mengatakan yang bersangkutan melakukan pelanggaran Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Badung pasal 32 ayat 1,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/