32.6 C
Jakarta
12 Desember 2024, 15:48 PM WIB

Dana Insentif Petugas Non Medis RS Sanglah Belum Cair, Begini Faktanya

DENPASAR – Dibandingkan dengan tenaga medis di tempat lain, nasib tenaga medis yang terlibat penanganan pasien Covid-19 di RSUP Sanglah tentu lebih baik.

Saat tim medis di Buleleng baru menerima dana insentif, tim medis RSUP Sanglah sudah menerima insentif sejak lama.

Fakta itu diungkap Humas RSUP Sanglah Dewa Ketut Kresna. Dewa Ketut Kresna mengatakan, dana insentif untuk tenaga medis sudah lama cair.

“Sanglah (RSUP) sudah cair, sudah lama,” ujar Dewa Ketut Kresna, Rabu (22/7). Namun, dana insentif hanya diterima oleh para tenaga kesehatan saja.

Sedangkan pekerja non medis yang punya peran besar saat masa Pandemi Covid-19 – seperti orang yang membersihkan kamar pasien Covid 19, sementara harus gigit jari.

Pasalnya, non tenaga kesehatan tidak masuk dalam peraturan menteri Kesehatan yang berhak menerima dana insentif.

RSUP Sanglah pun mengajukan insentif tenaga non Kesehatan ke Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Namun, saat ini belum ada kabar baiknya.

“Sesuai Permenkes kan memang memberikan kepada para nakes saja. Untuk yang non nakes dan bertugas menangani pasien Covid-19 sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi,” sebutnya.

Jadi, belum cair untuk tenaga Kesehatan non medis? “Iya, sampai saat ini dari provinsi belum cair,” tegasnya.

DENPASAR – Dibandingkan dengan tenaga medis di tempat lain, nasib tenaga medis yang terlibat penanganan pasien Covid-19 di RSUP Sanglah tentu lebih baik.

Saat tim medis di Buleleng baru menerima dana insentif, tim medis RSUP Sanglah sudah menerima insentif sejak lama.

Fakta itu diungkap Humas RSUP Sanglah Dewa Ketut Kresna. Dewa Ketut Kresna mengatakan, dana insentif untuk tenaga medis sudah lama cair.

“Sanglah (RSUP) sudah cair, sudah lama,” ujar Dewa Ketut Kresna, Rabu (22/7). Namun, dana insentif hanya diterima oleh para tenaga kesehatan saja.

Sedangkan pekerja non medis yang punya peran besar saat masa Pandemi Covid-19 – seperti orang yang membersihkan kamar pasien Covid 19, sementara harus gigit jari.

Pasalnya, non tenaga kesehatan tidak masuk dalam peraturan menteri Kesehatan yang berhak menerima dana insentif.

RSUP Sanglah pun mengajukan insentif tenaga non Kesehatan ke Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Namun, saat ini belum ada kabar baiknya.

“Sesuai Permenkes kan memang memberikan kepada para nakes saja. Untuk yang non nakes dan bertugas menangani pasien Covid-19 sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi,” sebutnya.

Jadi, belum cair untuk tenaga Kesehatan non medis? “Iya, sampai saat ini dari provinsi belum cair,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/