26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 4:05 AM WIB

Bikin Resah, Tak Diterima Warga, Pogok Nekat Mencuri, Ini Alasannya…

SEMARAPURA – Pelaku pencurian I Nyoman Karma alias Pogok warga Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida berhasil diamankan

Satuan Reskrim Polres Klungkung dan Opsnal Polsek Dawan saat sedang minum kopi di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (19/11) lalu.

Karma diamankan setelah nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk makan. Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana didampingi Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan,

menuturkan, penangkapan Karma berawal dari adanya laporan pencurian yang terjadi di kediaman, I Nengah Sadia di Banjar Pangi Kanginan, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Minggu (4/11) lalu.

Dalam peristiwa pencurian itu, Sadia kehilangan satu unit telepon genggamnya, satu powerbank, empat buah cincin perak.

“Berdasar laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Klungkung dan Opsnal Polsek Dawan melakukan penyelidikan.

Pada hari Senin (19/11), sekitar pukul 07.30, pelaku berhasil diamankan di Pasar Kreneng. Saat dilakukan interogasi, Pogok mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” ujarnya.

AKP Ardana mengungkapkan, pelaku berhasil mencuri barang berharga milik korban dengan mudah lantaran barang-barang itu ditaruh korban di teras rumahnya.

“Rumah korban ini bentuknya rumah adat Bali. Korban menaruh barang-barangnya itu di teras rumahnya,” katanya.

Kasat Reskrim AKP. Mirza Gunawan menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan Pogok ini bukan yang pertama kalinya.

Pogok diketahui telah membuat warga di desanya merasa resah lantaran kerap melakukan aksi pencurian meski tidak pernah dilaporkan.

Saking meresahkannya, Pogok pasalnya sudah tidak diterima oleh warga setempat. “Karena tidak memiliki pekerjaan tetap,

pelaku ini kerap mencuri kecil-kecil, seperti mencuri ayam. Jadi warga di sana juga sudah tidak menganggap dia sebagai warganya,” terang Gunawan.

Pelaku sendiri sudah sempat menjual barang bukti berupa telepon genggam. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara tujuh tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Pogok yang diwawancara terpisah mengungkapkan ia nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk makan.

Pendapatannya sebagai pembuat bokor tidak mampu memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Saya tinggal di Padanggalak. Tidur di emperan penjual jagung. Saya berangkat pukul 22.00 dari Padanggalak.

Dari Denpasar memang berpikiran mau mencuri. Saya keliling-keliling dan saya akhirnya mencuri di rumah itu,” ujar ayah tidak orang anak ini.

Terkait tidak diterimanya ia oleh warga di tempat asalnya Nusa Penida, menurutnya, bukan karena ia sering membuat resah.

Namun, karena dia tidak pernah membayar iuran banjar sehingga akhirnya dia tidak diterima, bahkan ia juga tidak tercatat di Kartu Keluarga.

“Istri sama tiga anak saya masih di Nusa Penida. Istri saya sebagai peternak sapi,” tandasnya. 

SEMARAPURA – Pelaku pencurian I Nyoman Karma alias Pogok warga Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida berhasil diamankan

Satuan Reskrim Polres Klungkung dan Opsnal Polsek Dawan saat sedang minum kopi di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (19/11) lalu.

Karma diamankan setelah nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk makan. Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana didampingi Kasat Reskrim AKP Mirza Gunawan,

menuturkan, penangkapan Karma berawal dari adanya laporan pencurian yang terjadi di kediaman, I Nengah Sadia di Banjar Pangi Kanginan, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Minggu (4/11) lalu.

Dalam peristiwa pencurian itu, Sadia kehilangan satu unit telepon genggamnya, satu powerbank, empat buah cincin perak.

“Berdasar laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Klungkung dan Opsnal Polsek Dawan melakukan penyelidikan.

Pada hari Senin (19/11), sekitar pukul 07.30, pelaku berhasil diamankan di Pasar Kreneng. Saat dilakukan interogasi, Pogok mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” ujarnya.

AKP Ardana mengungkapkan, pelaku berhasil mencuri barang berharga milik korban dengan mudah lantaran barang-barang itu ditaruh korban di teras rumahnya.

“Rumah korban ini bentuknya rumah adat Bali. Korban menaruh barang-barangnya itu di teras rumahnya,” katanya.

Kasat Reskrim AKP. Mirza Gunawan menambahkan, aksi pencurian yang dilakukan Pogok ini bukan yang pertama kalinya.

Pogok diketahui telah membuat warga di desanya merasa resah lantaran kerap melakukan aksi pencurian meski tidak pernah dilaporkan.

Saking meresahkannya, Pogok pasalnya sudah tidak diterima oleh warga setempat. “Karena tidak memiliki pekerjaan tetap,

pelaku ini kerap mencuri kecil-kecil, seperti mencuri ayam. Jadi warga di sana juga sudah tidak menganggap dia sebagai warganya,” terang Gunawan.

Pelaku sendiri sudah sempat menjual barang bukti berupa telepon genggam. “Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara tujuh tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Pogok yang diwawancara terpisah mengungkapkan ia nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk makan.

Pendapatannya sebagai pembuat bokor tidak mampu memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

“Saya tinggal di Padanggalak. Tidur di emperan penjual jagung. Saya berangkat pukul 22.00 dari Padanggalak.

Dari Denpasar memang berpikiran mau mencuri. Saya keliling-keliling dan saya akhirnya mencuri di rumah itu,” ujar ayah tidak orang anak ini.

Terkait tidak diterimanya ia oleh warga di tempat asalnya Nusa Penida, menurutnya, bukan karena ia sering membuat resah.

Namun, karena dia tidak pernah membayar iuran banjar sehingga akhirnya dia tidak diterima, bahkan ia juga tidak tercatat di Kartu Keluarga.

“Istri sama tiga anak saya masih di Nusa Penida. Istri saya sebagai peternak sapi,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/