29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:03 AM WIB

Penggelapan Mobil dengan Modus Sewa-Gadai Kembali Marak di Klungkung

SEMARAPURA-Sempat tiarap, aksi penggelapan mobil dengan modus sewa-gadai kembali meresahkan para pengusaha rent car di Klungkung.

Kali ini, korban penggelapan mobil menimpa I Wayan Widianto, 39.

Warga  asal Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar ini menjadi korban aksi penggelapan.

 

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP. Mirza Gunawan, saat dikonfirmasi di ruangnya, Rabu (16/1) membenarkan dengan adanya kasus yang menimpa korban atau pelapor.

 

Dijelaskan, hingga peristiwa terjadi bermula ketika rekan pelapor, I Made Suasta asal Manggis menginformasikan kepada pelapor jika ada salah seorang bernama I Ketut Pasta (terlapor) ingin menyewa mobil pelapor.

 

Atas informasi itu, pelapor setuju dan melakukan transaksi sewa-menyewa mobil di parkir Pasar Senggol Klungkung, Selasa (11/12) sekitar pukul 18.30.

 

 “Setelah pelapor dan terlapor bertemu, akhirnya keduanya bersepakat,dan mobil Suzuki APV warna silver milik pelapor disewa oleh terlapor selama 1 bulan dengan harga sewa Rp 4 juta,” katanya.

Meski disepakati harga sewa mobil Rp 4 juta per bulan, namun lanjut Mirza, terlapor baru membawayar kepada pelapor sebesar Rp 2 juta saja. “Kekurangannya dijanjikan akan dibayarkan dua hari kemudian,”imbuhnya.

 

Namun ternyata, janji hanya tinggal janji. Bahkan hingga 11 Januari 2019, Pasta tidak kunjung mengembalikan mobil pelapor bahkan sisa uang sewa sebesar Rp 2 juta juga tidak diberikan.

“Pelapor akhirnya melapor Selasa (15/1),” ujarnya.

Adapun pihaknya kemudian mendengar jika terlapor telah ditangkap oleh personel Polsek Manggis, Karangasem dengan kasus serupa Selasa (15/1).

Sat Reskrim Polres Klungkung kemudian segera melakukan pengembangan dan pada hari itu juga mobil pelapor berhasil ditemukan.

 

“Ternyata, mobil pelapor telah digadaikan oleh terlapor ke orang lain. Kemudian kembali lagi digadaikan. Kami temukan mobil ini di tangan ketiga di Paksebali. Jadi terlapor ini pinjam uang ke seseorang, kemudian orang tersebut kembali menggadaikan mobil ini ke pihak lain yang ada di Paksebali karena juga memiliki hutang,” bebernya.

Melihat hasil penyelidikan sementara, pihaknya mensinyalir bahwa mobil pelapor tidak digelapkan oleh terlapor saja namun oleh sebuah jaringan. Dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kami baru memeriksa pelapor dan saksi (Suasta). Sementara terlapor dan orang-orang yang sebagai tempat digadaikannya mobil ini, belum kami periksa. Dalam minggu-minggu ini kami akan lakukan pemeriksaan,” tukasnya.

SEMARAPURA-Sempat tiarap, aksi penggelapan mobil dengan modus sewa-gadai kembali meresahkan para pengusaha rent car di Klungkung.

Kali ini, korban penggelapan mobil menimpa I Wayan Widianto, 39.

Warga  asal Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar ini menjadi korban aksi penggelapan.

 

Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP. Mirza Gunawan, saat dikonfirmasi di ruangnya, Rabu (16/1) membenarkan dengan adanya kasus yang menimpa korban atau pelapor.

 

Dijelaskan, hingga peristiwa terjadi bermula ketika rekan pelapor, I Made Suasta asal Manggis menginformasikan kepada pelapor jika ada salah seorang bernama I Ketut Pasta (terlapor) ingin menyewa mobil pelapor.

 

Atas informasi itu, pelapor setuju dan melakukan transaksi sewa-menyewa mobil di parkir Pasar Senggol Klungkung, Selasa (11/12) sekitar pukul 18.30.

 

 “Setelah pelapor dan terlapor bertemu, akhirnya keduanya bersepakat,dan mobil Suzuki APV warna silver milik pelapor disewa oleh terlapor selama 1 bulan dengan harga sewa Rp 4 juta,” katanya.

Meski disepakati harga sewa mobil Rp 4 juta per bulan, namun lanjut Mirza, terlapor baru membawayar kepada pelapor sebesar Rp 2 juta saja. “Kekurangannya dijanjikan akan dibayarkan dua hari kemudian,”imbuhnya.

 

Namun ternyata, janji hanya tinggal janji. Bahkan hingga 11 Januari 2019, Pasta tidak kunjung mengembalikan mobil pelapor bahkan sisa uang sewa sebesar Rp 2 juta juga tidak diberikan.

“Pelapor akhirnya melapor Selasa (15/1),” ujarnya.

Adapun pihaknya kemudian mendengar jika terlapor telah ditangkap oleh personel Polsek Manggis, Karangasem dengan kasus serupa Selasa (15/1).

Sat Reskrim Polres Klungkung kemudian segera melakukan pengembangan dan pada hari itu juga mobil pelapor berhasil ditemukan.

 

“Ternyata, mobil pelapor telah digadaikan oleh terlapor ke orang lain. Kemudian kembali lagi digadaikan. Kami temukan mobil ini di tangan ketiga di Paksebali. Jadi terlapor ini pinjam uang ke seseorang, kemudian orang tersebut kembali menggadaikan mobil ini ke pihak lain yang ada di Paksebali karena juga memiliki hutang,” bebernya.

Melihat hasil penyelidikan sementara, pihaknya mensinyalir bahwa mobil pelapor tidak digelapkan oleh terlapor saja namun oleh sebuah jaringan. Dan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.

“Kami baru memeriksa pelapor dan saksi (Suasta). Sementara terlapor dan orang-orang yang sebagai tempat digadaikannya mobil ini, belum kami periksa. Dalam minggu-minggu ini kami akan lakukan pemeriksaan,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/