27.1 C
Jakarta
27 April 2024, 20:30 PM WIB

Mantap….BNN Bali Sukses Ringkus 6 Orang Pengedar Narkotika

DENPASAR – Bali masih menjadi sasaran empuk bandar narkoba. Terbukti pada awal tahun 2018, BNN Provinsi Bali berhasil menjaring 6 orang tersangka pengedar.

Jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan 6 pelaku ini berjumlah 9,2 gram. Aksi petugas menangkap diawali penangkapan pria berinisial AR, 28,  di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.

Dari tangannya diamankan dua paket sabu seberat 1,58 gram.  Penangkapan berikutnya terhadap seorang residivis kasus serupa berinisial SH, 30.

Ia ditangkap dikawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Petugas mengamankan sabu dengan berat 1,015 gram. 

Tidak berhenti di situ, dua pengedar berinisial IDPY, 48 dan IWS, 48, ditangkap di Jalan Mangku Giwang, Sengguan Kangin, Gianyar.

Di dalam tas pinggang milik IDPY ditemukan 4 paket sabu dengan total 1,1 gram. Dalam pengembangan, petugas mendapatkan TKP lain yakni Jalan Mulawarman Lingkungan Tedung Kelurahan Abianbase, Gianyar.

Dari kamar milik IWS alias Gondongan, ditemukan barang bukti sebanyak 14 paket shabu dengan berat total 3,67 gram.

Menurut kedua tersangka, shabu sebanyak itu didapat dari seorang yang mereka tidak kenali, untuk komunikasi melalui HP saja dan transaksi via transfer bank.

Pun pengambilannya dengan cara tempelan.

Dari hasil pengembangan, diamankan IWG, 30, di tempat tinggalnya Desa Darmasaba Abiansemal, Badung. Di dalam rumah pelaku, tim mengamankan satu paket shabu dengan berat 1,2 gram. 

Pelaku ini mengaku bahwa dirinya hanya sebagai peluncur alias kurir untuk melakukan tempelan di sejumlah tempat sesuai perintah dari atasannya yang masih dalam perburuan. 

Terakhir adalah PM alias Bobi, 28. Ia ditangap diseputaran Jalan Bukit Tunggal Denpasar Barat dan mengamankan 1,74 gram shabu.

Barang haram itu didapat tersangka dari seseorang yang tidak ia kenali untuk digunakan sendiri. Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Gede Putu Swastawa menerangkan, penangkapan 6 tersangka dilakukan oleh anggotanya di tiga wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.

Dua tersangka merukapan masih satu jaringan, sehingga, berkas perkaranya menjadi 5. Dari total keseluruhan barnag bukti yang diamankan seberat 9,2 gram shabu.

“Kami masih kembangkan diapa bandar besar para pelaku,” ungkapnya. 

DENPASAR – Bali masih menjadi sasaran empuk bandar narkoba. Terbukti pada awal tahun 2018, BNN Provinsi Bali berhasil menjaring 6 orang tersangka pengedar.

Jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan 6 pelaku ini berjumlah 9,2 gram. Aksi petugas menangkap diawali penangkapan pria berinisial AR, 28,  di kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar.

Dari tangannya diamankan dua paket sabu seberat 1,58 gram.  Penangkapan berikutnya terhadap seorang residivis kasus serupa berinisial SH, 30.

Ia ditangkap dikawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Petugas mengamankan sabu dengan berat 1,015 gram. 

Tidak berhenti di situ, dua pengedar berinisial IDPY, 48 dan IWS, 48, ditangkap di Jalan Mangku Giwang, Sengguan Kangin, Gianyar.

Di dalam tas pinggang milik IDPY ditemukan 4 paket sabu dengan total 1,1 gram. Dalam pengembangan, petugas mendapatkan TKP lain yakni Jalan Mulawarman Lingkungan Tedung Kelurahan Abianbase, Gianyar.

Dari kamar milik IWS alias Gondongan, ditemukan barang bukti sebanyak 14 paket shabu dengan berat total 3,67 gram.

Menurut kedua tersangka, shabu sebanyak itu didapat dari seorang yang mereka tidak kenali, untuk komunikasi melalui HP saja dan transaksi via transfer bank.

Pun pengambilannya dengan cara tempelan.

Dari hasil pengembangan, diamankan IWG, 30, di tempat tinggalnya Desa Darmasaba Abiansemal, Badung. Di dalam rumah pelaku, tim mengamankan satu paket shabu dengan berat 1,2 gram. 

Pelaku ini mengaku bahwa dirinya hanya sebagai peluncur alias kurir untuk melakukan tempelan di sejumlah tempat sesuai perintah dari atasannya yang masih dalam perburuan. 

Terakhir adalah PM alias Bobi, 28. Ia ditangap diseputaran Jalan Bukit Tunggal Denpasar Barat dan mengamankan 1,74 gram shabu.

Barang haram itu didapat tersangka dari seseorang yang tidak ia kenali untuk digunakan sendiri. Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol I Gede Putu Swastawa menerangkan, penangkapan 6 tersangka dilakukan oleh anggotanya di tiga wilayah Denpasar, Badung dan Gianyar.

Dua tersangka merukapan masih satu jaringan, sehingga, berkas perkaranya menjadi 5. Dari total keseluruhan barnag bukti yang diamankan seberat 9,2 gram shabu.

“Kami masih kembangkan diapa bandar besar para pelaku,” ungkapnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/