26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 8:23 AM WIB

Setubuhi Pacar yang Masih SMP, Pelajar SMK di Denpasar Dipolisikan

DENPASAR-Lagi-lagi aksi asusila terjadi.

 

Korbannya adalah siswi salah satu SMP di Denpasar berinisial Ketut PDD, 14. Sedangkan pelakunya adalah pacarnya sendiri I Nyoman TD, yang masih duduk di bangku SMK di Denpasar.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, terungkapnya kasus asusila ini berawal dari keluhan korban kepada ibunya.

 

Korban dengan polos mengaku sering sakit di organ intimnya saat buang air kecil.

 

Curiga dengan keluhan sakit putrinya, ibu korban kemudian menanyakan kronologi hingga korban sering mengeluh sakit di area intim.

 

Betapa kaget, saat ditanya soal penyebab sakit, korban mengaku diajak berhubungan badan oleh pacarnya berinisial I Nyoman TD, 17.

 

 

Persetubuhan keduanya dilakukan di kosan sang pacar di Denpasar.  Hal itu membuat sang ibu geram, lalu melaporkan pacar korban ke Polresta Denpasar.

 

“Awalnya keduanya berpacaran. Keduanya melakukan hubungan.suami iatri di kamar kos terlapor di Jalan Nangka, Denpasar,” terang sumber polisi, Kamis (23/1).

 

Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan keduanya pada bulan November 2019 lalu.

 

Ibu korban, KS, 40 melaporkan kejadian itu ke Polresta pada Selasa (21/1).

 

Terkait kasus ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muh.Nurul Yaqin mengatakan belum mengetahui pasti adanya laporan tersebut.

 

“Belum monitor. Nanti saya cek dulu ya,” tukasnya. 

DENPASAR-Lagi-lagi aksi asusila terjadi.

 

Korbannya adalah siswi salah satu SMP di Denpasar berinisial Ketut PDD, 14. Sedangkan pelakunya adalah pacarnya sendiri I Nyoman TD, yang masih duduk di bangku SMK di Denpasar.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, terungkapnya kasus asusila ini berawal dari keluhan korban kepada ibunya.

 

Korban dengan polos mengaku sering sakit di organ intimnya saat buang air kecil.

 

Curiga dengan keluhan sakit putrinya, ibu korban kemudian menanyakan kronologi hingga korban sering mengeluh sakit di area intim.

 

Betapa kaget, saat ditanya soal penyebab sakit, korban mengaku diajak berhubungan badan oleh pacarnya berinisial I Nyoman TD, 17.

 

 

Persetubuhan keduanya dilakukan di kosan sang pacar di Denpasar.  Hal itu membuat sang ibu geram, lalu melaporkan pacar korban ke Polresta Denpasar.

 

“Awalnya keduanya berpacaran. Keduanya melakukan hubungan.suami iatri di kamar kos terlapor di Jalan Nangka, Denpasar,” terang sumber polisi, Kamis (23/1).

 

Hubungan layaknya suami istri itu dilakukan keduanya pada bulan November 2019 lalu.

 

Ibu korban, KS, 40 melaporkan kejadian itu ke Polresta pada Selasa (21/1).

 

Terkait kasus ini, Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muh.Nurul Yaqin mengatakan belum mengetahui pasti adanya laporan tersebut.

 

“Belum monitor. Nanti saya cek dulu ya,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/