33.8 C
Jakarta
27 April 2024, 15:50 PM WIB

Gasak Sound System Warga Sukawati Gianyar, Tangan Duo Jatim Diborgol

GIANYAR – Dua pelaku pencurian asal Jawa Timur (Jatim), yakni Muhamad Arifin, 24 asal asal Kabupaten Lumajang dan Honif, 32, asal Kabupaten Jember, ditangkap polisi dari Polsek Sukawati, Selasa malam (21/4).

Mereka diamankan lantaran menggasak perlengkapan sound system di Jalan Batuintan, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Sabtu lalu (18/4).

Menurut informasi, pada Sabtu malam lalu, korban Siti Hamzah, melapor kehilangan power dan mixer sound system.

Selanjutnya unit opsnal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Polisi mendapat petunjuk, pelakunya mengarah ke duo Jatim. Mereka ketahuan beraksi menggunakan mobil pikap.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Sukawati AKP Suryadi memerintahkan Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu Jaya Winangun serta Panit Opsnal Iptu Komang Sudarsana memburu pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian. Termasuk mobil pikap yang digunakan beraksi.

Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata, membenarkan penangkapan dua pelaku itu. “Kemudian dua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Sukawati, untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

GIANYAR – Dua pelaku pencurian asal Jawa Timur (Jatim), yakni Muhamad Arifin, 24 asal asal Kabupaten Lumajang dan Honif, 32, asal Kabupaten Jember, ditangkap polisi dari Polsek Sukawati, Selasa malam (21/4).

Mereka diamankan lantaran menggasak perlengkapan sound system di Jalan Batuintan, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Sabtu lalu (18/4).

Menurut informasi, pada Sabtu malam lalu, korban Siti Hamzah, melapor kehilangan power dan mixer sound system.

Selanjutnya unit opsnal melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Polisi mendapat petunjuk, pelakunya mengarah ke duo Jatim. Mereka ketahuan beraksi menggunakan mobil pikap.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Sukawati AKP Suryadi memerintahkan Kanitreskrim Polsek Sukawati Iptu Jaya Winangun serta Panit Opsnal Iptu Komang Sudarsana memburu pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap di Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Tanpa perlawanan, pelaku mengakui perbuatannya.

Polisi juga menemukan barang bukti hasil pencurian. Termasuk mobil pikap yang digunakan beraksi.

Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu Ketut Suarnata, membenarkan penangkapan dua pelaku itu. “Kemudian dua pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Sukawati, untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/