27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 2:54 AM WIB

Jambret IPhone Bule Jerman di Kuta, Pria Mojokerto Diciduk di Denpasar

KUTA – Seorang pria bernama Trisno Basuki alias Tedi ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta. Pria asal Mojokerto, Jawa Timur itu ditangkap karena menjambret seorang bule Jerman bernama Melina Witzgmann.

Aksi jambret itu dilakukan pelaku Trisno Basuki, Rabu (19/5) sekitar pukul 20.30 Wita di jalan Nakula, Legian, Kuta, Badung.

Kejadian yang menimpa wanita berusia 25 tahun itu bermula saat dirinya mengendarai sepeda motor sambil membonceng temannya melintas di jalan Nakula, Legian, Kuta Badung.

Saat itu korban Melina Witzgmann memegang I Phone 12 Pro Max Gold untuk melihat arah jalan melalui Google Map. 

“Tiba-tiba dari arah belakang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor, memepet dari sebelah kanan langsung mengambil paksa HP milik pelapor, dengan cepat lalu dibawa kabur.

Korban sempat mengejar namun kehilangan jejak,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Minggu (23/5). 

Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Kuta, Badung. “Korban rugi Rp 22 juta,” ujar Iptu I Ketut Sukadi kemarin.

Dari laporan itu, Polsek Kuta melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian, polisi menemukan titik terang.

Dari hasil trecing dari nomor IMEI HP korban yang hilang, lokasi HP korban sempat terdeteksi berada di seputaran daerah Kesiman, Denpasar. 

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan, ke daerah Kesiman. Dari sana didapati informasi bahwa ada seorang pria yang tinggal di salah satu perumahan

di kawasan jalan Hayam Wuruk, Denpasar pernah mengecek I Phone 12 Pro Max Gold milik korban di sebuah konter HP untuk di unlock. 

Minggu (23/5), polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Pakisaji Gang Buana Agung III No 24 Kesiman, Denpasar Timur.

“Dari interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku telah melakukan aksi serupa di lima TKP,” imbuh Iptu Sukadi.

Lima lokasi itu terjadi di kawasan Kuta, Badung. “Masih dikembangkan lagi pengakuannya,” tandas Iptu Sukadi. 

KUTA – Seorang pria bernama Trisno Basuki alias Tedi ditangkap oleh kepolisian Polsek Kuta. Pria asal Mojokerto, Jawa Timur itu ditangkap karena menjambret seorang bule Jerman bernama Melina Witzgmann.

Aksi jambret itu dilakukan pelaku Trisno Basuki, Rabu (19/5) sekitar pukul 20.30 Wita di jalan Nakula, Legian, Kuta, Badung.

Kejadian yang menimpa wanita berusia 25 tahun itu bermula saat dirinya mengendarai sepeda motor sambil membonceng temannya melintas di jalan Nakula, Legian, Kuta Badung.

Saat itu korban Melina Witzgmann memegang I Phone 12 Pro Max Gold untuk melihat arah jalan melalui Google Map. 

“Tiba-tiba dari arah belakang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor, memepet dari sebelah kanan langsung mengambil paksa HP milik pelapor, dengan cepat lalu dibawa kabur.

Korban sempat mengejar namun kehilangan jejak,” terang Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Minggu (23/5). 

Atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Kuta, Badung. “Korban rugi Rp 22 juta,” ujar Iptu I Ketut Sukadi kemarin.

Dari laporan itu, Polsek Kuta melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV di dekat lokasi kejadian, polisi menemukan titik terang.

Dari hasil trecing dari nomor IMEI HP korban yang hilang, lokasi HP korban sempat terdeteksi berada di seputaran daerah Kesiman, Denpasar. 

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan, ke daerah Kesiman. Dari sana didapati informasi bahwa ada seorang pria yang tinggal di salah satu perumahan

di kawasan jalan Hayam Wuruk, Denpasar pernah mengecek I Phone 12 Pro Max Gold milik korban di sebuah konter HP untuk di unlock. 

Minggu (23/5), polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Pakisaji Gang Buana Agung III No 24 Kesiman, Denpasar Timur.

“Dari interogasi sementara, pelaku mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku telah melakukan aksi serupa di lima TKP,” imbuh Iptu Sukadi.

Lima lokasi itu terjadi di kawasan Kuta, Badung. “Masih dikembangkan lagi pengakuannya,” tandas Iptu Sukadi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/