31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:45 AM WIB

Otak Pencurian Besi Proyek Jembatan Bakung Ditangkap

SUKASADA– Besi yang digunakan untuk membangun proyek Jembatan Bakung, dibawa kabur orang tak bertanggungjawab. Beruntung polisi berhasil mengamankan otak dari aksi pencurian tersebut.

 

Aksi pencurian itu terjadi sejak Desember 2021. Satu persatu, bahan untuk proyek jembatan hilang digondol maling. Barang yang paling sering hilang ada besi beton. Padahal besi-besi itu digunakan sebagai bahan utama pengerjaan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sukasada dengan Desa Mekar Sari.

 

Sejak Desember 2021 hingga Januari 2022, sejumlah barang dilaporkan hilang. Di antaranya 6 batang besi beton dengan diameter 13 milimeter, 6 batang besi beton diameter 16 milimeter, 10 batang besi diameter 8 milimeter, sebuah katrol, 4 buah lampur sorot, sebuah travo las, dan sebuah mesin gerinda.

 

Gerah dengan peristiwa tersebut, pemilik proyek, I Made Suardika, 43, warga Desa Singakerta, Gianyar, mengadukan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Sukasada. Aksi pencurian itu baru dilaporkan ke Mapolsek Sukasada pada pukul 13.00, Senin (21/3) siang.

 

Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi menjajagi sejumlah toko bangunan di sekitar proyek. Mengingat besi dengan diameter 13 milimeter dan diameter 16 milimeter, bukan barang yang umum ditemukan.

 

Polisi mendapati besi tersebut dijual di salah satu toko bangunan yang ada di Desa Sari Mekar. Selain besi, polisi juga mendapati trafo las di toko itu. Pemilik toko mengaku barang tersebut dibeli dari Ketut Alit Hadiari Putra alias Alit Badil, 31, warga Kelurahan Sukasada. Barang-barang itu dibeli seharga Rp 1,4 juta.

 

“Kami tangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Dia juga sudah mengakui perbuatannya. Tersangka saat ini kami amankan di mapolsek,” kata Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan.

 

Menurut Agus, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Terutama terkait modus dan motif tersangka melakukan tindak kriminal.

 

“Masih kami minta keterangan dalam waktu 1×24 jam. Masih dalam pengembangan terkait motif dan modusnya. Kami juga masih menelusuri, apakah dia beraksi seorang diri atau ada yang membantu. Ini masih pengembangan,” tegasnya.

 

SUKASADA– Besi yang digunakan untuk membangun proyek Jembatan Bakung, dibawa kabur orang tak bertanggungjawab. Beruntung polisi berhasil mengamankan otak dari aksi pencurian tersebut.

 

Aksi pencurian itu terjadi sejak Desember 2021. Satu persatu, bahan untuk proyek jembatan hilang digondol maling. Barang yang paling sering hilang ada besi beton. Padahal besi-besi itu digunakan sebagai bahan utama pengerjaan jembatan yang menghubungkan Kelurahan Sukasada dengan Desa Mekar Sari.

 

Sejak Desember 2021 hingga Januari 2022, sejumlah barang dilaporkan hilang. Di antaranya 6 batang besi beton dengan diameter 13 milimeter, 6 batang besi beton diameter 16 milimeter, 10 batang besi diameter 8 milimeter, sebuah katrol, 4 buah lampur sorot, sebuah travo las, dan sebuah mesin gerinda.

 

Gerah dengan peristiwa tersebut, pemilik proyek, I Made Suardika, 43, warga Desa Singakerta, Gianyar, mengadukan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Sukasada. Aksi pencurian itu baru dilaporkan ke Mapolsek Sukasada pada pukul 13.00, Senin (21/3) siang.

 

Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi menjajagi sejumlah toko bangunan di sekitar proyek. Mengingat besi dengan diameter 13 milimeter dan diameter 16 milimeter, bukan barang yang umum ditemukan.

 

Polisi mendapati besi tersebut dijual di salah satu toko bangunan yang ada di Desa Sari Mekar. Selain besi, polisi juga mendapati trafo las di toko itu. Pemilik toko mengaku barang tersebut dibeli dari Ketut Alit Hadiari Putra alias Alit Badil, 31, warga Kelurahan Sukasada. Barang-barang itu dibeli seharga Rp 1,4 juta.

 

“Kami tangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. Dia juga sudah mengakui perbuatannya. Tersangka saat ini kami amankan di mapolsek,” kata Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan.

 

Menurut Agus, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Terutama terkait modus dan motif tersangka melakukan tindak kriminal.

 

“Masih kami minta keterangan dalam waktu 1×24 jam. Masih dalam pengembangan terkait motif dan modusnya. Kami juga masih menelusuri, apakah dia beraksi seorang diri atau ada yang membantu. Ini masih pengembangan,” tegasnya.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/