29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 3:14 AM WIB

3 Residivis Spesialis Pencuri Mesin Traktor Banyak TKP di Bali Diciduk

DENPASAR – Satuan Reskrim Polres Badung menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan. 

Ketiganya bernama Andika, 28, asal Jember Jawa Timur; Ahmad, 38, asal Bondowoso, Jawa Timur dan Abdullah, 43, asal Bondowoso, Jawa Timur. 

Para pelaku ini ditangkap karena melakukan pencurian mesin traktor di sejumlah tempat di Bali. 

Penangkapan bermula dari laporan korban I Wayan Putra, 54. Korban asal Abiansemal, Badung itu mengaku kehilangan mesin traktor di sawah yang terletak di Subak Abian, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. 

Kejadian itu terjadi Kamis (16/7) lalu sekitar pukul 00.30 wita. “Para pelaku ini residivis kasus yang sama di Bondowoso, Jawa Timur,” ujar Kasubaghumas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Kamis (23/7).

Dari laporan tersebut, kepolisian Polres Badung melakukan penyelidikan. Dari sana diketahui jenis kendaraan mobil yang dipakai para pelaku saat beraksi. 

Rabu (22/7) sekitar pukul 15.00 Wita, polisi mempertajam  penyelidikan di wilayah Gianyar. Di sana diketahui tempat tinggal para pelaku. Polisi pun melakukan penyanggongan. 

Sekitar pukul 23.00 Wita, para pelaku keluar dari tempat kost dengan menggunakan kendaraan  roda empat jenis Avansa bernomor polisi P 1380 Q. 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung yang dipimpin Iptu Ferlan kemudian melakukan pembuntutan  terhadap pelaku dari Gianyar yang pada saat itu menuju ke arah Denpasar dan Tabanan. 

Selanjutnya, Kamis (23 /7) Juli sekitar pukul 01.00 wita para pelaku berhasil dihentikan di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Tabanan.

“Saat mobil digeledah ditemukan sejumlah mesin traktor di begasi mobil. Saat akan ditangkap, para pelaku ini sempat melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tambah Iptu Oka. 

Dari interogasi sementara, para pelaku ini mengaku telah dua kali mencuri mesin traktor bajak sawah di Subak Pengembungan Tegal Jadi Marga, Tabanan dan Subak Adeng, Tegal Jadi Marga, Tabanan. 

Selain itu mereka juga melakukan empat kali aksi serupa di wilayah Gianyar. Yakni dua kali di Subak Tampak Siring dan dua kali di Subak Keramas. 

Kini ketiga pelaku dan barang bukti mobil dan mesin traktor diamankan di Polres Badung. 

DENPASAR – Satuan Reskrim Polres Badung menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan. 

Ketiganya bernama Andika, 28, asal Jember Jawa Timur; Ahmad, 38, asal Bondowoso, Jawa Timur dan Abdullah, 43, asal Bondowoso, Jawa Timur. 

Para pelaku ini ditangkap karena melakukan pencurian mesin traktor di sejumlah tempat di Bali. 

Penangkapan bermula dari laporan korban I Wayan Putra, 54. Korban asal Abiansemal, Badung itu mengaku kehilangan mesin traktor di sawah yang terletak di Subak Abian, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung. 

Kejadian itu terjadi Kamis (16/7) lalu sekitar pukul 00.30 wita. “Para pelaku ini residivis kasus yang sama di Bondowoso, Jawa Timur,” ujar Kasubaghumas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Kamis (23/7).

Dari laporan tersebut, kepolisian Polres Badung melakukan penyelidikan. Dari sana diketahui jenis kendaraan mobil yang dipakai para pelaku saat beraksi. 

Rabu (22/7) sekitar pukul 15.00 Wita, polisi mempertajam  penyelidikan di wilayah Gianyar. Di sana diketahui tempat tinggal para pelaku. Polisi pun melakukan penyanggongan. 

Sekitar pukul 23.00 Wita, para pelaku keluar dari tempat kost dengan menggunakan kendaraan  roda empat jenis Avansa bernomor polisi P 1380 Q. 

Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung yang dipimpin Iptu Ferlan kemudian melakukan pembuntutan  terhadap pelaku dari Gianyar yang pada saat itu menuju ke arah Denpasar dan Tabanan. 

Selanjutnya, Kamis (23 /7) Juli sekitar pukul 01.00 wita para pelaku berhasil dihentikan di Jalan By Pass Ir. Soekarno, Tabanan.

“Saat mobil digeledah ditemukan sejumlah mesin traktor di begasi mobil. Saat akan ditangkap, para pelaku ini sempat melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” tambah Iptu Oka. 

Dari interogasi sementara, para pelaku ini mengaku telah dua kali mencuri mesin traktor bajak sawah di Subak Pengembungan Tegal Jadi Marga, Tabanan dan Subak Adeng, Tegal Jadi Marga, Tabanan. 

Selain itu mereka juga melakukan empat kali aksi serupa di wilayah Gianyar. Yakni dua kali di Subak Tampak Siring dan dua kali di Subak Keramas. 

Kini ketiga pelaku dan barang bukti mobil dan mesin traktor diamankan di Polres Badung. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/