31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 12:11 PM WIB

Perdalam Jaringan Tembakau Gorilla, Dua Tersangka Dibawa ke Mabes

DENPASAR – AA Krisna Andika Putra, 20, AA Eka Nanda, 24, EP, 25, dan SR, 19, bersama barang bukti tembakau gorila 30 kg akhirnya dibawa Timsus Subdit 1 Dit Tipid Narkoba ke Bareskrim Mabes Polri, melalui Bandara Ngurah Rai, Jumat (23/7) kemarin.

Mereka dibawa ke Jakarta untuk mengungkap jaringan lain yang ada di Indonesia dan pengirim bahan berinisial DV yang ada di Tiongkok.

Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Muhammad Arief Ramdhani didampingi Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja mengatakan, pascadiamankan dari lokasi penggerebekan, mereka diamankan di Mapolda Bali.

Dari hasil pengembangan, kedua tersangka utama sempat bernyanyi tentang sejumlah jaringan mereka.

Mereka dipasok oleh seseorang dari Tiongkok.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan telisik keterlibatan nama-nama yang disebut oleh para tersangka yang ada di beberapa tempat di luar Bali.

“Mabes akan menelusuri jaringan mereka. Termasuk DV, warga Tiongkok yang tak lain adalah pengirim bahan-bahan itu,” ungkapnya kemarin.

Dua pelaku AA Krisna Andika Putra, 20, dan Anak Agung Eka Nanda, 24, yang belakangan diketahui saudara kandung bahkan sudah diterbangkan ke Jakarta.

Mereka dibawa ke Jakarta  bersama dua orang saksi, yakni saudara sepupu pelaku berinisial EP, 25, dan sang kekasih dari Eka berinisial SR, 19.

Mereka berangkat dari Polda Bali, Jumat (23/3), sekitar pukul 05.30. Dikawal lagi 8 anggota dari Polda Bali.

Kedua tersangka bersama dua orang saksi terbang sekitar pukul 07.00, menggunakan pesawat Citilink.

“Kita hanya back up melakukan penggerebekan saja. Yang melakukan pemeriksaan lebih detail disana (Mabes Polri).

Semuanya sudah dibawa, termasuk barang bukti dan tersangka. Ya, satu-satunya yang masih di Polda saat ini adalah mesin penggilingan mini itu,” terangnya.

Sementara Polda Bali sendiri siap back up jika ada permintaan penyelidikan tambahan di Bali, “Nanti koordinasi dengan teman-teman Mabes aja jika ada teman wartawan yang ingin telusuri perkembangan penyidikannya,” tuturnya.

DENPASAR – AA Krisna Andika Putra, 20, AA Eka Nanda, 24, EP, 25, dan SR, 19, bersama barang bukti tembakau gorila 30 kg akhirnya dibawa Timsus Subdit 1 Dit Tipid Narkoba ke Bareskrim Mabes Polri, melalui Bandara Ngurah Rai, Jumat (23/7) kemarin.

Mereka dibawa ke Jakarta untuk mengungkap jaringan lain yang ada di Indonesia dan pengirim bahan berinisial DV yang ada di Tiongkok.

Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Muhammad Arief Ramdhani didampingi Kabidhumas Kombes Hengky Widjaja mengatakan, pascadiamankan dari lokasi penggerebekan, mereka diamankan di Mapolda Bali.

Dari hasil pengembangan, kedua tersangka utama sempat bernyanyi tentang sejumlah jaringan mereka.

Mereka dipasok oleh seseorang dari Tiongkok.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan telisik keterlibatan nama-nama yang disebut oleh para tersangka yang ada di beberapa tempat di luar Bali.

“Mabes akan menelusuri jaringan mereka. Termasuk DV, warga Tiongkok yang tak lain adalah pengirim bahan-bahan itu,” ungkapnya kemarin.

Dua pelaku AA Krisna Andika Putra, 20, dan Anak Agung Eka Nanda, 24, yang belakangan diketahui saudara kandung bahkan sudah diterbangkan ke Jakarta.

Mereka dibawa ke Jakarta  bersama dua orang saksi, yakni saudara sepupu pelaku berinisial EP, 25, dan sang kekasih dari Eka berinisial SR, 19.

Mereka berangkat dari Polda Bali, Jumat (23/3), sekitar pukul 05.30. Dikawal lagi 8 anggota dari Polda Bali.

Kedua tersangka bersama dua orang saksi terbang sekitar pukul 07.00, menggunakan pesawat Citilink.

“Kita hanya back up melakukan penggerebekan saja. Yang melakukan pemeriksaan lebih detail disana (Mabes Polri).

Semuanya sudah dibawa, termasuk barang bukti dan tersangka. Ya, satu-satunya yang masih di Polda saat ini adalah mesin penggilingan mini itu,” terangnya.

Sementara Polda Bali sendiri siap back up jika ada permintaan penyelidikan tambahan di Bali, “Nanti koordinasi dengan teman-teman Mabes aja jika ada teman wartawan yang ingin telusuri perkembangan penyidikannya,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/