27.1 C
Jakarta
27 April 2024, 19:18 PM WIB

Uang Tak Bisa Ditarik, Nasabah Geruduk Kejari, Ternyata Karena….

BANGLI – Lantaran uang yang disimpan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tidak bisa ditarik, puluhan nasabah LPD Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, mendatangi kantor Kejari Bangli.

Kedatangan mereka pada Jumat (23/3), pukul 09.00 itu menyampaikan keluhan mengenai situasi di LPD.

Puluhan warga desa itu langsung diterima oleh Kasi Intelejen Kejari Bangli, Marhanianto dan Kasi Pidana Khusus Kejari Bangli, Elan Jaelani.

Salah satu nasabah yang mewakili warga, menyampaikan keluhan jika mereka tidak bisa melakukan penarikan tabungan maupun deposito.

Perempuan yang berprofesi sebagai bidan di Rumah Sakit Umum Bangli ini mengaku, warga sudah mencoba melakukan penarikan deposito yang jumlahnya Rp 100 juta lebih pada tahun 2016 lalu.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa menarik deposito tersebut. “Sudah berkali-kali saya datangi, baik ke kantor LPD ataupun ke pengurusnya,” ujarnya.

Dia mengaku sempat dijanjikan pencairan dana pada 15 Desember 2017 lalu. “Tapi saat saya tagih uang justru belum ada.

Bahkan, saya diminta untuk sabar menunggu,” keluh perempuan yang tinggal di Banjar Penataan, Desa Susut itu.

Tidak hanya dia, uang milik ayahnya yang merupakan kelian dadia juga terancam tidak bisa ditarik sebesar Rp 50 juta.

“Ada uang krama (warga, red) juga disimpan di LPD. Kondisi seperti ini sama-sama tidak bisa narik,” ujarnya.

Atas dasar itulah, maka warga memilih mendatangi Kejari Bangli untuk menyampaikan unek-unek mereka.

“Harapan kami, Kejari membantu penyelesaian kasus ini, dan uang kami bisa kembali,” pintanya. Kedatangan puluhan warga LPD Tanggahan Peken ke Kejari itu tergolong spontanitas.

Pasalnya, pagi kemarin mereka berkumpul di LPD untuk menanyakan nasib uang mereka. Karena tidak ada kejelasan,

mereka sepakat untuk mendatangi Kejari, mengadukan masalah ini. Akhirnya, warga yang sudah berkumpul mendatangi Kejari.

Kasi Intelejen Kejari Bangli, Marhanianto mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait keluhan nasabah yang tidak bisa menarik tabungan.

Sejauh ini, Kejari baru sebatas menerima pengaduan saja termasuk mencatat persoalan yang dialami nasabah.

“Ada perwakilan yang kami minta keterangan. Dari keterangan ini akan kami pelajari untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Apabila ditemukan indikasi tindakan penyelewengan, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 “Tentu kalau ada indikasi mengarah pada hal tersebut, kami akan tindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” tukasnya.

BANGLI – Lantaran uang yang disimpan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) tidak bisa ditarik, puluhan nasabah LPD Tanggahan Peken, Desa Sulahan, Kecamatan Susut, mendatangi kantor Kejari Bangli.

Kedatangan mereka pada Jumat (23/3), pukul 09.00 itu menyampaikan keluhan mengenai situasi di LPD.

Puluhan warga desa itu langsung diterima oleh Kasi Intelejen Kejari Bangli, Marhanianto dan Kasi Pidana Khusus Kejari Bangli, Elan Jaelani.

Salah satu nasabah yang mewakili warga, menyampaikan keluhan jika mereka tidak bisa melakukan penarikan tabungan maupun deposito.

Perempuan yang berprofesi sebagai bidan di Rumah Sakit Umum Bangli ini mengaku, warga sudah mencoba melakukan penarikan deposito yang jumlahnya Rp 100 juta lebih pada tahun 2016 lalu.

Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa menarik deposito tersebut. “Sudah berkali-kali saya datangi, baik ke kantor LPD ataupun ke pengurusnya,” ujarnya.

Dia mengaku sempat dijanjikan pencairan dana pada 15 Desember 2017 lalu. “Tapi saat saya tagih uang justru belum ada.

Bahkan, saya diminta untuk sabar menunggu,” keluh perempuan yang tinggal di Banjar Penataan, Desa Susut itu.

Tidak hanya dia, uang milik ayahnya yang merupakan kelian dadia juga terancam tidak bisa ditarik sebesar Rp 50 juta.

“Ada uang krama (warga, red) juga disimpan di LPD. Kondisi seperti ini sama-sama tidak bisa narik,” ujarnya.

Atas dasar itulah, maka warga memilih mendatangi Kejari Bangli untuk menyampaikan unek-unek mereka.

“Harapan kami, Kejari membantu penyelesaian kasus ini, dan uang kami bisa kembali,” pintanya. Kedatangan puluhan warga LPD Tanggahan Peken ke Kejari itu tergolong spontanitas.

Pasalnya, pagi kemarin mereka berkumpul di LPD untuk menanyakan nasib uang mereka. Karena tidak ada kejelasan,

mereka sepakat untuk mendatangi Kejari, mengadukan masalah ini. Akhirnya, warga yang sudah berkumpul mendatangi Kejari.

Kasi Intelejen Kejari Bangli, Marhanianto mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait keluhan nasabah yang tidak bisa menarik tabungan.

Sejauh ini, Kejari baru sebatas menerima pengaduan saja termasuk mencatat persoalan yang dialami nasabah.

“Ada perwakilan yang kami minta keterangan. Dari keterangan ini akan kami pelajari untuk langkah selanjutnya,” jelasnya.

Apabila ditemukan indikasi tindakan penyelewengan, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

 “Tentu kalau ada indikasi mengarah pada hal tersebut, kami akan tindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/