34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:45 PM WIB

Ditangkap Polda Bali, Debt Collector Ngaku Sudah Jambret di Lima TKP

DENPASAR-Pascaditangkap tim resmob Polda Bali di Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur,pada, Kamis (23/5) pukul 21.00 Wita, polisi secara marathon langsung memeriksa I Komang Agustina alias Mang Agus, 39, tersangka pelaku jambret emak-emak terus menjalani penyidikan

 

Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata pria asal Banjar Tenganan Dauh Tulad desa Tenganan, Manggis, Karangasem ini tidak hanya melakukan aksi jambret di satu TKP saja melainkan ia sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di TKP berbeda.

 

“Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan Jambret sebanyak 5 kali,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (24/5).

 

Disebutkan, aksi pelaku di lima TKP itu, yakni satu kali di Jalan Jepun, Denpasar (BB 1 buah HP Oppo F1, uang tunai 3,5 juta dan surat-surat berharga); dua kali di jalan Bukit Bunggal Dengapasar (anting emas 2 pasang, uang cash Rp 800 ribu dan USD 2); satu kali di jalan Kepundung Denpasar(BB uang tunai Rp1 juta); dan sekali di Jalan Letda Reta Denpasar (BB uang tunai Rp1,5 juta).

 

“Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan dengan modus sama. Pelaku memepet korbannya menggunakan sepeda motor, kemudian menarik paksa barang korban dan langsung kabur,” tambah Kombes Pol Andi Fairan.

 

Sementara dari penangkapan dan penggeledahan di rumah Mang Agus, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti  sebuah HP merek Oppo F1 warna gold, sebuah HP merek Oppo A37 warna gold,

satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol DK 2741 AX, satu lembar STNK atas nama Kamaludin, satu buah kunci sepeda Honda Beat, satu buah helm merk Scopy warna putih,

mata uang asing ( USD 2 ), dua pasang anting, satu buah cincin, sepasang sepatu merk Wakai warna abu abu hasil curian, satu buah kemeja warna putih merk Naky hasil curian, baju switer warna hitam, dan satu jeans warna biru. 

DENPASAR-Pascaditangkap tim resmob Polda Bali di Jalan Letda Made Putra, Denpasar Timur,pada, Kamis (23/5) pukul 21.00 Wita, polisi secara marathon langsung memeriksa I Komang Agustina alias Mang Agus, 39, tersangka pelaku jambret emak-emak terus menjalani penyidikan

 

Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, ternyata pria asal Banjar Tenganan Dauh Tulad desa Tenganan, Manggis, Karangasem ini tidak hanya melakukan aksi jambret di satu TKP saja melainkan ia sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di TKP berbeda.

 

“Dari hasil Introgasi, pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan Jambret sebanyak 5 kali,” kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (24/5).

 

Disebutkan, aksi pelaku di lima TKP itu, yakni satu kali di Jalan Jepun, Denpasar (BB 1 buah HP Oppo F1, uang tunai 3,5 juta dan surat-surat berharga); dua kali di jalan Bukit Bunggal Dengapasar (anting emas 2 pasang, uang cash Rp 800 ribu dan USD 2); satu kali di jalan Kepundung Denpasar(BB uang tunai Rp1 juta); dan sekali di Jalan Letda Reta Denpasar (BB uang tunai Rp1,5 juta).

 

“Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan dengan modus sama. Pelaku memepet korbannya menggunakan sepeda motor, kemudian menarik paksa barang korban dan langsung kabur,” tambah Kombes Pol Andi Fairan.

 

Sementara dari penangkapan dan penggeledahan di rumah Mang Agus, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti  sebuah HP merek Oppo F1 warna gold, sebuah HP merek Oppo A37 warna gold,

satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol DK 2741 AX, satu lembar STNK atas nama Kamaludin, satu buah kunci sepeda Honda Beat, satu buah helm merk Scopy warna putih,

mata uang asing ( USD 2 ), dua pasang anting, satu buah cincin, sepasang sepatu merk Wakai warna abu abu hasil curian, satu buah kemeja warna putih merk Naky hasil curian, baju switer warna hitam, dan satu jeans warna biru. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/