31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 11:53 AM WIB

Jambret Emak-Emak ke Pasar, Debt Collector Dibekuk

DENPASAR- I Komang Agustina alias Mang Agus, 28, debt collector yang juga pelaku jambret asal Banjar Tenganan Dauh Tukad Desa Tenganan Kecamatan Manggis, Karangasem, dibekuk.

 

Ia ditangkap tim Resmob Polda Bali di Jalan Letda Made Putra, Kayu Mas Denpasar Timur, Kamis (23/5)

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi terkait penangkapan Mang Agus menjelaskan, jika penangkapan Agus menyusul adanya  laporan korban Ni Ketut Warti Nomor LP: B/07/I/Res.1.8/2019/Bali/Resta/Polsek Dentim, tanggal 4 Januari 2019 lalu.

 

Sesuai laporan, korban mengaku dijambret  pelaku di Jalan Jepun tepatnya depan SMP N 3 Denpasar, pada tanggal 4 Januari 2019 sekitar pukul 06.00 lalu saat hendak pergi ke pasar

 

 “Saat itu korban dipepet oleh orang tidak dikenal dan menarik tas korban secara paksa. Selanjutnya pelaku kabur membawa tas korban,” terang Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (24/5).

 

Berdasarkan Laporan dan cirri-ciri pelaku sesuai keterangan korban itu, imbuh Andi Fairan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 “Kami melakukan penyelidikan di seputaran Karang Asem dan Denpasar, dan pada Kamis (23/5) sekitar pukul 21.00, pelaku berhasil  kami amankan ,”tukasnya.

DENPASAR- I Komang Agustina alias Mang Agus, 28, debt collector yang juga pelaku jambret asal Banjar Tenganan Dauh Tukad Desa Tenganan Kecamatan Manggis, Karangasem, dibekuk.

 

Ia ditangkap tim Resmob Polda Bali di Jalan Letda Made Putra, Kayu Mas Denpasar Timur, Kamis (23/5)

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan dikonfirmasi terkait penangkapan Mang Agus menjelaskan, jika penangkapan Agus menyusul adanya  laporan korban Ni Ketut Warti Nomor LP: B/07/I/Res.1.8/2019/Bali/Resta/Polsek Dentim, tanggal 4 Januari 2019 lalu.

 

Sesuai laporan, korban mengaku dijambret  pelaku di Jalan Jepun tepatnya depan SMP N 3 Denpasar, pada tanggal 4 Januari 2019 sekitar pukul 06.00 lalu saat hendak pergi ke pasar

 

 “Saat itu korban dipepet oleh orang tidak dikenal dan menarik tas korban secara paksa. Selanjutnya pelaku kabur membawa tas korban,” terang Kombes Pol Andi Fairan, Jumat (24/5).

 

Berdasarkan Laporan dan cirri-ciri pelaku sesuai keterangan korban itu, imbuh Andi Fairan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

 “Kami melakukan penyelidikan di seputaran Karang Asem dan Denpasar, dan pada Kamis (23/5) sekitar pukul 21.00, pelaku berhasil  kami amankan ,”tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/