34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 14:23 PM WIB

Kabur Bersama Istri, Buron Polsek Densel Ditangkap di Gilimanuk

NEGARA – Idrus, buron sekaligus terduga pelaku pencurian enam buah handphone di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, Jumat (24/5), diamankan polisi.

Pria berusia 39 tahun ini ditangkap tim reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa mengatakan, awal mula hingga penangkapan terduga pelaku pencurian, ini menyusul adanya informasi kasus pencurian yang diterimanya dari unit reskrim Polsek Denpasar Selatan.

 “Sesuai laporan dan data serta ciri-ciri di sampaikan, selanjutnya kami lakukan penjagaan di pintu keluar Bali,” jelasnya.

Saat penjagaan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi polisi kemudian mengamankan pelaku pencurian di pos pemeriksaan pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk.

Menurut Subawa, Idrus ditangkap saat membonceng saksi sekaligus istrinya Suhatijah dengan mengendarai sepeda motor P 2684 EW

Usai diamankan dan dilakukan penggeledahan, polisi kemudian menemukan 6 buah handphone yang disimpan terduga pelaku di sebuah tas kulit

“Hasil Interogasi awal, terlapor mengakui bahwa ke 6 handphone beserta tas hitam kecil berwarna hitam yang berisikan ATM merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan terlapor,”jelas Subawa.

Lebih lanjut, masih dari pengakuan Idrus, ia mencuri bersama rekannya bernama Diki pada hari Jumat (24/5) pagi sekitar pukul 04.30 Wita, di tempat kos korban Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Sari Indah, Denpasar.

“Saat ini baik terlapor dan saksi (istrinya) beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mako Polsek Gilimanuk dan menunggu dijemput petugas dari Unit Reskrim Polsek Densel,” tandasnya.

NEGARA – Idrus, buron sekaligus terduga pelaku pencurian enam buah handphone di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan, Jumat (24/5), diamankan polisi.

Pria berusia 39 tahun ini ditangkap tim reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat akan menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa mengatakan, awal mula hingga penangkapan terduga pelaku pencurian, ini menyusul adanya informasi kasus pencurian yang diterimanya dari unit reskrim Polsek Denpasar Selatan.

 “Sesuai laporan dan data serta ciri-ciri di sampaikan, selanjutnya kami lakukan penjagaan di pintu keluar Bali,” jelasnya.

Saat penjagaan yang langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi polisi kemudian mengamankan pelaku pencurian di pos pemeriksaan pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk.

Menurut Subawa, Idrus ditangkap saat membonceng saksi sekaligus istrinya Suhatijah dengan mengendarai sepeda motor P 2684 EW

Usai diamankan dan dilakukan penggeledahan, polisi kemudian menemukan 6 buah handphone yang disimpan terduga pelaku di sebuah tas kulit

“Hasil Interogasi awal, terlapor mengakui bahwa ke 6 handphone beserta tas hitam kecil berwarna hitam yang berisikan ATM merupakan hasil dari pencurian yang dilakukan terlapor,”jelas Subawa.

Lebih lanjut, masih dari pengakuan Idrus, ia mencuri bersama rekannya bernama Diki pada hari Jumat (24/5) pagi sekitar pukul 04.30 Wita, di tempat kos korban Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Sari Indah, Denpasar.

“Saat ini baik terlapor dan saksi (istrinya) beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mako Polsek Gilimanuk dan menunggu dijemput petugas dari Unit Reskrim Polsek Densel,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/