28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:12 AM WIB

Jotos Karyawan Circle K, Rampok Uang Hasil Penjualan, Eks ODGJ Dibekuk

MANGUPURA  – Unit Reskrim Polsek Kuta Utara mengamankan seorang pria bernama Wayan Budiyana, 25, di rumahnya di Jalan Wibisana, Denpasar Barat, Kamis sore.

Budiyana diamankan karena terlibat aksi penganiayaan sekaligus merampok Circle K di Jalan Mertanadi, Kerobokan. Parahnya, motor yang digunakan untuk beraksi ternyata hasil dari merampas.

“Setelah menerima laporan ada penganiayaan dan perampokan Circle K, kami langsung bergerak,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa KU kemarin.

Menurut korban, pelaku datang ke TKP Kamis subuh. Pelaku datang sambil marah-marah dan bilang para karyawan tidak becus bekerja.

Setelah itu, pelaku langsung melakukan pemukulan. Karena korban ketakutan, mereka lari dan bersembunyi. Kesempatan itu digunakan Budiyana beraksi dan mengambil uang Rp 900 ribu di rak.

“Setelah mengambil uang, pelaku mengambil kresek lalu menaruh barang-barang toko yang diambil. Pelaku lalu kabur ke arah utara mengendarai motor Jupiter MX,” katanya.

Berdasar hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Wibisana, Denpasar. Dari hasil pengembangan, selain di Kuta Utara, pelaku beraksi di Kuta dan Denpasar Barat.

“Motor yang digunakan pelaku merupakan motor hasil perampasan di wilayah Denpasar Barat,” beber Iptu Ika.

Setelah diamankan dan diselidiki, pelaku mempunyai riwayat sakit kejiwaan dan pernah di rawat di RSJ Bangli.

“Setelah orang tua meminta maaf kepada pihak korban, pihak Polsek dan orangtua pelaku langsung mengantar ke RSJ Bangli,” tutur Iptu Ika. 

MANGUPURA  – Unit Reskrim Polsek Kuta Utara mengamankan seorang pria bernama Wayan Budiyana, 25, di rumahnya di Jalan Wibisana, Denpasar Barat, Kamis sore.

Budiyana diamankan karena terlibat aksi penganiayaan sekaligus merampok Circle K di Jalan Mertanadi, Kerobokan. Parahnya, motor yang digunakan untuk beraksi ternyata hasil dari merampas.

“Setelah menerima laporan ada penganiayaan dan perampokan Circle K, kami langsung bergerak,” ujar Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa KU kemarin.

Menurut korban, pelaku datang ke TKP Kamis subuh. Pelaku datang sambil marah-marah dan bilang para karyawan tidak becus bekerja.

Setelah itu, pelaku langsung melakukan pemukulan. Karena korban ketakutan, mereka lari dan bersembunyi. Kesempatan itu digunakan Budiyana beraksi dan mengambil uang Rp 900 ribu di rak.

“Setelah mengambil uang, pelaku mengambil kresek lalu menaruh barang-barang toko yang diambil. Pelaku lalu kabur ke arah utara mengendarai motor Jupiter MX,” katanya.

Berdasar hasil penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Wibisana, Denpasar. Dari hasil pengembangan, selain di Kuta Utara, pelaku beraksi di Kuta dan Denpasar Barat.

“Motor yang digunakan pelaku merupakan motor hasil perampasan di wilayah Denpasar Barat,” beber Iptu Ika.

Setelah diamankan dan diselidiki, pelaku mempunyai riwayat sakit kejiwaan dan pernah di rawat di RSJ Bangli.

“Setelah orang tua meminta maaf kepada pihak korban, pihak Polsek dan orangtua pelaku langsung mengantar ke RSJ Bangli,” tutur Iptu Ika. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/