29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:43 AM WIB

TOP! Spesialis Jambret Turis Asing, Warga Tianyar Diciduk Polsek Kuta

KUTA – Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pemuda bernama I Ketut Pakeh, 18. Pemuda asal Banjar Padang Sari Pedahan Kaja,

Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem ini ditangkap karena melakukan akai jambret terhadap turis asing.

Pelaku merupakan pelaku jambret spesialis warga negara asing dan biasa beroperasi di kawasan Kuta, Badung. Kepada polisi, dia mengaku telah beraksi di empat lokasi.

Kanitreskrim Polsek Kuta I Putu Ika Prabawa mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan seorang wanita asal Ukraina bernama Vasylyna Zhuk, 23.

Dalam laporannya, korban mengaku dijambret di Jalan Raya Kuta, dekat SPBU, Kuta, Badung, Minggu (19/1) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kejadian bermula saat korban dibonceng oleh temannya di sepeda motor. Saat korban mengeluarkan HP Apple Iphone X dari dalam tas, tiba-tiba seorang pelaku jambret membawa motor Yamaha N-Max langsung menjambret HP tersebut.

“Pelaku sempat dikejar namun kehilangan jejak. Sehingga melapor ke Polsek Kuta,” terang Iptu Ika Prabawa. Atas kejadian itu, korban alami kerugian Rp.12 juta.

Berdasar laporan tersebut, anggota Polsek Kuta kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu (22/1) sekitar pukul 01.00 Wita, polisi melihat orang yang diduga pelaku.

Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di jalan Blambangan, Kuta, Badung.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru beraksi empat kali. Tapi masih kami dalami lagi,” tandas Iptu Ika.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan Yamaha N Max warna hitam DK 4885 ABJ yang dipakai belaku dalam beraksi.

KUTA – Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pemuda bernama I Ketut Pakeh, 18. Pemuda asal Banjar Padang Sari Pedahan Kaja,

Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem ini ditangkap karena melakukan akai jambret terhadap turis asing.

Pelaku merupakan pelaku jambret spesialis warga negara asing dan biasa beroperasi di kawasan Kuta, Badung. Kepada polisi, dia mengaku telah beraksi di empat lokasi.

Kanitreskrim Polsek Kuta I Putu Ika Prabawa mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan seorang wanita asal Ukraina bernama Vasylyna Zhuk, 23.

Dalam laporannya, korban mengaku dijambret di Jalan Raya Kuta, dekat SPBU, Kuta, Badung, Minggu (19/1) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kejadian bermula saat korban dibonceng oleh temannya di sepeda motor. Saat korban mengeluarkan HP Apple Iphone X dari dalam tas, tiba-tiba seorang pelaku jambret membawa motor Yamaha N-Max langsung menjambret HP tersebut.

“Pelaku sempat dikejar namun kehilangan jejak. Sehingga melapor ke Polsek Kuta,” terang Iptu Ika Prabawa. Atas kejadian itu, korban alami kerugian Rp.12 juta.

Berdasar laporan tersebut, anggota Polsek Kuta kemudian melakukan penyelidikan. Pada Rabu (22/1) sekitar pukul 01.00 Wita, polisi melihat orang yang diduga pelaku.

Polisi kemudian langsung melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku di jalan Blambangan, Kuta, Badung.

“Setelah diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku baru beraksi empat kali. Tapi masih kami dalami lagi,” tandas Iptu Ika.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan Yamaha N Max warna hitam DK 4885 ABJ yang dipakai belaku dalam beraksi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/