25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:32 AM WIB

Warga Ngadu Ada Keributan, ternyata Remaja Asyik Pesta Miras

SINGARAJA– Peredaran narkotika di kalangan remaja kian mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, kini tengah melakukan rehabilitasi pada sejumlah remaja yang terindikasi mengonsumsi narkotika.

 

Temuan itu bermula saat BNN Kabupaten Buleleng menggeledah sebuah rumah kost di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, pada Jumat (18/2) pekan lalu. Saat itu warga melaporkan kegaduhan di rumah kost tersebut. Warga sengaja mengadu ke BNN karena khawatir terjadi pesta minuman keras dan narkotika di sana.

 

Petugas BNNK pun datang bersama kepolisian dan aparat desa. Saat itu petugas mendapati 11 orang remaja yang ditengarai sedang pesta minuman keras. Tim pemberantasan pun langsung melakukan tes urine di sana.

 

Hasilnya, ada 3 orang yang dinyatakan positif. Urine mereka mengadung senyawa sabu dan ganja. Dari ketiga orang itu, 2 orang di antaranya remaja pria dan seorang lagi remaja wanita. Salah seorang remaja pria diketahui masih berusia 16 tahun.

 

Kepala BNNK Buleleng AKBP I Putu Gede Astawa mengatakan, mereka saat itu tengah pesta di rumah kost tersebut. “Kami tes urine, ternyata 3 orang positif. Saat kami tanya, pengakuannya sudah konsumsi dua hari sebelumnya,” kata Astawa.

 

Konon , remaja-remaja itu membeli narkotika di wilayah Kecamatan Banjar. Setelah mendapat narkotika tersebut, mereka mengonsumsinya di wilayah Seririt. Selang beberapa hari, mereka memutuskan kumpul-kumpul di rumah kost tersebut.

 

Astawa menyatakan BNN telah melakukan penggeledahan di sana. “Kami tidak menemukan barang bukti di sana. Baik itu berupa narkotika atau alat bantu hisap (bong, Red). Sehingga ketiganya kami minta menjalani rehabilitasi jalan,” imbuhnya.

 

Ditengarai remaja-remaja itu sudah rutin mengonsumsi narkotika sejak beberapa bulan sebelumnya. Beruntung tingkat ketergantungan terhadap narkotika belum terlalu parah. Sehingga masih bisa dilakukan rehabilitasi rawat jalan.

 

Lebih lanjut Astawa mengatakan, tingkat peredaran narkotika di kalangan remaja cukup mengkhawatirkan. Hingga kini BNNK Buleleng telah melakukan rehabilitasi pada 263 orang. Dari ratusan orang itu, 70 persen di antaranya dalam rentang usia produktif.

 

“Ada yang masih di bawah 20 tahun, ada yang usia 20-40 tahun. Ini baru yang kelihatan saja. Kami himbau masyarakat yang ketergantungan narkotika, lebih baik datang ke BNN menjalani rehabilitasi sukarela. Sehingga tidak terkena sanksi pidana,” demikian Astawa.

 

SINGARAJA– Peredaran narkotika di kalangan remaja kian mengkhawatirkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng, kini tengah melakukan rehabilitasi pada sejumlah remaja yang terindikasi mengonsumsi narkotika.

 

Temuan itu bermula saat BNN Kabupaten Buleleng menggeledah sebuah rumah kost di Jalan Srikandi, Desa Sambangan, pada Jumat (18/2) pekan lalu. Saat itu warga melaporkan kegaduhan di rumah kost tersebut. Warga sengaja mengadu ke BNN karena khawatir terjadi pesta minuman keras dan narkotika di sana.

 

Petugas BNNK pun datang bersama kepolisian dan aparat desa. Saat itu petugas mendapati 11 orang remaja yang ditengarai sedang pesta minuman keras. Tim pemberantasan pun langsung melakukan tes urine di sana.

 

Hasilnya, ada 3 orang yang dinyatakan positif. Urine mereka mengadung senyawa sabu dan ganja. Dari ketiga orang itu, 2 orang di antaranya remaja pria dan seorang lagi remaja wanita. Salah seorang remaja pria diketahui masih berusia 16 tahun.

 

Kepala BNNK Buleleng AKBP I Putu Gede Astawa mengatakan, mereka saat itu tengah pesta di rumah kost tersebut. “Kami tes urine, ternyata 3 orang positif. Saat kami tanya, pengakuannya sudah konsumsi dua hari sebelumnya,” kata Astawa.

 

Konon , remaja-remaja itu membeli narkotika di wilayah Kecamatan Banjar. Setelah mendapat narkotika tersebut, mereka mengonsumsinya di wilayah Seririt. Selang beberapa hari, mereka memutuskan kumpul-kumpul di rumah kost tersebut.

 

Astawa menyatakan BNN telah melakukan penggeledahan di sana. “Kami tidak menemukan barang bukti di sana. Baik itu berupa narkotika atau alat bantu hisap (bong, Red). Sehingga ketiganya kami minta menjalani rehabilitasi jalan,” imbuhnya.

 

Ditengarai remaja-remaja itu sudah rutin mengonsumsi narkotika sejak beberapa bulan sebelumnya. Beruntung tingkat ketergantungan terhadap narkotika belum terlalu parah. Sehingga masih bisa dilakukan rehabilitasi rawat jalan.

 

Lebih lanjut Astawa mengatakan, tingkat peredaran narkotika di kalangan remaja cukup mengkhawatirkan. Hingga kini BNNK Buleleng telah melakukan rehabilitasi pada 263 orang. Dari ratusan orang itu, 70 persen di antaranya dalam rentang usia produktif.

 

“Ada yang masih di bawah 20 tahun, ada yang usia 20-40 tahun. Ini baru yang kelihatan saja. Kami himbau masyarakat yang ketergantungan narkotika, lebih baik datang ke BNN menjalani rehabilitasi sukarela. Sehingga tidak terkena sanksi pidana,” demikian Astawa.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/