34.7 C
Jakarta
30 April 2024, 13:30 PM WIB

Curi Barang dan Uang Milik WN Chile di Hostel, Pria Aljazair Ditangkap

KUTA-Aksi kejahatan yang dilakukan warga Negara asing kembali terjadi di Bali.

 

Kali ini, seorang warga negara Aljazair bernama Muhamed Kherici ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kuta.

 

Ia ditangkap polisi di Hostel The Kubu, Jalan Popis I, Gang Sorga, Kuta, Badung, pada Selasa (19/3) karena mencuri kamera dan uang tunai milik WNA asal Chile bernama Vicente Cubillos. 

 

Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Senin (25/3), menjelaskan, awal mula hingga penangkapan pria Aljazair kelahiran 11 September 1983 silam ini, bermula dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan sejumlah benda berharga seperti kamera Canon 6D beserta lensanya, kamera Canon EOS 550D, serta uang tunai sebesar Rp 3.100.000.

Barang berharga dan uang tunai dengan nilai total Rp 61.700.000, itu hilang saat korban menginap di The Kubu.

 

Menurut kapolsek, sebelum akhirnya mengetahui jika kameranya hilang, pada Selasa (19/3) sekitar pukul 17.00, korban bersama rekannya keluar dari kamar.

 

“Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke kamar lalu menemukan kameranya sudah hilang,” kata Teuku Ricki.

 

Selanjutnya atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan

 

Melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV.

 

Dari periksaan CCTV diketahui ternyata pelaku pencurian adalah teman sekamar korban, Muhamed Kherici. 

 

“Jadi, karena itu adalah hostel, satu kamar itu isinya empat orang. Pelaku dan korban ini berada di satu kamar, makanya pelaku mudah mengambil barang korban,” tambah Teuku Ricki.

 

Nah saat pelaku  kembali ke hostel, polisi langsung menangkap pelaku.” Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin mempunyai kamera sendiri,”imbuhnya. 

 

 

Bahkan imbuh Teuku Ricky, usai mencuri, barang-barang hasil curian oleh pelaku sempat disembunyikan di semak-semak Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. Polisi kemudian mencari barang bukti tersebut dan ternyata benar disembunyikan di semak-semak jalan Pura Demak Denpasar Barat.

Kemudian pelaku dan barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut..

 

 

“Pelaku mengakunya ingin punya kamera selama liburan di Bali,” ujar Teuku Ricki.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit kamera dan dua lensa, serta uang tunai milik korban sebesar Rp.3.100.000.

KUTA-Aksi kejahatan yang dilakukan warga Negara asing kembali terjadi di Bali.

 

Kali ini, seorang warga negara Aljazair bernama Muhamed Kherici ditangkap dan ditahan di Mapolsek Kuta.

 

Ia ditangkap polisi di Hostel The Kubu, Jalan Popis I, Gang Sorga, Kuta, Badung, pada Selasa (19/3) karena mencuri kamera dan uang tunai milik WNA asal Chile bernama Vicente Cubillos. 

 

Kapolsek Kuta, AKP Teuku Ricki Fadlianshah, Senin (25/3), menjelaskan, awal mula hingga penangkapan pria Aljazair kelahiran 11 September 1983 silam ini, bermula dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan sejumlah benda berharga seperti kamera Canon 6D beserta lensanya, kamera Canon EOS 550D, serta uang tunai sebesar Rp 3.100.000.

Barang berharga dan uang tunai dengan nilai total Rp 61.700.000, itu hilang saat korban menginap di The Kubu.

 

Menurut kapolsek, sebelum akhirnya mengetahui jika kameranya hilang, pada Selasa (19/3) sekitar pukul 17.00, korban bersama rekannya keluar dari kamar.

 

“Sekitar 30 menit kemudian, korban kembali ke kamar lalu menemukan kameranya sudah hilang,” kata Teuku Ricki.

 

Selanjutnya atas laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan

 

Melakukan olah TKP dan memeriksa CCTV.

 

Dari periksaan CCTV diketahui ternyata pelaku pencurian adalah teman sekamar korban, Muhamed Kherici. 

 

“Jadi, karena itu adalah hostel, satu kamar itu isinya empat orang. Pelaku dan korban ini berada di satu kamar, makanya pelaku mudah mengambil barang korban,” tambah Teuku Ricki.

 

Nah saat pelaku  kembali ke hostel, polisi langsung menangkap pelaku.” Saat diinterogasi, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin mempunyai kamera sendiri,”imbuhnya. 

 

 

Bahkan imbuh Teuku Ricky, usai mencuri, barang-barang hasil curian oleh pelaku sempat disembunyikan di semak-semak Jalan Pura Demak, Denpasar Barat. Polisi kemudian mencari barang bukti tersebut dan ternyata benar disembunyikan di semak-semak jalan Pura Demak Denpasar Barat.

Kemudian pelaku dan barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut..

 

 

“Pelaku mengakunya ingin punya kamera selama liburan di Bali,” ujar Teuku Ricki.

 

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit kamera dan dua lensa, serta uang tunai milik korban sebesar Rp.3.100.000.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/