25.9 C
Jakarta
25 April 2024, 3:36 AM WIB

Pukuli Pemilik Toko Puri Hingga Jontor, Pencuri di Ubud Dibekuk Massa

UBUD – Aksi kejam dilakukan Saifullah, 20. Saat mencuri di toko bilangan Ubud, pelaku asal Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, itu tega memukul wajah pedagang, Sabtu (24/5) lalu.

Beruntung aksinya berhasil dilumpuhkan warga. Kini pelaku meringkuk di Polsek Ubud. Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana, menjelaskan pelaku diamankan di depan Toko Puri Merta Agung pada Sabtu lalu pukul 13.30.

“Yang bersangkutan diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” ujar Kompol Nuryana, Minggu (26/5).

Pada saat kejadian, korban Anak Agung Novia Dewi, 17, awalnya berjualan di toko. Sekitar pukul 12.30, pelaku Saifullah masuk ke dalam toko.

Korban tidak mengenal pelaku. Kedatangan pelaku tidak ada gelagat aneh karena pelaku berpura-pura belanja. “Pelaku masuk toko, membeli tali rafia, kemudian korban menunjukkan tempat tali rafia,” ujarnya.

Setelah menunjukkan tempat tali rafia, pelaku langsung memukul bibir korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali.

Darah juga mengucur dari bibir korban hingga mengenai pakaian korban. “Sehingga korban pusing, selanjutnya korban berteriak meminta tolong,” ujarnya. 

Teriakan korban membuat pelaku berusaha membekap bibir korban dari arah belakang. “Pelaku juga mencekik korban sehingga korban berusaha melawan dengan menyiku pelaku, sehingga cekikan tersebut terlepas,” jelasnya.

Selanjutnya kegaduhan di toko kemudian di dengar oleh ayah korban. Sang ayah berusaha mengejar pelaku dan melumpuhkan pelaku bersama warga setempat.

Pelaku juga sempat diikat dengan tali plastik. “Tidak sampai ada pengeroyokan. Pelaku baik-baik saja sekarang di Polsek,” jelasnya.

Polisi pun tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku sebelumnya pernah berbuat kriminal.

“Berdasarkan hasil interograsi, sebelumnya pelaku sempat melakukan pencurian di villa House Penusuan.  Sehingga pada pelaku diamankan barang bukti hasil pencurian di Villa Penusuan Tegallalang,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, motor Suzuki Thunder DK 5638 FP yang digunakan beraksi.

Polisi juga menyita pakaian korban yang berisi bercak darah. Dari hasil pengembangan, polisi juga menyita televisi 32 inchi merek Sharp dan peralatan WiFi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. “Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” tukas mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar itu. 

UBUD – Aksi kejam dilakukan Saifullah, 20. Saat mencuri di toko bilangan Ubud, pelaku asal Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, itu tega memukul wajah pedagang, Sabtu (24/5) lalu.

Beruntung aksinya berhasil dilumpuhkan warga. Kini pelaku meringkuk di Polsek Ubud. Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana, menjelaskan pelaku diamankan di depan Toko Puri Merta Agung pada Sabtu lalu pukul 13.30.

“Yang bersangkutan diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan,” ujar Kompol Nuryana, Minggu (26/5).

Pada saat kejadian, korban Anak Agung Novia Dewi, 17, awalnya berjualan di toko. Sekitar pukul 12.30, pelaku Saifullah masuk ke dalam toko.

Korban tidak mengenal pelaku. Kedatangan pelaku tidak ada gelagat aneh karena pelaku berpura-pura belanja. “Pelaku masuk toko, membeli tali rafia, kemudian korban menunjukkan tempat tali rafia,” ujarnya.

Setelah menunjukkan tempat tali rafia, pelaku langsung memukul bibir korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali.

Darah juga mengucur dari bibir korban hingga mengenai pakaian korban. “Sehingga korban pusing, selanjutnya korban berteriak meminta tolong,” ujarnya. 

Teriakan korban membuat pelaku berusaha membekap bibir korban dari arah belakang. “Pelaku juga mencekik korban sehingga korban berusaha melawan dengan menyiku pelaku, sehingga cekikan tersebut terlepas,” jelasnya.

Selanjutnya kegaduhan di toko kemudian di dengar oleh ayah korban. Sang ayah berusaha mengejar pelaku dan melumpuhkan pelaku bersama warga setempat.

Pelaku juga sempat diikat dengan tali plastik. “Tidak sampai ada pengeroyokan. Pelaku baik-baik saja sekarang di Polsek,” jelasnya.

Polisi pun tiba di lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku sebelumnya pernah berbuat kriminal.

“Berdasarkan hasil interograsi, sebelumnya pelaku sempat melakukan pencurian di villa House Penusuan.  Sehingga pada pelaku diamankan barang bukti hasil pencurian di Villa Penusuan Tegallalang,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, motor Suzuki Thunder DK 5638 FP yang digunakan beraksi.

Polisi juga menyita pakaian korban yang berisi bercak darah. Dari hasil pengembangan, polisi juga menyita televisi 32 inchi merek Sharp dan peralatan WiFi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. “Pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan,” tukas mantan Kasat Lantas Polresta Denpasar itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/