31.5 C
Jakarta
25 April 2024, 12:36 PM WIB

Mencuri di 30 TKP Seluruh Bali, Pria Banyuwangi Digulung Polisi

Jihanz, pelaku pencurian di 30 TKP.

 

 

sejumlah barang bukti diamankan bersama pelaku

 

 

 

 

 

BADUNG – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya pernah jatuh juga. Pepatah itu cocok untuk seorang pria bernama Jihanz. Pria berusia 36 tahun itu akhirnya digulung kepolisian setelah melakukan pencurian di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di Bali.

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu akhirnya berhasil ditangkap Polsek Abiansemal, Badung di depan Pura Desa Pasar Mambal, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Rabu (26/5/2021).

 

Kapolsek Abiansemal, Badung, Kompol Ruli Agus Susanto menerangkan, penangkapan pria yang tinggal di Jimbaran, Kuta Selatan, ini bermula dari adanya laporan pihak salah satu sekolah di Jagapati, Abiansemal, Badung.

 

Sekolah negeri itu dibobol maling pada tanggal 19 Mei 2021 lalu. Dalam peristiwa itu pihak sekolah kehilangan tiga unit laptop dari ruangan guru. Tiga unit laptop itu raib setelah pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela.

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mencurigai pria bernama Jihanz. Petugas pun menelusuri keberadaan pria yang dicurigai sebagai pelaku tersebut.

 

Pada Rabu (26/5/2021) pelaku Jihanz akhirnya ditangkap di depan Pura Desa Pasar Mambal, Desa Mambal, Abiansemal, Badung.

 

Usai ditangkap, pelaku langsung digiring ke Polsek Abiansemal, Badung untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membobol sekolan SDN di Jagapati, Abiansemal, Badung.

 

Yang mengejutkan, saat diinterogasi mendalam, ternyata Jihanz merupakan spesialis pencurian yang telah banyak melakukan aksi serupa di beberapa kota di Bali. 

 

 

Selain melakukan pencurian di sekolah SDN di  Jagapati, Abiansemal, Badung, pelaku juga mengakui melakukannya di 29 TKP lainnya. Jadi, total yang sudah diakui sebanyak 30 TKP.

 

Rinciannya, dia melakukan aksi serupa di 7 lokasi di Jembrana, 6 TKP di Tabanan, 5 TKP di Buleleng, 3 TKP di Gianyar, dan 8 TKP di Denpasar. 

 

Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan 1 buah KTP milik pelaku, 1 Unit Yamaha Mio No Plat P 5939 YR, 4 Unit laptop warna hitam, Merk HP beserta Tas, 2 buah Hp merk Samsung warna Hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah Tang, 2 buah paku dan 1  buah Topi warna jingga. Sebagian besar barang bukti yang diamankan merupakan hasil curian. 

 

Jihanz, pelaku pencurian di 30 TKP.

 

 

sejumlah barang bukti diamankan bersama pelaku

 

 

 

 

 

BADUNG – Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya pernah jatuh juga. Pepatah itu cocok untuk seorang pria bernama Jihanz. Pria berusia 36 tahun itu akhirnya digulung kepolisian setelah melakukan pencurian di 30 tempat kejadian perkara (TKP) di Bali.

Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu akhirnya berhasil ditangkap Polsek Abiansemal, Badung di depan Pura Desa Pasar Mambal, Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Rabu (26/5/2021).

 

Kapolsek Abiansemal, Badung, Kompol Ruli Agus Susanto menerangkan, penangkapan pria yang tinggal di Jimbaran, Kuta Selatan, ini bermula dari adanya laporan pihak salah satu sekolah di Jagapati, Abiansemal, Badung.

 

Sekolah negeri itu dibobol maling pada tanggal 19 Mei 2021 lalu. Dalam peristiwa itu pihak sekolah kehilangan tiga unit laptop dari ruangan guru. Tiga unit laptop itu raib setelah pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela.

 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mencurigai pria bernama Jihanz. Petugas pun menelusuri keberadaan pria yang dicurigai sebagai pelaku tersebut.

 

Pada Rabu (26/5/2021) pelaku Jihanz akhirnya ditangkap di depan Pura Desa Pasar Mambal, Desa Mambal, Abiansemal, Badung.

 

Usai ditangkap, pelaku langsung digiring ke Polsek Abiansemal, Badung untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membobol sekolan SDN di Jagapati, Abiansemal, Badung.

 

Yang mengejutkan, saat diinterogasi mendalam, ternyata Jihanz merupakan spesialis pencurian yang telah banyak melakukan aksi serupa di beberapa kota di Bali. 

 

 

Selain melakukan pencurian di sekolah SDN di  Jagapati, Abiansemal, Badung, pelaku juga mengakui melakukannya di 29 TKP lainnya. Jadi, total yang sudah diakui sebanyak 30 TKP.

 

Rinciannya, dia melakukan aksi serupa di 7 lokasi di Jembrana, 6 TKP di Tabanan, 5 TKP di Buleleng, 3 TKP di Gianyar, dan 8 TKP di Denpasar. 

 

Dari penangkapan itu, petugas juga mengamankan 1 buah KTP milik pelaku, 1 Unit Yamaha Mio No Plat P 5939 YR, 4 Unit laptop warna hitam, Merk HP beserta Tas, 2 buah Hp merk Samsung warna Hitam, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah Tang, 2 buah paku dan 1  buah Topi warna jingga. Sebagian besar barang bukti yang diamankan merupakan hasil curian. 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/