29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:36 AM WIB

TEGA! Diputus Janda, Bos Warung Makan Langsung Lempar Pisau

GIANYAR — Aksi tega dilakukan oleh Aditya. Pedagang warung makan tak menerima ketika hubungan cintanya diputus sang pacar. Sang pacar yang berinisial DH, seorang janda beranak, itu pun dilemparnya menggunakan pisau, hingga mengenai jari telunjuk DH hingga putus.

Prahara asmara tersebut sebetulnya sudah berlangsung cukup lama. Tepatnya 11 Juni 2020 pukul 13.30. Kejadiannya di warung makan di Jalan Tukad Melangit di Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar. Saat kejadian, pelaku dan korban berada di dalam dapur. 

Ternyata, DH bekerja di tempat warung makan milik Aditya. Kala itu mereka berdua bersama-sama mempersiapkan barang dagangan. Pelaku Aditya memotong daging untuk membuat sate mempergunakan pisau. Sedangkan, korban dapat bagian menusuk daging sate. 

Di sela kesibukan, pelaku bertanya kepada korban mengenai kejelasan hubungan asmara mereka. Korban DH pun menjawab sebaiknya pisah saja.

DH beralasan, salah satu anak korban tidak setuju bila ia menjalin asmara dengan Aditya. Mendengar kata-kata korban, pelaku langsung emosi. Spontan, pelaku melempar pisau yang digunakan untuk memotong daging ke arah korban.

Lemparan pisau itu mengenai jari telunjuk korban. Hingga putus. Melihat ceceran darah, pelaku malah meninggalkan korban. Ia kabur. 

Saat kejadian itu, ada tetangga korban mendengar teriakan korban. Akhirnya korban ditolong. Korban dilarikan ke RS Family Husada Gianyar untuk mendapat penanganan lebih lanjut. 

Kapolsek Kota Gianyar, Kompol Ketut Suastika, membenarkan kejadian tersebut. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gianyar. “Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar, pada Jumat, 28 Agustus 2020 di daerah Singakerta Ubud,” ujarnya, Jumat (28/8).

Tanpa perlawanan, pelaku diamankan. Kemudian dikeler menuju Mapolsek Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman lima tahun,” pungkasnya.

GIANYAR — Aksi tega dilakukan oleh Aditya. Pedagang warung makan tak menerima ketika hubungan cintanya diputus sang pacar. Sang pacar yang berinisial DH, seorang janda beranak, itu pun dilemparnya menggunakan pisau, hingga mengenai jari telunjuk DH hingga putus.

Prahara asmara tersebut sebetulnya sudah berlangsung cukup lama. Tepatnya 11 Juni 2020 pukul 13.30. Kejadiannya di warung makan di Jalan Tukad Melangit di Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar. Saat kejadian, pelaku dan korban berada di dalam dapur. 

Ternyata, DH bekerja di tempat warung makan milik Aditya. Kala itu mereka berdua bersama-sama mempersiapkan barang dagangan. Pelaku Aditya memotong daging untuk membuat sate mempergunakan pisau. Sedangkan, korban dapat bagian menusuk daging sate. 

Di sela kesibukan, pelaku bertanya kepada korban mengenai kejelasan hubungan asmara mereka. Korban DH pun menjawab sebaiknya pisah saja.

DH beralasan, salah satu anak korban tidak setuju bila ia menjalin asmara dengan Aditya. Mendengar kata-kata korban, pelaku langsung emosi. Spontan, pelaku melempar pisau yang digunakan untuk memotong daging ke arah korban.

Lemparan pisau itu mengenai jari telunjuk korban. Hingga putus. Melihat ceceran darah, pelaku malah meninggalkan korban. Ia kabur. 

Saat kejadian itu, ada tetangga korban mendengar teriakan korban. Akhirnya korban ditolong. Korban dilarikan ke RS Family Husada Gianyar untuk mendapat penanganan lebih lanjut. 

Kapolsek Kota Gianyar, Kompol Ketut Suastika, membenarkan kejadian tersebut. Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Gianyar. “Pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar, pada Jumat, 28 Agustus 2020 di daerah Singakerta Ubud,” ujarnya, Jumat (28/8).

Tanpa perlawanan, pelaku diamankan. Kemudian dikeler menuju Mapolsek Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman lima tahun,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/