29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:52 AM WIB

Insentif Tenaga Kesehatan di Karangasem Siap Dicairkan, Ini Angkanya

AMLAPURA — Tenaga Medis belakangan ini sangat sibuk di masa pandemi Covid-19. Hal yang sama juga terjadi di Karangasem. Karenanya Pemkab Karangasem pun memberikan perhatian khusus kepada tenaga medis yang bekerja di garda terdepan dalam mengatasi pandemi corona.

 

Untuk itu Pemkab Karangasem melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan Rp 2 miliar untuk digelontorkan sebagai insentif tenaga medis. Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Karangasem  dr I Gusti Bagus Putra Pertama Kamis (27/8) kemarin.

“Anggaran yang disiapkan totalnya sebesar Rp1,95 miliar),” kata Putra.

Uang tersebut adalah untuk insentif tenaga medis di Karangasem yang telah berjibaku mengatasi Covid 19. Dana ini sendiri sudah disiapkan, hanya saja dana tersebut sampai saat ini belum dicairkan. Ini karena di faskes sendiri memang belum ada pengamprahan.

“Berapa banyak penerimanya tergantung usulan dari faskes,” ujarnya.

Hanya usulan tersebut akan diverifikasi terlebih dulu. Sementara untuk nilai nanti sudah ada petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes di KMK nomor 329 tahun 2020.

AMLAPURA — Tenaga Medis belakangan ini sangat sibuk di masa pandemi Covid-19. Hal yang sama juga terjadi di Karangasem. Karenanya Pemkab Karangasem pun memberikan perhatian khusus kepada tenaga medis yang bekerja di garda terdepan dalam mengatasi pandemi corona.

 

Untuk itu Pemkab Karangasem melalui Dinas Kesehatan telah menyiapkan Rp 2 miliar untuk digelontorkan sebagai insentif tenaga medis. Hal ini disampaikan Kadis Kesehatan Karangasem  dr I Gusti Bagus Putra Pertama Kamis (27/8) kemarin.

“Anggaran yang disiapkan totalnya sebesar Rp1,95 miliar),” kata Putra.

Uang tersebut adalah untuk insentif tenaga medis di Karangasem yang telah berjibaku mengatasi Covid 19. Dana ini sendiri sudah disiapkan, hanya saja dana tersebut sampai saat ini belum dicairkan. Ini karena di faskes sendiri memang belum ada pengamprahan.

“Berapa banyak penerimanya tergantung usulan dari faskes,” ujarnya.

Hanya usulan tersebut akan diverifikasi terlebih dulu. Sementara untuk nilai nanti sudah ada petunjuk teknis (juknis) dari Kemenkes di KMK nomor 329 tahun 2020.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/