29.5 C
Jakarta
25 April 2024, 19:57 PM WIB

UPDATE! Polisi Kawasan Laut Gilimanuk Bekuk Pengedar Ribuan Pil Koplo

NEGARA-Kepolisian Sektor Kawasan Laut Gilimanuk, Sabtu (27/10) malam berhasil membekuk  seorang anggota sindikat pengedar ribuan pil koplo.

 

Miswan Ali,pemuda 28 tahun yang tinggal di Jalan Sadar 4, RT 005  Lingkungan Arum, Gilimanuk, ini akhirnya dibekuk di rumahnya.

 

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, Minggu (28/10) membenarkan dengan penangkapan tersangka.

 

Menurut Subawa, sebelum ditangkap, Ali memang diakui sebagai salah satu target polisi sejak lama.

 

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan selama hamper dua pecan, polisi kemudian menangkap Ali.

 

Mengejutkan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tim buser Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi menermukan ribuan butir pil koplo berlogo Y.

 

“ Ribuan pil kolpo itu disembunyikan di langit-langit rumahnya yang  dikemas dengan tiga bungkus rokok bekas dan tas kresek plastic warna hitam,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Ali dan barang bukti ribuan pil koplo dan uang Rp 403 ribu yang diduga hasil penjualan pil koplo itu kemudian digelandang ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.

 

Setelah dihitung ada 3772 butir pil koplo yang ditemukan. 3204 butir ditempatkan dalam tiga kantong plastic masing-masing berisi 1079 butir, 1056 butir dan 1070, butir.

 

“Kami juga amankan 62 paket sdiap edar yang ditempatkan dalam plastic klip masing-masing berisi 9 butir. Dari pengakuan tersangka, satu paket itu dijual dengan harga Rp 25 ribu,” ujarnya.

 

 

NEGARA-Kepolisian Sektor Kawasan Laut Gilimanuk, Sabtu (27/10) malam berhasil membekuk  seorang anggota sindikat pengedar ribuan pil koplo.

 

Miswan Ali,pemuda 28 tahun yang tinggal di Jalan Sadar 4, RT 005  Lingkungan Arum, Gilimanuk, ini akhirnya dibekuk di rumahnya.

 

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa, Minggu (28/10) membenarkan dengan penangkapan tersangka.

 

Menurut Subawa, sebelum ditangkap, Ali memang diakui sebagai salah satu target polisi sejak lama.

 

Kemudian, setelah melakukan penyelidikan selama hamper dua pecan, polisi kemudian menangkap Ali.

 

Mengejutkan, saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, tim buser Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Komang Muliyadi menermukan ribuan butir pil koplo berlogo Y.

 

“ Ribuan pil kolpo itu disembunyikan di langit-langit rumahnya yang  dikemas dengan tiga bungkus rokok bekas dan tas kresek plastic warna hitam,” ungkapnya.

 

Selanjutnya, Ali dan barang bukti ribuan pil koplo dan uang Rp 403 ribu yang diduga hasil penjualan pil koplo itu kemudian digelandang ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk.

 

Setelah dihitung ada 3772 butir pil koplo yang ditemukan. 3204 butir ditempatkan dalam tiga kantong plastic masing-masing berisi 1079 butir, 1056 butir dan 1070, butir.

 

“Kami juga amankan 62 paket sdiap edar yang ditempatkan dalam plastic klip masing-masing berisi 9 butir. Dari pengakuan tersangka, satu paket itu dijual dengan harga Rp 25 ribu,” ujarnya.

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/