28.6 C
Jakarta
10 Desember 2024, 18:35 PM WIB

Rampok Rumah Kosong, Empat Perampok Jaringan Palembang Didor

DENPASAR – Tim Buser Polsek Denpasar Selatan menembak empat orang pelaku perampokan spesialis rumah kosong jaringan Palembang, Sumatera Selatan.

Keempat pelaku bernama Andri, 39; Ardimansyah, 39; Hartoyo, 29, dan Delly Wijaya, 28. Mereka ditembak masing-masing pada kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiantara didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, penangkapan para tersangka bermula dari adanya laporan dari tiga orang korban yang rumahnya dirampok.

“Dari penyelidikan, akhirnya para pelaku ditangkap Selasa (28/1) kemarin sekitar pukul 01.00 dinihari di Jalan Benesari, Nomor 40, Kuta, Badung,” terang AKBP Jiantara saat konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Rabu (29/1).

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah perlengkapan. Seperti obeng hingga kunci leter T.

Setelah memantau keadaan rumah yang akan disantroni, para pelaku akan beraksi saat rumah sedang dalam keadaan sepi ditinggal pergi para pemiliknya.

Setelah rumah sepi, para pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dan juga pintu. Sejumlah barang berharga mereka gondol.

Mulai dari kamera, jam tangan mahal hingga uang tunai pecahan rupiah dan dolar Singapura. Kerugian para korban ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

“Para pelaku ini juga membawa senjata tajam untuk jaga-jaga,” tandas AKBP Jiantara. Kini para pelaku ditahan di Polsek Denpasar Selatan dan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

DENPASAR – Tim Buser Polsek Denpasar Selatan menembak empat orang pelaku perampokan spesialis rumah kosong jaringan Palembang, Sumatera Selatan.

Keempat pelaku bernama Andri, 39; Ardimansyah, 39; Hartoyo, 29, dan Delly Wijaya, 28. Mereka ditembak masing-masing pada kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiantara didampingi Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya mengatakan, penangkapan para tersangka bermula dari adanya laporan dari tiga orang korban yang rumahnya dirampok.

“Dari penyelidikan, akhirnya para pelaku ditangkap Selasa (28/1) kemarin sekitar pukul 01.00 dinihari di Jalan Benesari, Nomor 40, Kuta, Badung,” terang AKBP Jiantara saat konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Rabu (29/1).

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah perlengkapan. Seperti obeng hingga kunci leter T.

Setelah memantau keadaan rumah yang akan disantroni, para pelaku akan beraksi saat rumah sedang dalam keadaan sepi ditinggal pergi para pemiliknya.

Setelah rumah sepi, para pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela dan juga pintu. Sejumlah barang berharga mereka gondol.

Mulai dari kamera, jam tangan mahal hingga uang tunai pecahan rupiah dan dolar Singapura. Kerugian para korban ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

“Para pelaku ini juga membawa senjata tajam untuk jaga-jaga,” tandas AKBP Jiantara. Kini para pelaku ditahan di Polsek Denpasar Selatan dan dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/