28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:50 AM WIB

Kolam Labuh PPN Pengambengan Alami Pendangkalan, Nelayan Protes

NEGARA – Nelayan Pengambengan mengeluhkan kondisi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan karena semakin dangkal.

Akibatnya, kapal nelayan tidak bisa masuk ke dalam pelabuhan, terutama saat air surut sehingga menghambat aktivitas nelayan yang akan melakukan bongkar muat.

Kondisi tersebut diakui Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa.

Menurutnya, kawasan PPN Pengambengan bukan kewenangan dari pemerintah daerah, terutama mengenai pengerukan kolam untuk berlabuh kapal.

Namun, nelayan mengeluhkan kondisi pelabuhan tersebut karena dianggap sebagai dinas teknis mengenai perikanan. “Ketersediaan tempat masuk kolam labuh sangat dangkal,” ungkapnya.

Kondisi itu, membuat nelayan dengan kapal besar seperti porsine kesulitan masuk kolam labuh. Bahkan saat air surut, pasir dalam kolam labuh bisa terlihat.

Akibatnya kapal yang akan masuk pelabuhan harus memutar lebih jauh mencari perairan yang lebih dalam agar kapal tidak kandas.

Nelayan terpaksa memarkir kapal di tengah laut untuk mempermudah berangkat untuk melaut. “Padahal sebelumnya sudah dikeruk, tapi kembali lagi pasirnya masuk ke dalam kolam,” ungkapnya.

Pendangkalan kolam labuh tersebut bisa mempengaruhi efektivitas proses pembongkaran muatan dan bisa mengurangi kualitas ikan

hasil tangkapan karena proses untuk masuk pelabuhan susah, sehingga menurunkan dan menimbang ikan hasil tangkapan lebih lama.

Kondisi pendangkalan yang dikeluhkan nelayan tersebut sudah disampaikan pada PPN Pengambengan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan

untuk melakukan pengerukan lagi kolam labuh. “Sudah dikoordinasikan agar cepat ditangani,” tandasnya. 

NEGARA – Nelayan Pengambengan mengeluhkan kondisi kolam Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan karena semakin dangkal.

Akibatnya, kapal nelayan tidak bisa masuk ke dalam pelabuhan, terutama saat air surut sehingga menghambat aktivitas nelayan yang akan melakukan bongkar muat.

Kondisi tersebut diakui Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa.

Menurutnya, kawasan PPN Pengambengan bukan kewenangan dari pemerintah daerah, terutama mengenai pengerukan kolam untuk berlabuh kapal.

Namun, nelayan mengeluhkan kondisi pelabuhan tersebut karena dianggap sebagai dinas teknis mengenai perikanan. “Ketersediaan tempat masuk kolam labuh sangat dangkal,” ungkapnya.

Kondisi itu, membuat nelayan dengan kapal besar seperti porsine kesulitan masuk kolam labuh. Bahkan saat air surut, pasir dalam kolam labuh bisa terlihat.

Akibatnya kapal yang akan masuk pelabuhan harus memutar lebih jauh mencari perairan yang lebih dalam agar kapal tidak kandas.

Nelayan terpaksa memarkir kapal di tengah laut untuk mempermudah berangkat untuk melaut. “Padahal sebelumnya sudah dikeruk, tapi kembali lagi pasirnya masuk ke dalam kolam,” ungkapnya.

Pendangkalan kolam labuh tersebut bisa mempengaruhi efektivitas proses pembongkaran muatan dan bisa mengurangi kualitas ikan

hasil tangkapan karena proses untuk masuk pelabuhan susah, sehingga menurunkan dan menimbang ikan hasil tangkapan lebih lama.

Kondisi pendangkalan yang dikeluhkan nelayan tersebut sudah disampaikan pada PPN Pengambengan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan

untuk melakukan pengerukan lagi kolam labuh. “Sudah dikoordinasikan agar cepat ditangani,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/