28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 6:14 AM WIB

UPDATE! Korban Amuk Massa di Kuta Tewas, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

DENPASAR – Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus main hakim sendiri terhadap Muhammad Lutfi, 27, di Jalan Raya Legian, Kuta, Jumat (24/1) lalu.

Keempat pelaku resmi ditetapkan tersangka, Rabu (29/1) siang. “Ya sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Wakapolresta AKBP I Wayan Jiantara, Rabu (29/1) siang.

Dijelaskannya bahwa empat orang yang ditetapkan tersangka ini adalah mereka yang terlibat langsung dalam penganiayaan seperti yang beredar di video yang viral di media sosial.

Beberapa tersangka merupakan petugas keamana  di sekitar lokasi. Kemungkinan, akan ada lagi tersangka tambahan.

“Nanti kan kita selidiki lagi kalau memang ada kemungkinan ada tersangka lagi. Tapi sekarang identitas para tersangka belum bisa kami sampaikan,” tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini sebelum akhirnya empat orang ditetapkan seagai tersangka.

Tewasnya Muhammad Lutfi, tewas diamuk massa di jalan Raya Legian, Kuta Jumat (24/1) siang lalu. Dia diamuk massa karena dituduh mencuri helm.

Polisi juga telah merangkum sejumlah rekaman dari CCTV di sejumlah titik untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.

Berdasar penyelidikan tim Polsek Kuta, rekaman CCTV, dan beberapa rekaman video, kronologi bermula saat Muhammad Lutfi datang ke lokasi dan memarkir sepeda motor Yamaha R15 di depan Paddy’s Bar.

Selanjutnya dia  berjalan kaki menuju arah monumen dan masih menggunakan helm KYT warna putih.

Setelah sampai di seputaran monumen Bom Bali, tepatnya di samping apotek Guardian dia sempat meminta korek api ke seorang saksi bernama I Nengah Nebel.

Pada saat saksi akan memberikan korek, terduga pelaku menolaknya, dan mengatakan akan mengambil korek api di bawah jok sepeda motornya sendiri.

Namun, ternyata jok sepeda motor yang dimaksud adalah sepeda motor milik orang lain yang terparkir dekatnya.

Namun, jok motor itu terkunci sehingga dia mencoba untuk membukanya namun tidak berhasil. Lalu dia menaruh jaket di atas motor tersebut dan langsung mengambil helm yang tersimpan.

Helm yang diambilnya adalah helm KYT warna silver tanpa kaca depan. Melihat hal itu, warga sekitar langsung mengamankan pelaku lalu membawanya ke pos di Ground Zero depan Monumen Bom Bali.

Diamankannya terduga pelaku membuat masyarakat berdatangan dan karena terduga pelaku tidak bisa diajak komunikasi lancar serta mencoba melarikan diri.

Ditambah isu bahwa terduga pelaku adalah pencuri sepeda motor, masyarakat menjadi emosi kemudian melakukan pemukulan sampai menjadi tidak sadarkan diri.

Karena tidak sadarkan diri, dia kemudian dilarikan ke klinik terdekat. Namun kemudian dia dibawa ke IGD Sanglah Denpasat.

Sekitar pukul 21.00 di hari yang sama, Muhammad Lutfi akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. 

DENPASAR – Polisi akhirnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus main hakim sendiri terhadap Muhammad Lutfi, 27, di Jalan Raya Legian, Kuta, Jumat (24/1) lalu.

Keempat pelaku resmi ditetapkan tersangka, Rabu (29/1) siang. “Ya sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” terang Wakapolresta AKBP I Wayan Jiantara, Rabu (29/1) siang.

Dijelaskannya bahwa empat orang yang ditetapkan tersangka ini adalah mereka yang terlibat langsung dalam penganiayaan seperti yang beredar di video yang viral di media sosial.

Beberapa tersangka merupakan petugas keamana  di sekitar lokasi. Kemungkinan, akan ada lagi tersangka tambahan.

“Nanti kan kita selidiki lagi kalau memang ada kemungkinan ada tersangka lagi. Tapi sekarang identitas para tersangka belum bisa kami sampaikan,” tambahnya. 

Diberitakan sebelumnya, ada 10 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini sebelum akhirnya empat orang ditetapkan seagai tersangka.

Tewasnya Muhammad Lutfi, tewas diamuk massa di jalan Raya Legian, Kuta Jumat (24/1) siang lalu. Dia diamuk massa karena dituduh mencuri helm.

Polisi juga telah merangkum sejumlah rekaman dari CCTV di sejumlah titik untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut.

Berdasar penyelidikan tim Polsek Kuta, rekaman CCTV, dan beberapa rekaman video, kronologi bermula saat Muhammad Lutfi datang ke lokasi dan memarkir sepeda motor Yamaha R15 di depan Paddy’s Bar.

Selanjutnya dia  berjalan kaki menuju arah monumen dan masih menggunakan helm KYT warna putih.

Setelah sampai di seputaran monumen Bom Bali, tepatnya di samping apotek Guardian dia sempat meminta korek api ke seorang saksi bernama I Nengah Nebel.

Pada saat saksi akan memberikan korek, terduga pelaku menolaknya, dan mengatakan akan mengambil korek api di bawah jok sepeda motornya sendiri.

Namun, ternyata jok sepeda motor yang dimaksud adalah sepeda motor milik orang lain yang terparkir dekatnya.

Namun, jok motor itu terkunci sehingga dia mencoba untuk membukanya namun tidak berhasil. Lalu dia menaruh jaket di atas motor tersebut dan langsung mengambil helm yang tersimpan.

Helm yang diambilnya adalah helm KYT warna silver tanpa kaca depan. Melihat hal itu, warga sekitar langsung mengamankan pelaku lalu membawanya ke pos di Ground Zero depan Monumen Bom Bali.

Diamankannya terduga pelaku membuat masyarakat berdatangan dan karena terduga pelaku tidak bisa diajak komunikasi lancar serta mencoba melarikan diri.

Ditambah isu bahwa terduga pelaku adalah pencuri sepeda motor, masyarakat menjadi emosi kemudian melakukan pemukulan sampai menjadi tidak sadarkan diri.

Karena tidak sadarkan diri, dia kemudian dilarikan ke klinik terdekat. Namun kemudian dia dibawa ke IGD Sanglah Denpasat.

Sekitar pukul 21.00 di hari yang sama, Muhammad Lutfi akhirnya menghembuskan napas terakhirnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/