27.3 C
Jakarta
30 April 2024, 9:16 AM WIB

Dikirimi Ganja dari Lapas Pariaman, Anggota Jaringan Sumatera Dibekuk

DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengamankan seorang bernama Mario Sulaeman. 

Mario Sulaeman ditangkap Selasa (21/5) sekitar pukul 20.00 di depan ATM BRI Jalan Raya Sukawati, Banjar Gelulung, Desa Sukawati, Gianyar. 

Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kompol I Gede Surya Atmaja, di lokasi pertama ini, polisi menemukan barang bukti tas punggung warna hitam yang di dalamnya berisi

satu paket besar ganja dengan berat 1.050 gram bruto atau 1. 000 gram netto dan satu paket kecil dengan berat 6,45 gram bruto 5,27 gram netto.

“Dari penangkapan itu, anggota kami melakukan pengembangan, dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka

di Jalan Semebaung, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar,” kata Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana, di Polda Bali, Rabu (29/5) siang.

Lanjut dia, dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti di bawah kasur berupa satu paket ganja seberat 108 gram bruto atau 100 gram netto.

Di bawah wastafel dapur ditemukan satu paket ganja 9,91 gram bruto atau 8,73 gram netto serta satu bendel plastik klip.

“Sehingga berat keseluruhan paket ganja yang disita dari 2 TKP tersebut adalah 1.174,36 bruto atau 1.114 gram netto,” tambah AKBP Gede Sujana.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dibeli dari orang yang bernama Ilham yang saat ini berada di LP Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatra Barat. 

Kepada polisi, tersangka mengaku,  awalnya tersangka memesan ganja sebanyak setengah kilo gram dengan harga Rp. 3.500.000.

Namun, ternyata tersangka dikirimi ganja sebanyak satu  kilogram. Setelah barang diterima, nantinya tersangka akan pecahkan menjadi paket kecil, yang selanjutnya setelah dipecah akan dijual kembali.

“Tersangka mengaku baru dua kali pernah melakukan hal seperti ini, membeli paket ganja untuk dipecah dan dijual kembali. Tapi masih kami dalami pagi keterangannya,” tandasnya. 

DENPASAR – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mengamankan seorang bernama Mario Sulaeman. 

Mario Sulaeman ditangkap Selasa (21/5) sekitar pukul 20.00 di depan ATM BRI Jalan Raya Sukawati, Banjar Gelulung, Desa Sukawati, Gianyar. 

Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Kompol I Gede Surya Atmaja, di lokasi pertama ini, polisi menemukan barang bukti tas punggung warna hitam yang di dalamnya berisi

satu paket besar ganja dengan berat 1.050 gram bruto atau 1. 000 gram netto dan satu paket kecil dengan berat 6,45 gram bruto 5,27 gram netto.

“Dari penangkapan itu, anggota kami melakukan pengembangan, dilakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka

di Jalan Semebaung, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar,” kata Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana, di Polda Bali, Rabu (29/5) siang.

Lanjut dia, dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan barang bukti di bawah kasur berupa satu paket ganja seberat 108 gram bruto atau 100 gram netto.

Di bawah wastafel dapur ditemukan satu paket ganja 9,91 gram bruto atau 8,73 gram netto serta satu bendel plastik klip.

“Sehingga berat keseluruhan paket ganja yang disita dari 2 TKP tersebut adalah 1.174,36 bruto atau 1.114 gram netto,” tambah AKBP Gede Sujana.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dibeli dari orang yang bernama Ilham yang saat ini berada di LP Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatra Barat. 

Kepada polisi, tersangka mengaku,  awalnya tersangka memesan ganja sebanyak setengah kilo gram dengan harga Rp. 3.500.000.

Namun, ternyata tersangka dikirimi ganja sebanyak satu  kilogram. Setelah barang diterima, nantinya tersangka akan pecahkan menjadi paket kecil, yang selanjutnya setelah dipecah akan dijual kembali.

“Tersangka mengaku baru dua kali pernah melakukan hal seperti ini, membeli paket ganja untuk dipecah dan dijual kembali. Tapi masih kami dalami pagi keterangannya,” tandasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/