28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:19 AM WIB

Bocah Tewas Karena Orangtua Cereboh, Kolam Pemandian Langsung Ditutup

SINGARAJA – Putu Andika, bocah 11 tahun asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, meregang nyama setelah menikmati wisata air di kolam pemandian Grand Surya Water Park Desa Sulanyah, Seririt.

Korban tewas tenggelam di kolam pemandian khusus orang dewasa. Untuk mengungkap kasus ini, kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memasang garis polisi.

Petugas, security, keluarga korban termasuk pengunjung di kolam pemandian Grand Surya Water Park sudah pihaknya mintai keterangan.

“Korban Putu Andika diduga tewas tenggelam lantaran tidak bisa berenang. Karena korban saat bermain air dan mandi pada kolam orang dewasa tanpa diketahui keluarganya.

Sedangkan korban datang dengan keluarganya. Namun sampai di TKP, mereka bermain sendiri-sendiri. Keluarganya baru tahu satu jam kemudian jika korban berenang di kolam dewasa,” ujar Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli kemarin.

Sejauh ini kolam pemandian ditutup sementara oleh pemilik Grand Surya Water Park sambil menunggu penyelesaian kasus ini. Karena masih dilakukan penyelidikan.

“Kami juga sudah menghimbau kepada pemilik kolam pemandian agar segera melakukan evaluasi dengan memasang papan larangan berenang bagi anak kecil pada kolam orang dewasa.

Sedangkan pada warga jika melakukan rekreasi dimana harus intens mengawasi buah hati ketika berenang pada pada kolam pemandian,” papar Kompol Juli.

Sementara itu, Perbekel Desa Sidatapa Ketut Budiasa mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya warganya yang meninggal di pemandian Grand Surya Water Park Desa Sulanyah, Seririt.

Korban Putu Andika merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Komang Uliawan dengan Desak Putu Eka Yanti.

Terkait peristiwa ini, antara keluarga korban dengan pihak pengelola kolam pemandian sudah dilakukan penyelesaian dengan mediasi yang melibatkan pihak desa.

“Tadi kedua belah pihak sudah dimediasi oleh pihak desa. Dari keluarga korban sudah mengikhlaskan dan menerima sebagai musibah,” ungkap Ketut Budiasa.

Untuk saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka. Kemudian akan disemayamkan hari ini di setra desa setempat.

“Terkait dengan upacara pengabenan masih akan dirembukkan oleh pihak keluarga. Karena besok (Selasa red), dikubur. Mungkin prosesi upacara pengabenan menyusul,” pungkasnya.

Di sisi lain pasca usai tewasnya Putu Andika bocah 11 tahun di kolam pemandian Grand Surya Water Park Desa Sulanyah, Seririt tampak sepi.

Grand Surya Water Park tutup total. Tak satu pun karyawan atau petugas berada lokasi tersebut. Selain itu tampak masih terpasang garis polisi di lokasi pemandian.

Menurut warga sekitar, Grand Surya Water Park sempat tutup total kala pandemi Covid-19. Karena sepi tamu yang berkunjung. Tetapi buka kembali pada Agustus lalu saat new normal mulai diberlakukan.

SINGARAJA – Putu Andika, bocah 11 tahun asal Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, meregang nyama setelah menikmati wisata air di kolam pemandian Grand Surya Water Park Desa Sulanyah, Seririt.

Korban tewas tenggelam di kolam pemandian khusus orang dewasa. Untuk mengungkap kasus ini, kepolisian telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memasang garis polisi.

Petugas, security, keluarga korban termasuk pengunjung di kolam pemandian Grand Surya Water Park sudah pihaknya mintai keterangan.

“Korban Putu Andika diduga tewas tenggelam lantaran tidak bisa berenang. Karena korban saat bermain air dan mandi pada kolam orang dewasa tanpa diketahui keluarganya.

Sedangkan korban datang dengan keluarganya. Namun sampai di TKP, mereka bermain sendiri-sendiri. Keluarganya baru tahu satu jam kemudian jika korban berenang di kolam dewasa,” ujar Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli kemarin.

Sejauh ini kolam pemandian ditutup sementara oleh pemilik Grand Surya Water Park sambil menunggu penyelesaian kasus ini. Karena masih dilakukan penyelidikan.

“Kami juga sudah menghimbau kepada pemilik kolam pemandian agar segera melakukan evaluasi dengan memasang papan larangan berenang bagi anak kecil pada kolam orang dewasa.

Sedangkan pada warga jika melakukan rekreasi dimana harus intens mengawasi buah hati ketika berenang pada pada kolam pemandian,” papar Kompol Juli.

Sementara itu, Perbekel Desa Sidatapa Ketut Budiasa mengatakan pihaknya telah menerima laporan adanya warganya yang meninggal di pemandian Grand Surya Water Park Desa Sulanyah, Seririt.

Korban Putu Andika merupakan anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Komang Uliawan dengan Desak Putu Eka Yanti.

Terkait peristiwa ini, antara keluarga korban dengan pihak pengelola kolam pemandian sudah dilakukan penyelesaian dengan mediasi yang melibatkan pihak desa.

“Tadi kedua belah pihak sudah dimediasi oleh pihak desa. Dari keluarga korban sudah mengikhlaskan dan menerima sebagai musibah,” ungkap Ketut Budiasa.

Untuk saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka. Kemudian akan disemayamkan hari ini di setra desa setempat.

“Terkait dengan upacara pengabenan masih akan dirembukkan oleh pihak keluarga. Karena besok (Selasa red), dikubur. Mungkin prosesi upacara pengabenan menyusul,” pungkasnya.

Di sisi lain pasca usai tewasnya Putu Andika bocah 11 tahun di kolam pemandian Grand Surya Water Park Desa Sulanyah, Seririt tampak sepi.

Grand Surya Water Park tutup total. Tak satu pun karyawan atau petugas berada lokasi tersebut. Selain itu tampak masih terpasang garis polisi di lokasi pemandian.

Menurut warga sekitar, Grand Surya Water Park sempat tutup total kala pandemi Covid-19. Karena sepi tamu yang berkunjung. Tetapi buka kembali pada Agustus lalu saat new normal mulai diberlakukan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/