28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:37 AM WIB

Operasi Zebra Mulai Besok, Ini 7 Hal yang Wajib Dipatuhi Pengendara…

DENPASAR – Operasi kepolisian dengan fokus menindak pelanggaran lalu lintas bersandi Zebra Agung 2018 mulai digelar 30 Oktober besok.

Untuk memantapkan operasi tersebut, Polres Badung menggelar rapat koordinasi yang dihadiri para pejabat utama Polres Badung dan Kodim 1611 Badung, Dishub Badung, Senin (29/10) siang di Polres Badung. 

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta berharap operasi ini mendapat dukungan dari semua instansi terkait sehingga operasi berjalan aman dan lancar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraannya,” kata AKBP Yudith, Senin (29/10) siang.

Menurut dia, operasi ini akan menyasar beberapa jenis pelanggaran. Seperti pengendara yang tidak mempergunakan helm saat berkendara,

berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, pengendara di bawah umur, mengendarai kendaraan roda empat

tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara sambil bermain handphone, dan pengendara melawan arus.

Sementara itu, lewat akun instragram @Ditlantas_Bali, Polda Bali menginformasikan 7 hal yang menjadi sasaran dari Operasi Zebra Agung 2018 ini.

Tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut yakni pengemudi menggunakan HP, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,

pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI,

pengemudi yang mengkonsumsi narkoba atau miras,  dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

DENPASAR – Operasi kepolisian dengan fokus menindak pelanggaran lalu lintas bersandi Zebra Agung 2018 mulai digelar 30 Oktober besok.

Untuk memantapkan operasi tersebut, Polres Badung menggelar rapat koordinasi yang dihadiri para pejabat utama Polres Badung dan Kodim 1611 Badung, Dishub Badung, Senin (29/10) siang di Polres Badung. 

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta berharap operasi ini mendapat dukungan dari semua instansi terkait sehingga operasi berjalan aman dan lancar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraannya,” kata AKBP Yudith, Senin (29/10) siang.

Menurut dia, operasi ini akan menyasar beberapa jenis pelanggaran. Seperti pengendara yang tidak mempergunakan helm saat berkendara,

berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol, pengendara di bawah umur, mengendarai kendaraan roda empat

tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara sambil bermain handphone, dan pengendara melawan arus.

Sementara itu, lewat akun instragram @Ditlantas_Bali, Polda Bali menginformasikan 7 hal yang menjadi sasaran dari Operasi Zebra Agung 2018 ini.

Tujuh sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas tersebut yakni pengemudi menggunakan HP, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang,

pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor yang tidak mengenakan helm SNI,

pengemudi yang mengkonsumsi narkoba atau miras,  dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/